Bansos 2027, 6 Data Ini Bakal Diperiksa, Pendaftar PKH dan BPNT Wajib Tahu

Muhamad Ahsanul Wildan • Dipublikasikan Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:15 WIB
Bansos 2027 memakai 6 filter data untuk menilai kelayakan penerima PKH dan BPNT. Simak data yang diperiksa. (Ilustrasi Gemini AI)
Bansos 2027 memakai 6 filter data untuk menilai kelayakan penerima PKH dan BPNT. Simak data yang diperiksa. (Ilustrasi Gemini AI)

JAKARTA - Bansos 2027 melalui sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital tengah menjadi perhatian karena pemerintah menguji mekanisme pemeriksaan kelayakan calon penerima bantuan secara terintegrasi.

Sistem ini memeriksa enam jenis data, mulai dari desil kesejahteraan, status kepegawaian, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, kepemilikan kendaraan, konsumsi listrik, hingga sertifikat tanah. Hasil pemeriksaan akan menjadi salah satu pertimbangan untuk menentukan kelayakan masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga: Debut di RFF 2026, Koletif SKS Belajar Kerja Sama hingga Urus Perizinan Film

Perlinsos Digital Periksa Data Secara Real Time

Koordinator piloting Perlinsos dari Komite Percepatan Transformasi Digital, Rahmat Danu Andika, menjelaskan bahwa sistem tersebut menggunakan prinsip interoperabilitas data. Artinya, berbagai basis data pemerintah dihubungkan agar pemeriksaan dapat dilakukan tanpa mengharuskan masyarakat mengunggah banyak dokumen sebagai bukti kondisi ekonomi mereka.

Data pendaftar nantinya diperiksa secara real time melalui sejumlah instansi pemerintah. Sistem akan menghasilkan penilaian berupa kategori berpotensi layak atau tidak layak berdasarkan filter yang sedang diuji.

Lantas, apa saja data yang diperiksa dalam proses tersebut?

Enam Data yang Menjadi Filter Kelayakan Bansos

1. Desil kesejahteraan masyarakat

Data pertama adalah posisi desil kesejahteraan masyarakat yang diperiksa melalui basis data Badan Pusat Statistik (BPS). Untuk program PKH dan sembako, kriteria yang digunakan dalam uji coba saat ini mencakup masyarakat pada desil 1 hingga desil 4.

Desil digunakan untuk menggambarkan posisi kesejahteraan rumah tangga. Namun, masyarakat tetap perlu memahami bahwa kriteria tersebut merupakan bagian dari mekanisme yang sedang diuji, bukan jaminan otomatis mendapatkan bantuan.

2. Status kepegawaian melalui BKN

Sistem juga memeriksa status kepegawaian calon penerima melalui data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Status sebagai aparatur sipil negara (ASN) menjadi salah satu filter karena, berdasarkan ketentuan dalam uji coba tersebut, penerima bansos tidak boleh berstatus ASN.

3. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Pemeriksaan berikutnya menyasar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam keluarga pendaftar, khususnya peserta kategori penerima upah (PU). Kategori ini merujuk pada pekerja yang menerima gaji dari perusahaan dan iurannya dibayarkan melalui pemberi kerja.

Dalam filter yang sedang diuji, upah di atas Rp1,082 juta per bulan menjadi ambang yang dapat menghasilkan status tidak layak. Karena itu, masyarakat perlu memperhatikan bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan status peserta PU dan ambang upah yang digunakan sistem.

4. Kepemilikan kendaraan roda empat

Data kepemilikan kendaraan pribadi juga diperiksa melalui basis data Korps Lalu Lintas. Filter yang digunakan saat ini secara khusus memperhatikan kepemilikan kendaraan roda empat.

5. Konsumsi dan daya listrik rumah tangga

Sistem turut memeriksa konsumsi listrik dan daya listrik rumah tangga. Salah satu ambang dalam uji coba adalah konsumsi di atas 41 kWh per kapita serta daya listrik di atas 900 VA.

Namun, daya listrik yang besar tidak otomatis membuat pendaftar dinyatakan tidak layak. Sistem juga mempertimbangkan konsumsi listrik per kapita sebagai bagian dari penilaian.

6. Kepemilikan sertifikat tanah

Data terakhir adalah kepemilikan sertifikat tanah yang diperiksa melalui basis data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Informasi ini menjadi salah satu indikator tambahan dalam proses penilaian kondisi ekonomi keluarga.

Masih Uji Coba untuk Penetapan Bansos 2027

Pemerintah masih membuka ruang masukan dan evaluasi terhadap seluruh filter tersebut menjelang penetapan penerima PKH dan BPNT 2027. Mekanisme ini ditujukan untuk mengurangi kesalahan penyaluran, baik masyarakat yang sebenarnya layak tetapi tidak menerima bantuan maupun mereka yang tidak memenuhi kriteria tetapi justru mendapatkannya.

Karena sistem masih dalam tahap pengujian, keenam filter tersebut belum dapat dianggap sebagai keputusan final bagi seluruh calon penerima. Masyarakat perlu menunggu ketentuan resmi sebelum menyimpulkan bahwa satu indikator tertentu otomatis menggugurkan hak menerima bansos.

Baca Juga: Debut di RFF 2026, Koletif SKS Belajar Kerja Sama hingga Urus Perizinan Film

Editor : Muhamad Ahsanul Wildan
Sumber : kompas.com
BPNT 2027 Bansos 2027 PKH 2027 Perlinsos Digital bps