JAKARTA - Kesejahteraan guru honorer kembali menjadi sorotan setelah sebuah video mempertanyakan penghasilan tenaga pendidik yang disebut hanya Rp300.000 per bulan.
Kritik tersebut mengangkat persoalan yang lebih luas daripada besaran gaji, yakni penghargaan negara terhadap profesi guru, keadilan dalam pengalokasian anggaran, serta hak pekerja untuk memperoleh penghidupan yang layak. Di tengah berbagai program pemerintah, muncul pertanyaan apakah kesejahteraan pendidik sudah menjadi prioritas pembangunan nasional.
Dalam video tersebut, pembuat konten menilai alasan keterbatasan anggaran tidak cukup untuk menjelaskan kondisi guru yang masih menerima penghasilan rendah. Ia membandingkan persoalan tersebut dengan pembiayaan sejumlah program pemerintah dan kenaikan tunjangan profesi tertentu.
Menurutnya, permasalahan kesejahteraan guru tidak seharusnya berhenti pada perdebatan mengenai ada atau tidaknya uang. Pemerintah juga perlu menjelaskan pilihan kebijakan yang membuat sebagian tenaga pendidik masih menghadapi kesulitan ekonomi.
Baca Juga: Kemarau Panjang, Warga Dusun Bringin Pagerwojo Tulungagung Butuh Bantuan Air Bersih Tiap 3 Hari
Penghasilan Guru Dipertanyakan
Pembuat video menyoroti guru honorer yang disebut menerima Rp300.000 per bulan. Ia juga menyampaikan bahwa pembayaran dalam beberapa kasus dilakukan setiap tiga bulan sekali, sehingga menambah ketidakpastian penghasilan.
Klaim tersebut menggambarkan persoalan yang perlu mendapat perhatian, meskipun tidak dapat dianggap mewakili kondisi seluruh guru honorer di Indonesia. Penghasilan tenaga pendidik berbeda-beda berdasarkan status kepegawaian, sumber pembiayaan, daerah, dan kebijakan satuan pendidikan.
Namun, apabila seorang guru benar-benar hanya menerima penghasilan sebesar itu, pertanyaan mengenai kelayakan hidup menjadi sulit dihindari.
Guru tetap membutuhkan biaya transportasi menuju sekolah, makanan, tempat tinggal, dan kebutuhan sehari-hari. Tanggung jawab mengajar juga menuntut persiapan materi, pengembangan kemampuan, serta waktu yang tidak selalu terbatas pada jam pembelajaran.
Ketika penghasilan tidak sebanding dengan kebutuhan hidup, tenaga pendidik berisiko menghadapi tekanan ekonomi yang dapat memengaruhi keberlanjutan pekerjaannya.
Negara Dinilai Belum Memberikan Penghargaan Setara
Kritik dalam video turut menyinggung kenaikan tunjangan hakim yang diklaim mencapai 280 persen. Pembuat video mempertanyakan mengapa peningkatan penghasilan dapat dipandang penting untuk mendukung integritas suatu profesi, sedangkan penghargaan finansial terhadap guru masih menjadi persoalan.
Perbandingan tersebut bukan berarti kesejahteraan hakim tidak penting. Integritas lembaga peradilan memang membutuhkan perhatian serius. Akan tetapi, menurut kritik yang disampaikan, perhatian terhadap satu profesi seharusnya tidak membuat kebutuhan dasar profesi lain terabaikan.
Guru mempunyai posisi strategis dalam membentuk kemampuan dan karakter generasi muda. Sebelum seseorang menjadi hakim, dokter, dosen, atau pejabat publik, terdapat proses pendidikan yang melibatkan guru.
Mereka mengajarkan kemampuan dasar, membangun kebiasaan berpikir, serta membantu peserta didik memahami lingkungan sosialnya. Kontribusi tersebut menjadi salah satu fondasi bagi pembangunan sumber daya manusia.
Karena itu, kesejahteraan guru seharusnya dipertimbangkan sebagai kebutuhan mendasar, bukan semata-mata tambahan pengeluaran pemerintah.
Hak atas Penghidupan Layak Menjadi Perhatian
Pembuat video menghubungkan persoalan penghasilan guru dengan Pasal 27 Undang-Undang Dasar 1945. Secara khusus, Pasal 27 ayat (2) menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Ketentuan tersebut menjadi salah satu dasar untuk membahas pentingnya perlindungan pekerja dan kelayakan penghasilan. Namun, penilaian bahwa kondisi penghasilan tertentu secara otomatis merupakan pelanggaran hak asasi manusia membutuhkan pemeriksaan terhadap fakta, ketentuan hukum yang relevan, serta keadaan kasusnya.
Meski demikian, persoalan guru berpenghasilan rendah layak dibahas dalam kerangka keadilan sosial. Pekerjaan yang memiliki tanggung jawab besar semestinya disertai perhatian terhadap kepastian penghasilan dan perlindungan kesejahteraan.
Pemerintah perlu memastikan kebijakan yang berlaku benar-benar menjangkau guru yang paling rentan, termasuk mereka yang menghadapi ketidakpastian pembayaran atau belum memperoleh pendapatan yang memadai.
Anggaran Besar, Apa Dampaknya bagi Guru?
Video tersebut juga menyinggung anggaran Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih sebagai pembanding. Kritiknya berangkat dari pertanyaan mengenai bagaimana pemerintah menentukan program yang paling penting bagi masyarakat.
Akan tetapi, penilaian terhadap prioritas anggaran perlu dilakukan dengan melihat data resmi, termasuk besaran anggaran, sumber pendanaan, realisasi belanja, dan manfaat setiap program. Nominal anggaran yang berbeda tidak serta-merta menunjukkan bahwa satu program harus dihentikan demi membiayai program lainnya.
Yang perlu diuji adalah apakah keseluruhan kebijakan pemerintah sudah memberikan ruang memadai bagi peningkatan kesejahteraan guru, serta apakah mekanisme pendanaan yang dipilih mampu menjawab kebutuhan tersebut.
Pemerintah dapat menunjukkan komitmennya melalui data terbuka, kebijakan penghasilan yang jelas, kepastian pembayaran, dan langkah terukur untuk membantu guru yang berada dalam kondisi paling sulit.
Kesejahteraan Guru Perlu Dibuktikan dengan Kebijakan
Perdebatan ini pada akhirnya menyentuh pertanyaan mendasar tentang keadilan dalam pembangunan. Menghargai guru tidak cukup dilakukan melalui pidato atau pengakuan terhadap jasa mereka. Penghargaan juga perlu tercermin dalam kebijakan yang dapat dirasakan secara nyata.
Peningkatan kesejahteraan tentu membutuhkan perencanaan fiskal, pendataan, dan pelaksanaan bertahap yang realistis. Namun, langkah tersebut perlu disertai target yang jelas agar persoalan penghasilan rendah tidak terus berulang tanpa penyelesaian.
Guru merupakan bagian penting dari masa depan bangsa. Karena itu, memastikan mereka memperoleh penghidupan yang layak bukan sekadar bentuk penghormatan terhadap profesi, melainkan bagian dari upaya membangun sistem pendidikan yang lebih kuat dan berkeadilan.
Baca Juga: Kemarau Panjang, Warga Dusun Bringin Pagerwojo Tulungagung Butuh Bantuan Air Bersih Tiap 3 Hari
Editor : Muhamad Ahsanul WildanSumber : TribunJatim Official