JAKARTA - Desil DTSEN menjadi salah satu penentu penting dalam penyaluran berbagai program bantuan pemerintah. Namun, muncul persoalan ketika posisi desil yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi ekonomi warga sebenarnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan data tersebut terus dievaluasi, sementara masyarakat dapat mengajukan pemutakhiran apabila menemukan ketidaksesuaian. Pemerintah juga mengingatkan bahwa pengajuan pembaruan data tidak otomatis mengubah posisi desil.
Baca Juga: SMAN 1 Situbondo Lolos Grand Final Surabaya, Jaga Sportivitas dan Suporter Meriah
Desil Menjadi Acuan Penyaluran Bantuan
Pembahasan mengenai desil mengemuka karena Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) digunakan sebagai rujukan bersama pemerintah dalam perencanaan, penetapan sasaran, hingga evaluasi berbagai program. BPS bertugas menyusun dan mengelola DTSEN, sedangkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menggunakan serta membantu memperbarui data sesuai kewenangannya.
Dalam dialog Top News, Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Nasrul Wajri menjelaskan bahwa tugas BPS adalah menyediakan data, sedangkan keputusan mengenai kebijakan dan bentuk intervensi berada pada kementerian atau lembaga terkait.
Menurut dia, BPS secara berkala melakukan evaluasi terhadap DTSEN, terutama untuk mengukur dan mengurangi inclusion error maupun exclusion error. Evaluasi diperlukan agar data yang menjadi dasar intervensi pemerintah semakin mencerminkan kondisi masyarakat.
Desil sendiri merupakan pemeringkatan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraan. Keluarga dibagi ke dalam 10 kelompok, mulai desil 1 hingga desil 10. BPS menekankan bahwa desil bukan ukuran absolut kemiskinan maupun ukuran tunggal pendapatan atau kekayaan seseorang.
DPR Soroti Warga Rentan yang Berisiko Terlewat
Wakil Ketua Komisi 10 DPR Hadrian Irfani mengatakan pengelompokan desil pada dasarnya bertujuan membuat penyaluran bantuan lebih tepat sasaran. Sistem tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah menentukan kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program seperti bantuan sosial maupun bantuan pendidikan.
Namun, dia mengakui masih terdapat kekeliruan dalam data desil. Karena itu, evaluasi dan sosialisasi dinilai penting agar masyarakat memahami bagaimana pemeringkatan tersebut dilakukan.
Hadrian juga meminta persoalan tersebut tidak berkembang menjadi saling menyalahkan antarinstansi. Menurut dia, kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan perlu bekerja bersama untuk memastikan warga yang memang membutuhkan tidak kehilangan hak hanya karena persoalan data.
Kekhawatiran tersebut menjadi penting karena desil digunakan sebagai salah satu informasi dalam penentuan sasaran sejumlah program. BPS sendiri menjelaskan bahwa desil bukan daftar mutlak penerima program. Penggunaannya tetap harus disesuaikan dengan ketentuan teknis masing-masing program.
Ada Tiga Jalur untuk Memperbarui Data
Nasrul menjelaskan masyarakat memiliki sejumlah kanal untuk memperbarui data sosial ekonomi. Jalur pertama berasal dari Kementerian Sosial melalui Cek Bansos, termasuk kanal layanan yang disediakan Kemensos.
Jalur kedua disediakan BPS melalui layanan Cek DTSEN. Masyarakat dapat melihat informasi yang tersedia dan menyampaikan pembaruan apabila data dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Jalur ketiga adalah memastikan data kependudukan selalu diperbarui. BPS melakukan sinkronisasi DTSEN dengan data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
BPS menegaskan, pembaruan data bukan berarti warga dapat memilih atau langsung mengubah angka desil yang diinginkan. Informasi yang diberikan masyarakat menjadi bahan pemutakhiran, verifikasi, dan proses pemeringkatan kembali.
Karena itu, warga yang merasa kondisi sosial ekonominya tidak tercermin dalam data DTSEN disarankan menggunakan kanal resmi yang tersedia. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki kualitas data sekaligus mengurangi risiko salah sasaran dalam pelaksanaan program pemerintah.
Baca Juga: SMAN 1 Situbondo Lolos Grand Final Surabaya, Jaga Sportivitas dan Suporter Meriah
Editor : Muhamad Ahsanul WildanSumber : Metro TV