Desil 6 Tak Lagi Dapat Bansos, Pemerintah Evaluasi Data DTSN dan Siapkan Pembatasan Subsidi BBM

Muhamad Ahsanul Wildan • Dipublikasikan Senin, 12 Oktober 2026 | 19:25 WIB
Data DTSN diprotes warga setelah bansos tak lagi diterima. Pemerintah evaluasi desil dan siapkan pembatasan subsidi BBM. (Ilustrasi Gemini AI)
Data DTSN diprotes warga setelah bansos tak lagi diterima. Pemerintah evaluasi desil dan siapkan pembatasan subsidi BBM. (Ilustrasi Gemini AI)

JAKARTA - Data DTSN menjadi sorotan setelah sejumlah warga mengeluhkan penetapan desil kesejahteraan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mereka, termasuk warga yang mengaku kehilangan bantuan sosial setelah masuk desil enam.

Di tengah protes tersebut, pemerintah berencana mengevaluasi penentuan desil berdasarkan hasil pendataan Badan Pusat Statistik (BPS), sekaligus menyiapkan pembatasan subsidi BBM bagi kelompok desil 10 untuk meningkatkan ketepatan sasaran dan menghemat anggaran negara.

Polemik ini memperlihatkan bahwa kualitas data kesejahteraan memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Ketika klasifikasi digunakan sebagai salah satu dasar penentuan penerima program pemerintah, ketidakakuratan data dapat memunculkan persoalan keadilan, terutama bagi warga yang merasa masih membutuhkan bantuan.

Baca Juga: 4 Bantuan Sosial Oktober 2026 yang Perlu Dipantau, Ada PKH, BPNT hingga Beras 30 Kg

Warga Pertanyakan Penetapan Desil

Sejumlah warga menyampaikan keberatan terhadap pengelompokan kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN). Mereka menilai posisi desil yang tercatat belum tentu menggambarkan kemampuan ekonomi rumah tangga secara tepat.

Dalam laporan yang ditayangkan Metro TV, seorang warga mengaku pernah menerima dua jenis bantuan pada 2020. Namun, bantuan tersebut tidak lagi diterimanya setelah muncul pengelompokan desil. Warga itu menyebut dirinya kini berada di desil enam dan mempertanyakan dasar penilaian tersebut.

Ia merasa kondisi ekonominya tidak menunjukkan bahwa dirinya termasuk kelompok masyarakat yang mampu. Warga tersebut juga menjelaskan bahwa dirinya masih berjualan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Keluhan lain datang dari warga yang mengaku tidak pernah mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) maupun Program Indonesia Pintar (PIP) untuk anaknya. Ia menyebut telah melaporkan persoalan tersebut kepada kelurahan, tetapi masih menunggu tindak lanjut berupa pemeriksaan dari petugas dinas.

Pengalaman tersebut menggambarkan keresahan masyarakat terhadap penetapan status kesejahteraan. Meski demikian, keluhan individu belum dengan sendirinya membuktikan adanya kesalahan sistem secara menyeluruh. Diperlukan pemeriksaan data dan kondisi rumah tangga untuk memastikan penyebab setiap kasus.

Pemerintah Tunggu Hasil Pendataan BPS

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah berencana mengkaji ulang penentuan desil dalam DTSN. Namun, langkah tersebut masih menunggu hasil pendataan yang dilakukan BPS.

Evaluasi ini menjadi penting untuk memastikan pengelompokan masyarakat dapat menggambarkan kondisi sosial ekonomi secara lebih tepat. Selain itu, proses pembaruan data perlu memberi ruang bagi warga untuk menyampaikan keberatan apabila hasil klasifikasi dianggap tidak sesuai.

DTSN membagi rumah tangga ke dalam sepuluh kelompok kesejahteraan. Desil 10 menempati kelompok tertinggi, yakni 10 persen rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi berdasarkan indikator sosial ekonomi nasional.

Pengelompokan tersebut merupakan ukuran relatif. Karena itu, status desil tidak seharusnya dipahami hanya berdasarkan satu faktor, seperti pekerjaan atau penghasilan yang terlihat, melainkan berdasarkan indikator yang digunakan dalam pendataan.

Subsidi BBM Desil 10 Ikut Dievaluasi

Selain mengkaji ulang data kesejahteraan, pemerintah berencana membatasi penyaluran subsidi BBM bagi masyarakat yang masuk desil 10.

Kebijakan tersebut bertujuan mengarahkan subsidi kepada kelompok yang lebih membutuhkan. Pemerintah memperkirakan pembatasan dapat menghasilkan penghematan sekitar 10 persen dari anggaran subsidi energi, meskipun nilai akhirnya masih harus dihitung lebih lanjut.

Dalam APBN 2026, anggaran subsidi energi ditetapkan sebesar Rp210,1 triliun. Jika dihitung secara kasar, 10 persen dari jumlah tersebut setara dengan Rp21,01 triliun. Namun, angka ini merupakan ilustrasi berdasarkan total anggaran subsidi energi, bukan angka penghematan final yang dipastikan khusus berasal dari pembatasan subsidi BBM desil 10.

Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah akan mencoba membatasi subsidi bagi kelompok tersebut dalam beberapa bulan ke depan. Rincian teknis dan besaran penghematan masih menunggu perhitungan lebih lanjut.

Validitas Data Menentukan Keadilan Kebijakan

Pembatasan subsidi BBM dan evaluasi DTSN membutuhkan pelaksanaan yang cermat. Pemerintah perlu memastikan bahwa masyarakat yang masuk kelompok mampu dapat diidentifikasi secara tepat, sementara warga yang masih membutuhkan bantuan tidak dirugikan akibat kesalahan pendataan.

Mekanisme pengaduan, verifikasi kondisi rumah tangga, serta pembaruan data menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik. Tanpa langkah tersebut, kebijakan yang bertujuan menghemat anggaran justru berisiko menimbulkan persoalan baru.

Dengan demikian, tantangan pemerintah bukan sekadar membatasi subsidi atau mengubah klasifikasi desil. Hal yang lebih mendasar ialah memastikan data kesejahteraan benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat sehingga kebijakan bantuan sosial dan subsidi energi berjalan lebih tepat sasaran.

Baca Juga: 4 Bantuan Sosial Oktober 2026 yang Perlu Dipantau, Ada PKH, BPNT hingga Beras 30 Kg

Editor : Muhamad Ahsanul Wildan
Sumber : Metro TV
Subsidi BBM DTSN Desil 6 bps bansos