SKTP September 2026 Mulai Terbit, Guru yang Masih Status Biru Perlu Tahu Ini

Muhamad Ahsanul Wildan • Dipublikasikan Jumat, 9 Oktober 2026 | 15:15 WIB
SKTP September 2026 mulai terbit bertahap. Simak penyebab status biru dan langkah yang perlu dilakukan guru. (Ilustrasi Gemini AI)
SKTP September 2026 mulai terbit bertahap. Simak penyebab status biru dan langkah yang perlu dilakukan guru. (Ilustrasi Gemini AI)

JAKARTA - SKTP September 2026 mulai terbit secara bertahap bagi guru yang memenuhi persyaratan validasi.

Berdasarkan laporan kanal YouTube Guru Abad 21 pada 26 September, sebagian guru sudah melihat Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) berstatus terbit di Info GTK, sementara sebagian lainnya masih mendapati status biru dengan keterangan proses validasi. Guru yang belum menerima SKTP diimbau tidak langsung panik dan tetap memantau perkembangan data masing-masing.

Perkembangan tersebut menjadi perhatian para guru, terutama mereka yang menantikan penerbitan surat keputusan sebagai bagian dari proses pencairan tunjangan. Laporan itu juga menyebutkan bahwa penerbitan SKTP tidak berlangsung serentak, melainkan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Mengapa Outlet Miras Tidak Bisa Dibuka Sembarangan? Ini Aturan Izin dan Lokasinya

SKTP September Mulai Muncul di Info GTK

Dalam pembaruan yang disampaikan pada 26 September, sejumlah guru dilaporkan telah mendapati perubahan status SKTP di akun Info GTK. Dokumen yang ditampilkan mencakup SKTP untuk tunjangan profesi guru (TPG) dan surat keputusan tunjangan khusus bagi guru yang bertugas di daerah terpencil.

Sebagian guru menyampaikan kabar bahwa SKTP September mereka akhirnya terbit. Perubahan tersebut terlihat baik ketika data diperiksa melalui tampilan Info GTK versi lama maupun versi baru.

Meski demikian, kondisi setiap guru tidak selalu sama. Ada guru yang sudah mendapatkan status terbit, tetapi ada pula yang masih menunggu proses penyelesaian penerbitan surat keputusan.

Karena itu, guru perlu memeriksa akun masing-masing untuk mengetahui perkembangan terbaru. Informasi dari akun guru lain dapat menjadi gambaran situasi, tetapi tidak bisa dijadikan patokan bahwa semua akun akan mengalami perubahan status pada waktu yang sama.

Mengapa Status SKTP Masih Biru?

Bagi guru yang status Info GTK-nya masih biru, laporan tersebut menjelaskan bahwa proses penerbitan SKTP diduga berjalan melalui sistem antrean. Penjelasan itu merujuk pada keterangan antrean penerbitan yang sebelumnya ditemukan pada Telegram.

Dalam kondisi tersebut, data guru disebut telah memenuhi komponen validasi, tetapi surat keputusan belum muncul karena masih menunggu giliran penerbitan. Perubahan status yang terjadi secara bertahap dalam beberapa hari terakhir juga menjadi dasar dugaan tersebut.

Namun, status biru saja tidak cukup untuk memastikan bahwa setiap akun sudah masuk antrean penerbitan. Guru tetap perlu membaca keterangan yang tampil pada akun masing-masing dan memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi.

Apabila masih terdapat komponen yang belum valid, guru sebaiknya menindaklanjuti bagian tersebut melalui operator sekolah sesuai prosedur yang berlaku. Sementara itu, jika seluruh komponen sudah valid, pemantauan berkala dapat dilakukan sembari menunggu pembaruan sistem.

Apa yang Perlu Dilakukan Guru?

Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan guru sambil menunggu SKTP September terbit.

Pertama, masuk ke Info GTK dan periksa status penerbitan SKTP secara berkala. Kedua, pastikan data yang berkaitan dengan persyaratan tunjangan telah sesuai. Ketiga, koordinasikan kendala data dengan operator sekolah agar masalah yang memerlukan perbaikan dapat segera ditindaklanjuti.

Guru juga perlu membedakan status validasi dengan status penerbitan surat keputusan. Data yang telah memenuhi komponen validasi tidak otomatis berarti SKTP sudah terbit atau tunjangan telah dicairkan.

Selain itu, apabila mengalami kendala saat masuk ke Info GTK, guru dapat mencoba jalur SSO Dapodik sebagaimana dijelaskan dalam laporan kanal tersebut. Penggunaan jalur ini tetap memerlukan akun dan kode autentikator yang sesuai.

Hingga pembaruan yang disampaikan pada 26 September tersebut, belum ada kepastian dalam transkrip mengenai jadwal penerbitan bagi setiap guru yang masih menunggu.

Oleh sebab itu, guru disarankan tetap tenang, memeriksa informasi resmi, dan tidak menyamakan terbitnya SKTP dengan pencairan dana. Penerbitan surat keputusan merupakan salah satu tahapan administrasi yang perlu dipantau sebelum menyimpulkan bahwa tunjangan sudah masuk ke rekening.

Baca Juga: Mengapa Outlet Miras Tidak Bisa Dibuka Sembarangan? Ini Aturan Izin dan Lokasinya

Editor : Muhamad Ahsanul Wildan
Sumber : Guru Abad 21
SKTP September 2026 TUNJANGAN KHUSUS GURU tpg Tunjangan Profesi Guru Info gtk