JAKARTA - Masyarakat Indonesia tampaknya harus bersiap-siap menyambut era baru transportasi jalanan. Pemerintah dipastikan bakal memberikan insentif terbaru untuk pembelian motor listrik pada tahun 2026 ini. Kebijakan strategis ini digulirkan sejalan dengan arahan tegas dari Presiden yang menargetkan bahwa seluruh kendaraan operasional di masa depan wajib berbasis listrik. Kendati demikian, otoritas terkait saat ini masih mengkaji secara mendalam perihal besaran angka subsidinya, setelah pada periode tahun 2024 lalu pemerintah sukses menggelontorkan subsidi sebesar Rp7 juta per unit unit.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan, kementeriannya tengah bergerak cepat menyiapkan regulasi mutakhir dengan fokus utama pada percepatan kapasitas produksi motor listrik bagi pasar domestik. Demi mematangkan langkah tersebut, kebijakan insentif fiskal ini sedang dibahas intensif antara Kementerian Perindustrian bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa. Selain berfokus pada kendaraan roda dua, roadmap transisi energi nasional ini ditargetkan mencakup digitalisasi armada yang lebih besar seperti mobil listrik, truk, hingga bus kota.
Motor Konvensional Dialihkan Penuh untuk Pasar Ekspor
Di tengah masifnya dorongan transisi ke kendaraan ramah lingkungan, pemerintah menegaskan tidak akan mematikan industri otomotif lama. Produksi motor konvensional berbasis bahan bakar minyak (BBM) dipastikan akan tetap berjalan normal di pabrik-pabrik tanah air. Namun, alokasi distribusinya akan mengalami pergeseran radikal, di mana seluruh hasil perakitan motor bensin tersebut nantinya bakal diarahkan penuh untuk memenuhi kebutuhan pasar ekspor ke sejumlah kawasan berkembang seperti Afrika, Timur Tengah (Middle East), hingga Amerika Selatan.
"Kita tidak perlu menyetop produksi motor berbasis konvensional. Pabrikan tetap bisa berproduksi, namun nanti kita arahkan produk-produk tersebut untuk kebutuhan ekspor ke negara-negara lain yang pasarnya masih terbuka lebar," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang saat menjelaskan peta jalan otomotif nasional. Strategi ini diambil agar stabilitas industri tak terganggu, sembari memaksa para pelaku industri lokal untuk mulai memperkuat kapasitas manufaktur mereka dalam memproduksi motor listrik secara massal guna menguasai pasar dalam negeri.
Skema Stimulus Mobil Listrik Masih Tahap Diskusi
Di sisi lain, pergerakan transisi energi ini juga menyasar sektor kendaraan roda empat atau mobil listrik. Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah meninjau kembali kebijakan fiskal perihal kemungkinan pemberian insentif mobil listrik pada tahun 2026 yang berasal dari pabrik-pabrik lokal di Indonesia. Langkah ini dinilai meniru kesuksesan Tiongkok yang telah berhasil membangun ekosistem kendaraan setrum secara mandiri berkat sokongan subsidi negara yang tepat sasaran.
Meski begitu, Menkeu Purbaya mengaku formulasinya belum sepenuhnya rampung karena masih membutuhkan koordinasi lintas sektoral yang kuat. Pemerintah tidak hanya sekadar memikirkan pameran otomotif, melainkan menggodok instrumen insentif apa yang paling proporsional demi menjaga stabilitas APBN jangka panjang. "Diskusinya belum selesai. Saya masih akan bertemu dan bicara kembali dengan jajaran menteri terkait, khususnya dengan Menteri Perindustrian, untuk merumuskan kira-kira seperti apa formula instansi insentif yang paling tepat ke depannya," pungkas Menkeu Purbaya.
Editor : Natasha Eka Safrina