Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Klarifikasi Resmi AQUA: Bukan dari Sumur Bor Biasa, Ini Fakta Sumber Air Pegunungan yang Terlindungi dan Komitmen Lingkungan

Mohammad Dzakwan Wahyu Nur Fauzan • Jumat, 24 Oktober 2025 | 18:50 WIB

air mineral kemasan AQUA
air mineral kemasan AQUA

RADAR TULUNGAGUNG - AQUA menjadi pusat perhatian publik setelah beredarnya informasi di media sosial yang mempertanyakan sumber air yang mereka gunakan untuk produksi.

Disinformasi yang berkembang menyebutkan bahwa air minum dalam kemasan (AMDK) ini diambil dari sumur bor biasa, bukan dari air pegunungan seperti yang selama ini diklaim.

Untuk merespons kesalahpahaman tersebut, manajemen AQUA mengambil langkah untuk meluruskan informasi, menekankan komitmen mereka terhadap transparansi, kualitas air, kepatuhan pajak, Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA), dan dampak lingkungan.

Kontroversi mengenai sumber air AQUA ini bermula dari konten yang diunggah oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Dalam video tersebut, seorang staf perusahaan mengonfirmasi bahwa air baku memang diambil dari dalam tanah dengan cara dibor, yang membuat Dedi Mulyadi terkejut karena ia mengira air berasal dari air permukaan seperti sungai atau mata air biasa.

Baca Juga: Pelayaran Jaya Hidup Baru Resmi Gelar IPO di Bursa Efek Indonesia, Langkah Strategis dengan Harga Saham Rp310 per Lembar

Meskipun air diambil dengan cara dibor, Danone Indonesia selaku produsen AQUA segera buka suara, menegaskan bahwa sumber air mereka berasal dari 19 sumber air pegunungan yang terlindungi di seluruh Indonesia.

Mereka percaya bahwa transparansi dan edukasi publik adalah kunci untuk membangun kepercayaan di tengah masyarakat.

AQUA menjelaskan bahwa air yang mereka gunakan bukan berasal dari air permukaan atau air tanah dangkal, melainkan dari akuifer dalam.

Akuifer ini memiliki kedalaman antara 60 hingga 140 meter dan terlindungi secara alami oleh lapisan kedap air, sehingga bebas dari kontaminasi aktivitas manusia dan tidak mengganggu penggunaan air masyarakat.

Setiap penentuan titik sumber air AQUA telah melewati proses seleksi ketat yang melibatkan sembilan kriteria ilmiah, lima tahapan evaluasi, serta minimal satu tahun penelitian yang dilakukan oleh tim ahli.

Tim ahli tersebut terdiri dari berbagai disiplin ilmu, termasuk geologi, hidrogeologi, geofisika, dan mikrobiologi.

Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Terjun Bebas Hingga Rp195 Ribu per Gram, Pertanda Baru di Pasar Investasi

Klarifikasi dari produsen AQUA diperkuat oleh data ilmiah dan kajian dari lembaga akademis ternama. Berdasarkan hasil studi hidrogeologi yang dilakukan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Padjadjaran (Unpad), sumber air AQUA dikonfirmasi tidak bersinggungan dengan air yang digunakan oleh masyarakat setempat.

Pengambilan air dilakukan dengan sangat hati-hati dan berdasarkan kajian bersama UGM, tidak menyebabkan pergeseran tanah atau longsor.

AQUA memiliki Kebijakan Perlindungan Air Tanah Dalam (Ground Water Resources Policy) yang mengatur bahwa pengelolaan sumber daya air harus menjamin kemurnian dan kualitasnya, serta menjaga kelestarian sumber daya air. Beberapa titik sumber air bahkan bersifat self-flowing atau mengalir secara alami.

Untuk menjaga kemurnian air, AQUA menerapkan sistem pengemasan otomatis tanpa sentuhan tangan manusia, menggunakan pipa stainless food-grade, dan mesin berteknologi tinggi.

Mereka juga melakukan pengujian ketat terhadap lebih dari 400 parameter fisika, kimia, dan mikrobiologi, serta mematuhi standar keamanan pangan dari BPOM dan SNI.

Baca Juga: FAKTA MENGEJUTKAN: 29 dari 34 Peserta Pesta Gay Surabaya Positif HIV, Terungkap Saat Penggerebekan Siwalan Party

Selain isu sumber air, disinformasi juga menyentuh isu kepatuhan regulasi, termasuk SIPA dan pajak. AQUA secara tegas menyatakan bahwa mereka memiliki dan memperbarui SIPA untuk setiap sumber air dan secara konsisten memenuhi seluruh kewajiban perpajakan serta retribusi sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.

Volume air yang diambil dilaporkan sesuai realisasi dan diaudit secara transparan oleh instansi pemerintah terkait. Pengawasan ketat dilakukan oleh pemerintah daerah dan pusat, termasuk melalui Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sebagai informasi, AQUA hanya mengambil air sesuai dengan kuota yang ditetapkan dalam SIPA. Untuk mengelola proses ini, AQUA juga membentuk tim khusus (SIPA Taskforce) untuk memantau seluruh perizinan dan pelaporan.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Ancam Mafia Impor Pakaian Bekas Ilegal: Sanksi Denda, Blacklist, hingga Revitalisasi Pasar Senen

Komitmen keberlanjutan AQUA diwujudkan melalui upaya konservasi sumber daya air. Perusahaan berupaya mengembalikan air lebih banyak dari yang diambil ke dalam tanah dan masyarakat, sebuah program yang tersertifikasi oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Program konservasi yang dijalankan berbasis Daerah Aliran Sungai (DAS) di berbagai wilayah operasional, mencakup:

  1. Penanaman pohon lebih dari 2,5 juta pohon secara nasional. Di Subang, misalnya, tercatat telah ditanam lebih dari 250.000 pohon.
  2. Pembangunan infrastruktur resapan seperti lebih dari 2.300 sumur resapan dan 12.000 rorak secara nasional. Di Subang, mereka telah membangun lebih dari 120 sumur resapan dan 2.800 rorak.
  3. Program WASH (Water Access, Sanitation, and Hygiene) yang telah menjangkau lebih dari 500.000 penerima manfaat.
  4. Pengelolaan keanekaragaman hayati di 17 area taman.

Upaya konservasi dan pemantauan lingkungan ini dilakukan secara berkala dan melibatkan masyarakat serta pemangku kepentingan setempat untuk menjaga kualitas dan kuantitas air.

Baca Juga: Sandra Dewi Minta Aset Pribadi Dikembalikan Negara, Termasuk Deposito Rp 33 Miliar dan 88 Tas Branded

Polemik ini juga mendorong Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) untuk mengambil tindakan.

Ketua BPKN, Mufti Mubarok, mengumumkan bahwa lembaganya akan memanggil manajemen dan Direktur Utama PT Tirta Investama, produsen AQUA, untuk meminta klarifikasi resmi terkait dugaan penggunaan sumur bor.

BPKN juga berencana mengirim tim investigasi langsung ke lokasi pabrik untuk memverifikasi kebenaran informasi tersebut. Langkah ini diambil untuk menjamin hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Secara keseluruhan, AQUA menegaskan bahwa harga jual air mineral mereka mencerminkan seleksi sumber yang ketat, pengujian kualitas, proses produksi higienis, distribusi, dan komitmen keberlanjutan lingkungan yang mereka jalankan.

Perusahaan berkomitmen penuh pada transparansi dan integritas, serta memastikan bahwa seluruh program Corporate Social Responsibility (CSR) mereka dirancang bersama masyarakat dan pemerintah daerah untuk dampak positif yang berkelanjutan. ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#aqua #AQUA air pegunungan asli #AQUA air mineral