RADAR TULUNGAGUNG - Suksesi di Keraton Surakarta Hadiningrat berpotensi menimbulkan fenomena raja kembar.
Hal ini tidak lepas dari penobatan KGPH Hangabehi sebagai Pakubuwono XIV oleh Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta Hadiningrat pada 13 November 2025.
Penetapan ini dilakukan setelah wafatnya Pakubuwono XIII (PB XIII) pada 2 November 2025, dan menjadi babak baru dalam perjalanan suksesi Keraton Surakarta.
Padahal sebelumnya KGPAA Hamangkunagoro atau KGPH Purboyo yang notabene berstatus putra mahkota sudah memproklamirkan diri sebagai Pakubuwono XIV sesaat sebelum jenazah Pakubuwono XIII diberangkatkan ke Imogiri beberapa hari yang lalu.
Bahkan pengukuhan penguasa baru Keraton Surakarta Hadiningrat masih akan dilakukan besok.
Artikel ini membahas profil lengkap KGPH Hangabehi, dasar penetapannya sebagai raja baru, serta dinamika internal yang mengiringi proses suksesi.
Profil KGPH Hangabehi
KGPH Hangabehi adalah putra tertua Pakubuwono XIII dari pernikahan dengan KRAy Winari Sri Haryani.
Sebelum menyandang nama Hangabehi, ia lebih dikenal sebagai KGPH Mangkubumi, salah satu jabatan strategis dalam struktur kepangeranan keraton.
Perubahan gelarnya menjadi KGPH Hangabehi pada akhir 2022 menandai peran pentingnya dalam lingkup keraton, sekaligus menunjukkan posisinya sebagai salah satu kandidat kuat penerus takhta.
Penetapan sebagai Pakubuwono XIV
Dalam musyawarah besar LDA dan keluarga besar keraton, KGPH Hangabehi ditetapkan sebagai PB XIV dengan dasar:
-
Ia adalah putra laki-laki tertua PB XIII, yang dinilai memenuhi syarat adat.
-
PB XIII dianggap tidak memiliki permaisuri ketika naik takhta, sehingga aturan suksesi berdasarkan garis putra tertua diberlakukan oleh LDA.
-
Penetapan dilakukan dalam prosesi adat di Sasana Handrawina, wilayah inti Keraton Surakarta.
Keputusan ini langsung disambut para abdi dalem dan sebagian besar trah keraton yang hadir dalam musyawarah.
Dinamika Internal dan Isu Dualisme Suksesi
Penetapan PB XIV ini tetap diwarnai dinamika. Sebagian kerabat keraton mendukung KGPH Purboyo, putra bungsu PB XIII, sebagai kandidat alternatif.
Perbedaan pandangan ini menciptakan potensi dualisme kepemimpinan, mirip dengan ketegangan yang pernah terjadi dalam suksesi sebelumnya.
Meski demikian, Lembaga Dewan Adat menegaskan bahwa penetapan Hangabehi adalah keputusan sah berdasarkan adat yang mereka jalankan.
Fokus dan Komitmen KGPH Hangabehi
Setelah dinobatkan, KGPH Hangabehi menegaskan bahwa prioritasnya adalah melestarikan adat dan budaya Jawa di Keraton Surakarta
Selain itu memperkuat persatuan internal trah keraton, serta melanjutkan program budaya yang telah dirintis PB XIII
Menata administrasi dan kegiatan keraton agar lebih terbuka untuk masyarakat
Ia juga meminta dukungan penuh dari seluruh kerabat, abdi dalem, dan masyarakat Surakarta agar masa transisi berjalan damai dan kondusif. ****
Editor : Dharaka R. Perdana