Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Kabar Gembira! TPG dan THR Guru ASN Maret 2026 Cair Bersamaan, SKTP Dipercepat dan Nominal THR Lebih Besar

Fadhilah Salsa Bella • Senin, 9 Maret 2026 | 20:45 WIB

TPG dan THR Guru ASN Maret 2026 cair bersamaan. SKTP dipercepat, nominal THR lebih besar, guru diimbau cek Info GTK.
TPG dan THR Guru ASN Maret 2026 cair bersamaan. SKTP dipercepat, nominal THR lebih besar, guru diimbau cek Info GTK.
RADAR TULUNGAGUNG - Kabar gembira datang bagi para pendidik di seluruh Indonesia. Pemerintah memastikan TPG dan THR Guru ASN Maret 2026 akan cair pada bulan ini dengan skema yang lebih menguntungkan.

Informasi ini menjadi angin segar bagi guru bersertifikasi, terutama aparatur sipil negara (ASN), karena selain menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG), mereka juga memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR) dengan nominal lebih besar dari tunjangan bulanan.

Kepastian pencairan TPG dan THR Guru ASN Maret 2026 diperkuat oleh percepatan penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Proses validasi data guru melalui sistem Info GTK juga dipercepat guna memastikan tidak ada hambatan administrasi yang mengganggu pencairan dana.

Guru kini dapat memantau rincian gaji pokok, potongan pajak, hingga nominal bersih yang diterima secara transparan melalui sistem tersebut.

Percepatan ini membuat pencairan TPG dan THR Guru ASN Maret 2026 berpotensi dilakukan lebih awal dibanding periode sebelumnya.

Guru yang telah memenuhi syarat sertifikasi serta validasi data berpeluang menerima tunjangan langsung ke rekening masing-masing tanpa keterlambatan berarti.

Baca Juga: TPG Guru Terbaru: Rekening Jangan Sampai Nonaktif, Kemendikdasmen Tegaskan Data Dapodik Jadi Kunci Pencairan Tunjangan

Rincian TPG Guru ASN dan Non ASN

Tunjangan Profesi Guru bulan Maret diberikan kepada guru ASN maupun non ASN yang telah tersertifikasi. Besaran TPG bagi guru ASN dihitung berdasarkan gaji pokok masing-masing sesuai golongan dan masa kerja.

Sementara itu, guru non ASN menerima tunjangan dengan nominal tetap sesuai ketentuan pemerintah.

Sebagai gambaran, guru ASN dengan gaji pokok sekitar Rp3,5 juta akan menerima TPG dengan potongan pajak penghasilan (PPh) sebesar 5 persen dan potongan iuran BPJS sebesar 1 persen.

Setelah dipotong kewajiban tersebut, nilai bersih yang diterima berkisar Rp3,3 juta. Nominal inilah yang nantinya masuk langsung ke rekening guru.

Melalui pembaruan sistem Info GTK, pemerintah kini menampilkan rincian lebih detail meliputi komponen gaji pokok, besaran potongan, hingga total dana yang diterima. Transparansi ini memudahkan guru mencocokkan data dengan mutasi rekening perbankan.

THR Guru ASN Lebih Besar dari TPG

Selain TPG, guru ASN juga memperoleh THR dengan komponen pendapatan yang lebih lengkap. THR tidak hanya dihitung dari gaji pokok, tetapi juga mencakup tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Khusus bagi guru dan dosen yang gajinya bersumber dari APBN dan tidak menerima tunjangan kinerja, pemerintah memberikan tambahan satu bulan TPG dalam komponen THR. Skema ini membuat total THR yang diterima guru ASN menjadi jauh lebih besar dibanding TPG bulanan.

Jika merujuk simulasi gaji pokok Rp3,5 juta, total THR yang diterima bisa menembus kisaran Rp4 juta hingga lebih, tergantung komponen tunjangan yang melekat. Dengan demikian, Maret 2026 menjadi momen peningkatan kesejahteraan signifikan bagi guru ASN.

Baca Juga: THR Guru ASN 2026 dan TPG Maret Jadi Sorotan, Ini Jadwal Pencairan Terbaru serta Update Info GTK

Jadwal Pencairan Berbeda Tiap Daerah

Meski pencairan dipastikan berlangsung pada bulan Maret, jadwal realisasi dana tidak seragam di seluruh Indonesia.

Pemerintah daerah memegang kewenangan dalam proses pencairan sehingga waktu penerimaan dana di rekening guru dapat berbeda-beda.

Hingga awal Maret, pencairan THR baru terpantau terjadi pada pensiunan PNS. Sementara itu, realisasi THR bagi guru ASN aktif masih menunggu proses administrasi di masing-masing daerah.

Guru diimbau rutin memantau informasi resmi dari dinas pendidikan setempat agar tidak tertinggal perkembangan terbaru.

Perbedaan jadwal pencairan ini juga terjadi pada program tambahan TPG THR tahun sebelumnya. Sebagian daerah telah merealisasikan pembayaran, sementara lainnya masih dalam proses penyelesaian administrasi.

Validasi Info GTK dan Sinkronisasi Data

Guru yang datanya belum valid pada periode Januari dan Februari kini mendapat kesempatan perbaikan melalui pembaruan sistem Info GTK. Setelah proses validasi selesai, SKTP akan segera diterbitkan sebagai dasar pencairan tunjangan.

Selain itu, guru yang memiliki perubahan data diwajibkan melakukan sinkronisasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebelum batas waktu yang ditentukan. Jika tidak melakukan pembaruan, sistem otomatis menggunakan data periode sebelumnya.

Langkah sinkronisasi ini penting untuk memastikan tidak ada kesalahan informasi terkait beban mengajar, pembagian tugas, dan status kepegawaian yang dapat memengaruhi pencairan tunjangan.

Baca Juga: Info GTK Terbaru: Tanda-Tanda SKTP Segera Terbit Maret 2026, Guru Diminta Rutin Cek untuk Percepatan Pencairan TPG

Maret Jadi Bulan Berkah bagi Guru

Dengan pencairan TPG dan THR secara bersamaan, Maret menjadi bulan penuh berkah bagi guru bersertifikasi.

Guru non ASN tetap memperoleh TPG sesuai ketentuan, sementara guru ASN menerima dua jenis tunjangan sekaligus dengan nominal signifikan.

Momentum ini diharapkan dapat membantu peningkatan kesejahteraan guru sekaligus mendukung pengembangan kompetensi profesional pendidik di Indonesia.

Baca Juga: THR Guru ASN 2026 Resmi Cair 100 Persen, TPG Ikut Dibayarkan Penuh Sesuai PMK Terbaru

Editor : Fadhilah Salsa Bella
#TPG Guru ASN #THR guru 2026 #SKTP Guru Sertifikasi #Info GTK terbaru #Pencairan Tunjangan Guru