RADARTULUNGAGUNG,JAWAPOS.COM- Cara membuat SKP bulanan di ASN Digital dapat dilakukan dengan menambahkan periode penilaian secara manual melalui menu SKP. Guru dan aparatur sipil negara (ASN) yang mendapati periode penilaian belum lengkap dapat menambahkannya mulai Januari hingga bulan berjalan. Prosesnya dilakukan melalui menu Kinerja, kemudian memilih SKP dan fitur Assessment. Dengan menambahkan periode tersebut, ASN dapat melengkapi daftar penilaian bulanan sebelum melanjutkan ke bagian Rencana Aksi.
Tutorial yang dibagikan Irfan Saleh melalui video YouTube menjelaskan langkah-langkah menambahkan periode penilaian SKP yang belum muncul dalam sistem. Dalam contoh yang disampaikan, periode penilaian yang tersedia baru bulan Juli, padahal ASN membutuhkan daftar penilaian untuk setiap bulan.
Penambahan periode dilakukan secara bertahap dengan memilih bulan yang diperlukan. Cara ini memungkinkan pengguna melengkapi periode penilaian mulai Januari, Februari, Maret, hingga bulan berjalan sesuai kebutuhan.
Cara Membuka Menu SKP di ASN Digital
Langkah pertama untuk membuat SKP bulanan adalah membuka layanan kinerja pada akun ASN Digital. Setelah berhasil masuk, pengguna dapat memilih menu Kinerja, kemudian masuk ke bagian SKP.
Pada halaman SKP, pengguna akan menemukan sejumlah fitur yang berkaitan dengan pengelolaan kinerja. Salah satunya adalah menu Assessment atau penilaian yang digunakan untuk melihat periode penilaian yang sudah tersedia.
Klik menu Assessment untuk memeriksa daftar periode yang tercatat dalam sistem. Apabila periode yang muncul belum lengkap, pengguna dapat menambahkannya melalui fitur yang tersedia.
Dalam tutorial Irfan Saleh, contoh yang ditampilkan memperlihatkan bahwa periode penilaian yang tersedia baru bulan Juli. Padahal, penilaian bulanan yang diperlukan mencakup bulan-bulan sebelumnya.
Untuk melengkapi daftar tersebut, pengguna tidak perlu membuat SKP dari awal. Periode penilaian yang belum tersedia dapat ditambahkan melalui tombol khusus pada halaman Assessment.
Baca Juga: Tak Serentak di Tiap Daerah, Ini Alasan Penyaluran TPG Juli-Agustus Dilakukan Bergelombang
Langkah Menambahkan Periode SKP Bulanan
Setelah membuka menu Assessment, gulir halaman ke bagian paling atas. Di sana terdapat tombol Add Assessment yang dapat digunakan untuk menambahkan periode penilaian baru.
Klik tombol tersebut hingga muncul pilihan bulan yang tersedia. Selanjutnya, pilih bulan yang ingin ditambahkan. Sebagai contoh, pengguna dapat memulai dengan memilih Januari, kemudian menekan tombol OK.
Setelah proses tersebut selesai, periode Januari akan muncul dalam daftar penilaian. Pengguna dapat memeriksa kembali apakah bulan yang ditambahkan sudah tercantum pada halaman Assessment.
Untuk menambahkan periode berikutnya, ulangi langkah yang sama. Klik kembali tombol Add Assessment, kemudian pilih Februari dan tekan OK.
Dengan cara tersebut, periode penilaian Januari dan Februari akan muncul dalam daftar. Proses penambahan selanjutnya dapat diteruskan untuk bulan Maret, April, Mei, dan seterusnya.
Penambahan dilakukan satu per satu sesuai urutan bulan agar daftar periode penilaian tersusun dengan lebih mudah diperiksa. Pengguna dapat melanjutkan proses tersebut hingga seluruh periode yang diperlukan tersedia.
Dalam video tutorialnya, Irfan Saleh memperlihatkan hasil penambahan periode mulai Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, hingga September. Dengan demikian, daftar periode penilaian bulanan berhasil dilengkapi hingga bulan berjalan dalam contoh tersebut.
Tahap Berikutnya Setelah Periode SKP Ditambahkan
Setelah seluruh periode penilaian yang diperlukan berhasil ditambahkan, pengguna dapat melanjutkan pengelolaan SKP melalui menu Action Plan atau Rencana Aksi.
Menu tersebut menjadi tahapan berikutnya dalam pengelolaan kinerja. Namun, tutorial yang dibagikan Irfan Saleh belum membahas secara terperinci cara mengisi bagian Rencana Aksi. Pembahasan mengenai isi dan pengisiannya akan dilanjutkan dalam video berikutnya.
Penambahan periode Assessment menjadi langkah awal untuk melengkapi daftar penilaian bulanan di SKP. ASN dapat memeriksa kembali daftar bulan yang telah ditambahkan sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.
Dengan memahami langkah-langkah tersebut, pengguna dapat menambahkan periode penilaian secara mandiri melalui layanan SKP di ASN Digital tanpa harus membuat ulang seluruh data yang sudah tersedia.
Baca Juga: Cegah Pencairan TPG Juli-Agustus Tertahan, Ini Panduan Pengecekan Info GTK dan Rekening Pendidik
Editor : Fadhilah Salsa BellaSumber : Pinterest