RADARTULUNGAGUNG,JAWAPOS.COM - Cara mengusulkan bansos online kini dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos tanpa harus datang langsung ke kantor desa atau instansi pemerintahan. Masyarakat dapat mengajukan usulan bantuan sosial untuk diri sendiri maupun orang lain dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Dalam prosesnya, tersedia pilihan bantuan seperti sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Meski pengajuan dapat dilakukan secara daring, usulan tersebut tidak otomatis membuat seseorang ditetapkan sebagai penerima bansos karena keputusan akhir tetap melalui proses verifikasi pemerintah.
Cara Mengusulkan Bansos Online Lewat Aplikasi Cek Bansos
Masyarakat yang ingin mengajukan bantuan sosial dapat memulai proses melalui aplikasi Cek Bansos. Sebelum menggunakannya, pastikan aplikasi yang dipilih benar dan berasal dari sumber resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi melalui toko aplikasi resmi pada ponsel. Periksa nama aplikasi dan identitas pengembangnya agar tidak keliru mengunduh aplikasi lain yang memiliki nama atau tampilan serupa.
Setelah aplikasi terpasang, pengguna perlu melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu apabila belum memilikinya. Ikuti petunjuk yang tersedia dan lengkapi data sesuai dokumen kependudukan.
Pastikan seluruh informasi yang dimasukkan benar. Ketidaksesuaian identitas dapat menghambat proses pengusulan maupun pemeriksaan data oleh sistem.
Setelah berhasil masuk ke akun, pengguna dapat melanjutkan ke tahapan pengajuan bantuan sosial melalui menu yang tersedia.
Baca Juga: PKH dan BPNT Cair 11 Oktober 2026, Saldo KKS Tembus Rp1,8 Juta ? Ini Rinciannya
Masukkan NIK dan Nomor Kartu Keluarga
Tahap berikutnya adalah membuka menu Usulan, kemudian memilih opsi Tambah Usulan. Pada bagian ini, pengguna diminta memasukkan NIK dan nomor KK sesuai data kependudukan.
Sebelum melanjutkan, periksa kembali nomor identitas dan informasi keluarga yang dimasukkan. Pastikan data tersebut sesuai dengan dokumen resmi agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik.
Jika seluruh data telah diisi, pengguna dapat menekan tombol Cek Usulan. Sistem kemudian akan menampilkan pilihan jenis bantuan yang tersedia untuk diajukan berdasarkan data yang diperiksa.
Tidak semua pilihan bantuan dapat dicentang oleh setiap pengguna. Apabila suatu jenis bantuan tidak dapat dipilih, pengguna perlu mengikuti hasil yang ditampilkan sistem dan tidak menganggap bahwa semua program bantuan otomatis tersedia bagi setiap orang.
Tiga Jenis Bantuan Sosial yang Bisa Diusulkan
Dalam tutorial penggunaan aplikasi tersebut, terdapat tiga jenis bantuan yang ditampilkan, yakni bantuan sembako, PKH, dan PBI JK.
Bantuan sembako ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang memenuhi kriteria program. Sementara itu, Program Keluarga Harapan merupakan bantuan sosial bersyarat bagi keluarga penerima manfaat sesuai ketentuan pemerintah.
Adapun PBI JK berkaitan dengan bantuan iuran Jaminan Kesehatan bagi peserta yang memenuhi persyaratan. Melalui program ini, iuran jaminan kesehatan peserta yang memenuhi kriteria ditanggung pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketersediaan pilihan pada aplikasi tidak berarti seseorang otomatis memenuhi seluruh persyaratan program. Masyarakat perlu memperhatikan jenis bantuan yang dapat diajukan berdasarkan hasil pemeriksaan sistem.
Setelah menentukan bantuan yang sesuai, pengguna dapat menekan tombol Kirim Usulan. Apabila proses berhasil, aplikasi akan menampilkan pemberitahuan bahwa usulan telah dikirim untuk jenis bantuan yang dipilih.
Baca Juga: KKS Baru 2026 Dilaporkan Terima Saldo Rp1,8 Juta, PKH dan BPNT Susulan Jadi Sorotan
Cara Mengecek Status Usulan Bansos
Setelah mengirimkan pengajuan, masyarakat dapat memantau perkembangannya melalui menu Status Usulan pada aplikasi Cek Bansos.
Menu tersebut digunakan untuk melihat informasi mengenai pengajuan yang telah disampaikan. Pengguna disarankan memeriksa status secara berkala untuk mengetahui perkembangan prosesnya.
Namun, status usulan yang telah masuk tidak sama dengan keputusan bahwa seseorang sudah menjadi penerima bantuan. Pengajuan masih harus melalui pemeriksaan dan penilaian sesuai ketentuan program serta data yang dimiliki pemerintah.
Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak langsung menganggap bantuan akan cair hanya karena muncul pemberitahuan bahwa usulan berhasil dikirim.
Pengajuan Berhasil Belum Menjamin Bansos Cair
Hal penting yang perlu dipahami adalah aplikasi Cek Bansos menyediakan sarana untuk mengajukan usulan, bukan jaminan memperoleh bantuan sosial.
Penetapan penerima tetap menjadi kewenangan pemerintah melalui mekanisme verifikasi dan validasi yang berlaku. Hasilnya dapat berbeda bergantung pada kelengkapan data, kondisi sosial ekonomi, serta persyaratan masing-masing program.
Masyarakat juga perlu menjaga kerahasiaan NIK, nomor KK, dan informasi akun. Gunakan aplikasi resmi serta hindari memberikan kode verifikasi atau data pribadi kepada pihak yang tidak dapat dipastikan keabsahannya.
Dengan mengikuti tahapan pengajuan dan memantau status secara berkala, masyarakat dapat memanfaatkan layanan digital untuk menyampaikan usulan bantuan sosial tanpa harus selalu datang langsung ke kantor pemerintahan.
Baca Juga: Cara Mengusulkan PIP 2026 untuk Siswa, Sekolah Wajib Cek Kuota dan Prioritas Penerima
Editor : Fadhilah Salsa BellaSumber : Pinterest