BSU 2026 Disiapkan, Begini Cara Cek Status Penerima Lewat HP

Muhamad Ahsanul Wildan • Dipublikasikan Senin, 12 Oktober 2026 | 18:40 WIB
BSU 2026 Rp900.000 disiapkan untuk 13,3 juta pekerja. Simak cara cek status penerima lewat HP. (Ilustrasi Gemini AI)
BSU 2026 Rp900.000 disiapkan untuk 13,3 juta pekerja. Simak cara cek status penerima lewat HP. (Ilustrasi Gemini AI)

JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 sebesar Rp900.000 disiapkan pemerintah untuk sekitar 13,3 juta pekerja pada triwulan IV atau periode Oktober hingga Desember 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa bantuan tersebut diberikan sebesar Rp300.000 per bulan dan direncanakan cair sekaligus untuk tiga bulan. Meski demikian, pekerja masih perlu memantau informasi resmi mengenai jadwal penyaluran dan ketentuan penerima agar tidak keliru memahami status bantuannya. ANTARA

Baca Juga: PKH dan BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Belum Cair ? Ini Hasil Cek Saldo KKS Mandiri

BSU 2026 Rp900.000 untuk 13,3 Juta Pekerja

Program BSU kembali disiapkan sebagai bagian dari stimulus ekonomi pemerintah pada akhir 2026. Bantuan ini ditujukan untuk membantu pekerja sekaligus menjaga daya beli masyarakat menjelang akhir tahun.

Berdasarkan keterangan pemerintah, setiap penerima yang memenuhi ketentuan direncanakan memperoleh Rp300.000 per bulan selama tiga bulan. Dengan demikian, total bantuan yang diterima mencapai Rp900.000 untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026.

Pemerintah memperkirakan program tersebut membutuhkan anggaran hampir Rp12 triliun. Namun, besaran bantuan dan jumlah sasaran tidak berarti seluruh pekerja otomatis akan menerima dana tersebut.

Pekerja perlu memastikan apakah dirinya masuk dalam daftar penerima yang ditetapkan pemerintah. Ketentuan teknis mengenai sasaran penerima dan mekanisme penyaluran menjadi hal penting yang perlu diperhatikan sebelum menyimpulkan bahwa bantuan sudah menjadi haknya. ANTARA

Cara Cek Status Penerima BSU Lewat HP

Pekerja dapat memantau informasi BSU melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan. Salah satu alamat yang perlu diperhatikan adalah portal BSU Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id/.

Berikut langkah yang dapat dilakukan untuk memantau status penerima melalui HP:

  1. Buka browser di ponsel, seperti Google Chrome.

  2. Kunjungi situs resmi BSU Kemnaker melalui alamat https://bsu.kemnaker.go.id/.

  3. Periksa informasi dan petunjuk yang tersedia pada laman tersebut.

  4. Jika layanan pengecekan BSU 2026 sudah diperbarui, ikuti instruksi yang ditampilkan untuk memeriksa status penerima.

  5. Masukkan data yang diminta sesuai petunjuk resmi, kemudian periksa hasil pengecekan.

Perlu diperhatikan, mekanisme pengecekan yang digunakan pada program BSU sebelumnya tidak otomatis menjamin bahwa layanan untuk periode 2026 sudah tersedia. Karena itu, apabila informasi penerima belum muncul, pekerja sebaiknya memeriksa kembali pengumuman resmi secara berkala.

Selain melalui portal Kemnaker, pekerja dapat mengakses situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/ untuk memperoleh informasi layanan dan kepesertaan. Aplikasi JMO juga dapat digunakan untuk mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan yang tersedia.

Siapa yang Berhak Menerima BSU 2026?

Hingga ketentuan teknis terbaru diumumkan, pekerja sebaiknya tidak langsung menganggap persyaratan BSU 2025 berlaku sepenuhnya untuk program 2026.

Sebagai gambaran, aturan BSU 2025 melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 mengatur sejumlah persyaratan, termasuk status sebagai pekerja atau buruh, kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan, batas upah, serta ketentuan mengenai penerima bantuan sosial tertentu.

Dalam program sebelumnya, penerima juga harus memenuhi persyaratan identitas dan ketentuan lain yang ditetapkan pemerintah. Akan tetapi, persyaratan tersebut perlu dibedakan dari ketentuan program BSU 2026 yang sedang disiapkan.

Pekerja dapat memantau perkembangan regulasi melalui JDIH Kementerian Ketenagakerjaan. Informasi terbaru mengenai kriteria penerima tetap perlu merujuk pada pengumuman resmi untuk periode penyaluran 2026.

Waspada Tautan Palsu Mengatasnamakan BSU

Antusiasme masyarakat terhadap bantuan Rp900.000 berpotensi dimanfaatkan oleh pihak yang menyebarkan tautan tidak resmi. Oleh sebab itu, pekerja perlu berhati-hati ketika menerima pesan yang menjanjikan pencairan cepat atau meminta pembayaran biaya administrasi.

Hindari memasukkan data pribadi, kata sandi, kode OTP, maupun informasi perbankan pada situs yang tidak dapat dipastikan keasliannya. Proses pengecekan informasi bantuan sebaiknya dilakukan melalui kanal resmi pemerintah.

Pekerja juga tidak perlu terburu-buru menyimpulkan dirinya terdaftar sebagai penerima hanya karena memenuhi kriteria program sebelumnya. Status penerima harus mengacu pada hasil verifikasi dan ketentuan resmi yang berlaku.

Dengan rencana BSU 2026 sebesar Rp900.000 bagi sekitar 13,3 juta pekerja, masyarakat dapat mulai memantau informasi melalui situs Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Kepastian mengenai jadwal pencairan, persyaratan terbaru, dan mekanisme penyaluran perlu mengikuti pengumuman resmi pemerintah.

Baca Juga: PKH dan BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Belum Cair ? Ini Hasil Cek Saldo KKS Mandiri

Editor : Muhamad Ahsanul Wildan
Sumber : Tribun singkawang
BSU Rp900.000 bpjs ketenagakerjaan BSU 2026 cara cek penerima BSU kementerian ketenagakerjaan