JAKARTA - Klaim saldo Jaminan Hari Tua atau JHT BPJS Ketenagakerjaan kini semakin mudah dilakukan secara online melalui aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile. Namun, ada satu syarat penting yang wajib dipenuhi peserta sebelum mengajukan klaim, yakni melakukan pengkinian data terlebih dahulu di aplikasi.
Hal ini disampaikan dalam video tutorial yang menjelaskan alur lengkap klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus datang ke kantor cabang.
Syarat Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan
Sebelum masuk ke proses pencairan, peserta harus memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi.
Wajib Pengkinian Data di Aplikasi JMO
Pengkinian data menjadi syarat utama agar menu klaim JHT bisa diakses. Jika pengkinian data sudah berhasil, sistem akan menampilkan keterangan bahwa data peserta telah diperbarui.
Baca Juga: Cara Cepat Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat JMO, Dana Masuk Hitungan Menit
Status Kepesertaan Harus Nonaktif
Peserta hanya bisa mengajukan klaim JHT jika status kepesertaan sudah nonaktif. Jika masih aktif, klaim JHT belum dapat dilakukan melalui aplikasi.
Cara Mengecek Saldo JHT di Aplikasi JMO
Peserta dapat masuk ke menu Jaminan Hari Tua di aplikasi JMO untuk melihat saldo JHT. Informasi yang ditampilkan meliputi saldo awal, estimasi pengembangan, dan total akumulasi saldo JHT.
Besaran saldo akan menyesuaikan dengan lama kepesertaan dan jumlah iuran yang telah dibayarkan.
Langkah Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat JMO
Setelah semua syarat terpenuhi, proses klaim dapat dilakukan langsung dari aplikasi.
Masuk Menu Klaim JHT
Peserta memilih menu klaim JHT, lalu sistem akan menampilkan informasi bahwa peserta memenuhi syarat klaim melalui aplikasi JMO, termasuk batas maksimal saldo yang bisa dicairkan.
Lengkapi Data Kepesertaan
Sebagian besar data seperti NIK, nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan, nama, tanggal lahir, nomor telepon, dan email biasanya terisi otomatis. Peserta hanya perlu memastikan data tersebut sudah benar.
Pilih Sebab Klaim
Peserta diminta memilih alasan klaim, misalnya berhenti usaha bagi peserta BPU atau alasan lain sesuai kondisi kepesertaan.
Verifikasi Biometrik Wajah
Tahap berikutnya adalah verifikasi biometrik dengan foto wajah. Wajah harus terlihat jelas dan sesuai dengan data kependudukan.
Isi Data Rekening dan NPWP
Peserta mengisi nomor rekening bank yang masih aktif atas nama pribadi. Rekening ini akan menjadi tujuan transfer saldo JHT.
Konfirmasi dan Kirim Pengajuan
Setelah semua data diperiksa, peserta melakukan konfirmasi akhir. Pengajuan klaim JHT akan tercatat dan masuk ke tahap proses.
Cara Tracking Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan
Untuk memantau status pencairan, peserta dapat masuk ke menu tracking klaim di aplikasi JMO. Cukup masukkan nomor kartu peserta, lalu sistem akan menampilkan status pengajuan apakah masih diproses atau sudah cair.
Kesimpulan
Aplikasi JMO memberikan kemudahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mengklaim saldo JHT secara online. Dengan syarat pengkinian data dan status kepesertaan nonaktif, proses klaim bisa dilakukan tanpa antre dan tanpa datang ke kantor BPJS.
Editor : Dara Shauqy Hadiwijaya