JAKARTA - Pencairan bansos tahap 4 belum memiliki tanggal pasti meski penyaluran diperkirakan berlangsung pada Oktober, November hingga Desember.
KPM PKH dan BPNT diminta tidak langsung khawatir apabila bantuan belum masuk pada awal periode karena mekanisme penyaluran dilakukan secara bertahap. Selain menunggu pencairan, penerima juga perlu memastikan data tetap valid serta memahami aturan penggunaan kartu KKS.
Baca Juga: SMAN 1 Situbondo Lolos Grand Final Surabaya, Jaga Sportivitas dan Suporter Meriah
Penyaluran Bansos Dilakukan Bertahap
Informasi dalam video menyebutkan pencairan bantuan sosial tidak dilakukan serentak kepada seluruh KPM. Artinya, ada penerima yang mendapatkan bantuan lebih awal, sementara KPM lainnya mungkin baru menerima pada tahap berikutnya atau melalui penyaluran susulan.
Perkiraan waktu penyaluran berada pada Oktober sampai Desember. Namun, tanggal spesifik pencairan belum dapat dipastikan. Karena itu, informasi mengenai tanggal tertentu yang hanya bersumber dari prediksi sebaiknya tidak dijadikan patokan pencairan.
KPM yang belum menerima bantuan hingga akhir periode masih dapat menunggu kemungkinan penyaluran susulan sesuai proses administrasi yang berjalan.
Cek Data dan Status Kepesertaan
Sebelum menunggu pencairan, KPM perlu memastikan data penerima tetap aktif dan valid. KPM yang mengalami perubahan atau memiliki data yang tidak sesuai dapat mengajukan pembaruan melalui jalur yang tersedia.
Pemerintah juga disebut tengah melakukan validasi data untuk memastikan penerima memenuhi kriteria program PKH maupun BPNT. Proses tersebut dapat membuat status bantuan seseorang mengalami perubahan berdasarkan hasil pemutakhiran data.
Bagi masyarakat yang merasa layak menerima bantuan tetapi tercatat dalam kelompok desil ekonomi yang lebih tinggi, pengajuan perbaikan data dapat dilakukan melalui Dinas Sosial, kantor desa atau kelurahan, maupun aplikasi Cek Bansos.
Pengajuan pembaruan data disarankan dilakukan sebelum tanggal 10 setiap bulan agar proses administrasi dapat dilakukan lebih awal.
Lebih dari 4 Juta Penerima Baru
Selain penerima lama, terdapat informasi mengenai percepatan pembukaan rekening secara kolektif bagi lebih dari 4 juta calon penerima bansos baru. Masyarakat yang belum terdaftar secara resmi masih memiliki peluang untuk masuk dalam pendataan apabila memenuhi persyaratan.
Pendataan perlindungan sosial secara digital juga terus didorong. Masyarakat yang belum terdata dapat menghubungi agen Perlinsos atau pendamping PKH di wilayah masing-masing untuk mengetahui mekanisme pendataan.
Jangan Abaikan Aturan Kartu KKS
Kartu KKS menjadi bagian penting dalam penyaluran bantuan. Kartu tersebut wajib berada dalam penguasaan penerima dan transaksi bantuan harus dilakukan sendiri. KPM dilarang menitipkan kartu kepada pihak lain, termasuk ketua kelompok, RT/RW maupun pendamping sosial.
KPM juga diingatkan tidak menjadikan kartu KKS sebagai sarana menyimpan uang pribadi. Saldo bantuan yang masuk harus digunakan sesuai ketentuan dan tidak dibiarkan mengendap melewati batas waktu.
Dalam informasi tersebut, batas transaksi disebut maksimal 30 hari kerja setelah dana masuk. Apabila tidak digunakan dalam batas waktu yang ditentukan, saldo dapat dibekukan dan dikembalikan ke kas negara.
Tahapan Pencairan di Sistem
Proses penyaluran dalam sistem SIKS-NG disebut melalui sejumlah tahapan, mulai dari evaluasi dan verifikasi data KPM, pengecekan rekening, penerbitan SPM, SP2D, standing instruction, hingga saldo akhirnya masuk ke rekening penerima.
Dengan demikian, belum masuknya saldo bukan selalu berarti bantuan tidak disalurkan. Proses administrasi dan validasi harus dilalui sebelum dana benar-benar masuk ke rekening KPM.
Baca Juga: SMAN 1 Situbondo Lolos Grand Final Surabaya, Jaga Sportivitas dan Suporter Meriah
Editor : Muhamad Ahsanul WildanSumber : ANAMOVIE