JAKARTA - PKH BPNT tahap 4 2026 menjadi perhatian keluarga penerima manfaat (KPM) yang menunggu pencairan bantuan periode Oktober, November, dan Desember.
Berdasarkan informasi dalam video kanal Diari Bansos, proses penyaluran tahap terakhir tahun ini belum memasuki tahap pencairan, sedangkan saldo yang masuk ke sejumlah KKS pada awal Oktober disebut merupakan pencairan susulan tahap 3, bukan bantuan tahap 4.
Baca Juga: SMAN 1 Situbondo Lolos Grand Final Surabaya, Jaga Sportivitas dan Suporter Meriah
Proses Penyaluran Tahap 4 Belum Dimulai
Penyaluran bantuan reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4 akan kembali dilakukan pemerintah melalui Kementerian Sosial. Sasaran bantuan disebut tetap mengacu pada keluarga dalam desil 1 hingga desil 4.
Namun, berada dalam kelompok desil tersebut tidak otomatis membuat seseorang menerima bantuan. Salah satu faktor yang memengaruhi adalah keterbatasan kuota. Dalam informasi yang disampaikan, kuota nasional PKH mencapai 10 juta KPM, sedangkan BPNT sekitar 18,8 juta KPM.
Pemerataan juga menjadi bagian dari proses penetapan penerima. KPM yang telah menerima bantuan selama lebih dari lima tahun disebut dapat mengusulkan program pemberdayaan atau memilih graduasi mandiri apabila kondisi ekonominya sudah lebih mapan.
Langkah tersebut diharapkan membuka peluang bagi masyarakat desil 1 hingga 4 yang belum pernah memperoleh bantuan sosial.
Cek Status Sebelum Mengecek Saldo KKS
Untuk tahap 4, proses penarikan data disebut akan dimulai pada 10 Oktober 2026. Setelah data ditarik, Pusat Data dan Informasi akan melakukan pengolahan sebelum status penerima terlihat dalam sistem.
Sejumlah tahapan kemudian dapat muncul, mulai dari cek rekening, verifikasi rekening, status berhasil atau gagal cek rekening, penerbitan SPM, SI, hingga proses top up. Sementara itu, proses verifikasi komitmen disebut masih berlangsung dan memiliki batas waktu hingga 25 Oktober 2026.
Karena itu, KPM diminta tidak terburu-buru menyimpulkan bantuan tahap 4 sudah cair hanya karena saldo masuk ke kartu KKS.
Saldo yang masuk ke sejumlah KKS pada awal Oktober, termasuk laporan pencairan pada 1, 2, hingga 6 Oktober, disebut merupakan pencairan susulan PKH atau BPNT tahap 3 tahun 2026.
KPM disarankan mengecek status bantuan melalui pendamping sosial atau operator SIKS-NG di wilayah masing-masing sebelum datang ke ATM atau agen bank. Langkah tersebut dapat membantu memastikan apakah status bantuan sudah masuk tahap top up atau masih dalam proses.
Registrasi Ulang Digitalisasi Bansos
Selain pencairan, KPM juga diminta memperhatikan program digitalisasi bansos melalui Perlinsos. Registrasi ulang disebut bersifat wajib bagi KPM aktif maupun masyarakat yang akan mengikuti proses pendataan bantuan sosial.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui agen Perlinsos. Agen tersebut dapat berasal dari kader, RT, RW, perangkat desa, pendamping sosial, hingga unsur lain yang ditugaskan pemerintah.
Masyarakat cukup menyiapkan KTP dan ID listrik untuk proses pendaftaran. Hasil pendataan kemudian dapat menunjukkan apakah seseorang masuk kategori layak, berpotensi layak, atau tidak layak menerima bantuan.
Kabupaten Banyuwangi disebut menjadi salah satu wilayah percontohan digitalisasi bansos. Bagi KPM yang merasa belum terdaftar, pendaftaran dapat ditanyakan kepada pemerintah desa atau pendamping sosial setempat.
Dengan demikian, KPM perlu membedakan antara saldo susulan tahap 3 dan persiapan penyaluran PKH BPNT tahap 4 2026. Informasi mengenai status masing-masing penerima sebaiknya dikonfirmasi melalui pendamping atau sistem resmi sebelum mengambil kesimpulan.
Baca Juga: SMAN 1 Situbondo Lolos Grand Final Surabaya, Jaga Sportivitas dan Suporter Meriah
Editor : Muhamad Ahsanul WildanSumber : Diary Bansos