RADAR TULUNGAGUNG - Untuk urusan pelat nomor mobil atau motor, setiap daerah memiliki kode sendiri-sendiri, tak terkecuali di Jawa Timur.
Keberadaan pelat nomor ini menjadi penanda jika mobil atau motor tersebut beredar resmi di jalanan Indonesia.
Baca Juga: Tak Sekadar Pelat AG, Ini Kode Kendaraan dari Kabupaten/Kota di Eks Karesidenan Kediri
Kendati demikian, pelat nomor yang dipasang di mobil atau motor harus memenuhi spesifikasi yang ditetapkan pemerintah dalam hal ini Korps Lalu Lintas Mabes Polri.
Berbicara mengenai pelat nomor di Jawa Timur, ada satu yang selalu dipukul rata untuk satu wilayah.
Yakni pelat nomor N yang identik dengan wilayah Malang Raya, benarkah demikian?
Dikutip dari samsat.info, pelat N tidak hanya diperuntukkan bagi wilayah Malang Raya tetapi juga wilayah sekitarnya.
Seperti Probolinggo, Pasuruan, dan bahkan Lumajang yang dibedakan dari kode daerah di belakang. Berikut rinciannnya.
- N Kota Malang diawali kode A, B, C, dan D
- N Kabupaten Malang diawali kode E, F, G, H, dan I
Baca Juga: Hanya Rp 50 Juta, Mobil Ini Cocok Jadi Mobil Pertama di Tulungagung
- N Kota Batu diawali kode J dan L
- N Kota Probolinggo diawali kode P, Q, dan R
- N Kabupaten Probolinggo diawali kode M, N, dan O
- N Kota Pasuruan diawali kode V, W, dan X
- N Kabupaten Pasuruan diawali kode S dan T
- N Lumajang diawali kode U, Y, dan Z
Seperti itulah kode kabupaten/kota di pelat N, semoga bermanfaat.
Editor : Dharaka R. Perdana