SKTP Februari 2026 Belum Terbit di Info GTK ? Guru Wajib Cek Status Validasi Ini

Muhamad Ahsanul Wildan • Dipublikasikan Jumat, 9 Oktober 2026 | 15:00 WIB
SKTP Februari 2026 belum terbit di Info GTK? Simak cara cek validasi dan status TPG guru. (Ilustrasi Gemini AI)
SKTP Februari 2026 belum terbit di Info GTK? Simak cara cek validasi dan status TPG guru. (Ilustrasi Gemini AI)

JAKARTA - SKTP Februari 2026 menjadi perhatian guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) setelah tampilan terbaru Info GTK menunjukkan status masih dalam proses validasi.

Guru diminta memantau perkembangan secara berkala, memastikan data telah tervalidasi, serta berkoordinasi dengan operator sekolah apabila penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) belum muncul.

Informasi tersebut disampaikan dalam sebuah video tutorial pengecekan Info GTK yang membahas perkembangan penyaluran tunjangan profesi guru pada Februari 2026. Dalam video itu, pembuat konten menunjukkan perbedaan status penyaluran Januari dan Februari serta langkah yang dapat dilakukan ketika SKTP belum terbit.

Baca Juga: Apa Saja yang Dinilai dalam Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama? Kenali Aspeknya

SKTP Februari 2026 Masih dalam Proses Validasi

Berdasarkan tampilan yang diperlihatkan dalam video, status penyaluran TPG Februari belum menunjukkan penerbitan SKTP. Keterangan yang muncul masih menyatakan proses validasi, sehingga guru perlu menunggu pembaruan data sebelum memastikan tahapan penyaluran berikutnya.

Kondisi tersebut berbeda dengan periode Januari. Dalam video, pembuat konten memperlihatkan status Januari yang telah melewati penerbitan SKTP dan masuk ke tahap menunggu proses penyaluran. Setelah penyaluran selesai, status berubah menjadi sudah disalurkan.

Pembuat konten juga menyampaikan bahwa dana tunjangan untuk periode Januari telah masuk ke rekeningnya. Namun, pengalaman tersebut tidak dapat dijadikan patokan bahwa seluruh guru menerima pencairan pada tanggal yang sama.

Perbedaan status antarguru dapat berkaitan dengan tahapan administrasi dan validasi data masing-masing. Karena itu, guru sebaiknya memeriksa informasi pada akun sendiri, bukan hanya membandingkan hasil pengecekan dengan rekan kerja.

Cara Mengecek Status TPG di Info GTK

Guru dapat memulai pengecekan melalui laman resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/. Setelah membuka laman, pengguna perlu masuk menggunakan akun yang telah terdaftar.

Berikut tahapan pengecekan yang ditunjukkan dalam video:

  1. Buka laman Info GTK melalui peramban.

  2. Masukkan alamat surel dan kata sandi akun.

  3. Selesaikan verifikasi keamanan yang diminta sistem.

  4. Masukkan kode autentikasi atau OTP apabila diperlukan.

  5. Setelah berhasil masuk, gulir halaman untuk menemukan informasi tunjangan profesi guru.

  6. Periksa status SKTP dan perkembangan penyaluran untuk periode yang sedang berjalan.

Guru perlu membedakan status validasi, penerbitan SKTP, dan penyaluran dana. Ketiganya merupakan tahapan berbeda. Status validasi yang telah selesai tidak otomatis berarti SKTP sudah terbit, begitu pula SKTP yang terbit belum tentu menandakan dana sudah masuk rekening.

Operator Sekolah Diminta Memastikan Sinkronisasi Data

Video tersebut juga memperlihatkan proses yang dilakukan operator sekolah untuk menindaklanjuti status validasi. Proses yang ditampilkan mencakup pengambilan data, validasi, dan sinkronisasi hingga progres mencapai 100 persen.

Setelah proses itu selesai, guru masih perlu menunggu pembaruan pada Info GTK. Jika status belum berubah, langkah yang dapat dilakukan ialah menghubungi operator sekolah untuk memastikan tidak ada data yang perlu diperbaiki atau tahapan administrasi yang belum tuntas.

Guru juga disarankan tidak membagikan kata sandi, kode OTP, maupun kode autentikasi kepada pihak lain saat melakukan pengecekan akun.

Pantau Pembaruan, Jangan Langsung Menyimpulkan

Dalam video, pembuat konten memperkirakan perkembangan status dapat terlihat sekitar tanggal 20 hingga 22 Februari. Namun, rentang tersebut merupakan perkiraan berdasarkan pengalamannya, bukan batas waktu resmi yang menjamin SKTP terbit atau dana cair.

Karena itu, guru sebaiknya memeriksa Info GTK secara berkala dan mengikuti pengumuman resmi dari instansi terkait. Apabila SKTP belum muncul, pastikan terlebih dahulu status data dan koordinasikan kendala dengan operator sekolah.

Pengecekan berkala menjadi langkah penting agar guru mengetahui perkembangan administrasi TPG tanpa terjebak informasi pencairan yang belum terkonfirmasi.

Baca Juga: Apa Saja yang Dinilai dalam Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama? Kenali Aspeknya

Editor : Muhamad Ahsanul Wildan
Sumber : Calon Guru (Kanjeng Mariyadi)
Validasi Data Guru TPG 2026 SKTP Februari 2026 Tunjangan Profesi Guru Info gtk