RADAR TULUNGAGUNG - Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, mengaku marah terhadap alumni penerima beasiswa LPDP, Dwi Saseti Ningtias, yang viral usai pernyataannya dinilai menghina Indonesia.
Kemarahannya disampaikan setelah video Dwi Saseti Ningtias beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, ia memperlihatkan dokumen perubahan kewarganegaraan anaknya menjadi warga negara Inggris, disertai pernyataan bahwa cukup dirinya saja yang menjadi WNI, sementara anaknya tidak.
Pernyataan itu memicu gelombang kritik, terlebih karena yang bersangkutan merupakan penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dananya bersumber dari APBN.
Publik menilai sikap tersebut tidak mencerminkan rasa nasionalisme sebagai alumni beasiswa negara.
Mahfud: Bertentangan dengan Prinsip Cinta Indonesia
Mahfud menegaskan dirinya merasa tersinggung dan marah karena selama ini ia selalu menggaungkan pesan agar masyarakat tidak pernah lelah mencintai Indonesia.
Menurutnya, pernyataan Dwi mencerminkan kelelahan dan kekecewaan terhadap kondisi dalam negeri. Namun, ia menilai ekspresi tersebut tidak seharusnya disampaikan dengan cara yang terkesan merendahkan negara.
“Saya marah karena itu bertentangan dengan prinsip agar kita tidak lelah mencintai Indonesia,” tegasnya.
Mahfud menyoroti fakta bahwa pendidikan dan capaian karier Dwi diraih dengan dukungan negara melalui program LPDP. Karena itu, ia menilai pernyataan yang dianggap melecehkan Indonesia terasa menyakitkan bagi banyak pihak.
Refleksi untuk Pemerintah
Di sisi lain, Mahfud juga mengingatkan bahwa fenomena viral ini tidak lahir dari ruang kosong. Ia menilai ada akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap pelayanan negara yang perlu menjadi bahan introspeksi pemerintah.
Ia mengaitkan polemik tersebut dengan kemunculan tagar “kabur aja dulu” yang sempat ramai di media sosial. Menurutnya, narasi itu muncul karena sebagian warga merasa tidak mendapatkan pelayanan dan keadilan yang memadai.
Mahfud menyebut nasionalisme bisa luntur apabila negara tidak berpihak kepada rakyat. Hak dasar warga negara, terutama hak untuk hidup layak, harus dijamin. Kesempatan kerja yang sempit, praktik pungutan liar, hingga proses hukum yang dinilai tidak adil bisa memicu kekecewaan.
“Kalau kondisi seperti itu terjadi, wajar jika ada yang ingin mencari kehidupan di luar negeri,” ujarnya.
Tetap Marah, Tapi Memahami Latar Belakang
Meski memahami adanya kekecewaan, Mahfud tetap menegaskan kemarahannya terhadap pernyataan yang dinilai menghina Republik. Baginya, kritik boleh disampaikan, tetapi tidak dengan cara yang terkesan merendahkan identitas kebangsaan.
Ia berharap Dwi Saseti Ningtias tetap mencintai Indonesia dengan segala kekurangannya. Menurut Mahfud, keberhasilan akademik yang diraih tidak lepas dari kontribusi negara dan rakyat melalui pembiayaan beasiswa LPDP.
Polemik ini juga menyeret perhatian terhadap suami Dwi yang ikut menjadi sorotan publik. Namun Mahfud lebih menekankan pada substansi persoalan, yakni pentingnya menjaga nasionalisme sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan negara.
Baca Juga: Sanksi LPDP untuk Alumni Nakal Diperketat, 8 Awardee Wajib Kembalikan Dana dan 36 Masih Diproses
Kasus ini kembali membuka diskusi tentang hubungan antara hak individu, kritik terhadap pemerintah, dan tanggung jawab moral sebagai penerima fasilitas negara. Di satu sisi, warga berhak menyampaikan kekecewaan.
Di sisi lain, ada etika publik yang perlu dijaga, terutama ketika menyangkut identitas dan martabat bangsa.
Mahfud pun menutup pernyataannya dengan harapan agar polemik ini menjadi momentum perbaikan bersama—baik bagi individu penerima beasiswa maupun pemerintah sebagai pengelola amanah rakyat.
Editor : Manda Dwi Agustin