JAKARTA - Memasuki tahun 2026, gaji PPPK paruh waktu menjadi perbincangan hangat dan viral di media sosial. Banyak PPPK paruh waktu yang sudah diangkat, menerima SK, bahkan telah bekerja, namun hingga kini gaji yang diterima masih belum jelas.
Pertanyaan yang paling sering muncul di kalangan PPPK paruh waktu adalah, sebenarnya berapa gaji PPPK paruh waktu lulusan SMA tahun 2026? Untuk menjawab hal tersebut, berikut rangkuman perkiraan gaji PPPK paruh waktu berdasarkan laporan pembayaran honorarium daerah tahun 2026.
Perkiraan Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA 2026
Berdasarkan laporan pembayaran honorarium daerah tahun 2026, besaran gaji PPPK paruh waktu sangat bervariasi tergantung jabatan dan kebijakan masing-masing daerah.
Tenaga Administrasi Sekolah atau Tata Usaha
Gaji tenaga administrasi sekolah atau tata usaha diperkirakan berada di kisaran Rp700.000 hingga Rp1.400.000 per bulan. Tugas utama posisi ini adalah membantu urusan administrasi sekolah dengan jam kerja yang relatif fleksibel.
Tenaga Umum atau Pramu Bakti
Untuk posisi tenaga umum atau pramu bakti, gaji PPPK paruh waktu berada pada rentang Rp139.000 hingga Rp800.000 per bulan. Angka terendah ini sempat menjadi sorotan publik, seperti kasus di Kabupaten Dompu yang hanya membayarkan Rp139.000 per bulan.
Tenaga Kebersihan atau Cleaning Service
Gaji tenaga kebersihan berkisar antara Rp600.000 hingga Rp2.100.000 per bulan. Besaran upah sangat dipengaruhi oleh luas area kerja serta standar penganggaran masing-masing daerah.
Petugas Keamanan atau Security
Petugas keamanan menerima gaji sekitar Rp800.000 hingga Rp1.200.000 per bulan. Besarnya upah ditentukan oleh sistem pembagian jadwal dan jam kerja. Meski dalam regulasi pusat disebutkan mengacu pada UMK atau UMP, di banyak daerah ketentuan ini belum sepenuhnya diterapkan untuk PPPK paruh waktu.
Pengadministrasi Perkantoran
Untuk posisi pengadministrasi perkantoran, gaji berkisar antara Rp1.000.000 hingga Rp2.500.000 per bulan. Umumnya posisi ini berada di kantor pemerintahan provinsi atau instansi dengan beban kerja administrasi yang cukup tinggi.
Faktor Penentu Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu
Melansir data Kementerian Keuangan dan BKN, terdapat beberapa faktor utama yang menentukan besar kecilnya gaji PPPK paruh waktu lulusan SMA.
Kondisi Keuangan Daerah
Kemampuan fiskal daerah sangat menentukan. Daerah dengan Pendapatan Asli Daerah rendah atau masih bergantung pada transfer pusat cenderung membayar gaji PPPK paruh waktu pada batas minimal.
Kualifikasi dan Jenis Pekerjaan
Lulusan SMA tidak dapat mengisi formasi guru atau tenaga medis, sehingga ditempatkan pada posisi administrasi atau teknis. Jabatan ini memiliki standar gaji yang berbeda dengan guru atau tenaga kesehatan.
Jam Kerja Paruh Waktu
Sesuai namanya, PPPK paruh waktu tidak bekerja penuh 8 jam sehari. Jam kerja yang lebih singkat turut memengaruhi besaran gaji yang diterima setiap bulan.
Kasus PPPK Paruh Waktu di Berbagai Daerah
PPPK Paruh Waktu Terbanyak di Kabupaten Muna
Kabupaten Muna mencatat jumlah PPPK paruh waktu terbanyak se-Indonesia, yakni 6.922 orang. Mereka resmi menerima SK pengangkatan pada 21 Januari 2026. Meski telah diangkat, hingga kini gaji yang diterima masih belum jelas.
Curhatan Guru PPPK Paruh Waktu
Sejumlah media nasional mengangkat keluhan guru PPPK paruh waktu yang berstatus ASN kontrak satu tahun, namun gaji belum juga diterima. Kondisi ini membuat status ASN dinilai belum memberikan kepastian kesejahteraan.
Gaji PPPK Paruh Waktu Jawa Barat Belum Cair
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan keterlambatan gaji PPPK paruh waktu Januari 2026 bukan karena kas daerah kosong. Ia menjelaskan bahwa SK PPPK paruh waktu baru efektif berlaku per 1 Januari 2026, sehingga gaji baru dapat dibayarkan setelah satu bulan masa kerja, yakni Februari 2026.
Gaji Baru Dibayar Setelah Satu Bulan Kerja
Dengan demikian, gaji PPPK paruh waktu baru bisa dibayarkan setelah menyelesaikan satu bulan masa kerja. Artinya, gaji Januari 2026 akan diterima pada Februari 2026, sesuai mekanisme pembayaran setelah bekerja.
Permasalahan gaji ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah agar status ASN PPPK paruh waktu tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga memberikan kepastian kesejahteraan bagi para pegawainya.
Editor : Dara Shauqy Hadiwijaya