JAKARTA - Pembatasan Pertalite kembali menjadi sorotan setelah muncul informasi mengenai rencana pemerintah mengatur pembelian BBM subsidi berdasarkan kapasitas mesin kendaraan. Mobil dengan mesin di atas 1.400 cc dan sepeda motor di atas 250 cc disebut berpotensi tidak lagi diperbolehkan membeli Pertalite.
Informasi tersebut mencuat di tengah konsumsi BBM subsidi yang terus meningkat. Kuota Pertalite dan Solar juga disebut semakin menipis sehingga pemerintah menyiapkan skema baru agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.
Dalam informasi yang dikutip dari Kompas.com, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan bahwa penggunaan BBM subsidi akan tetap dibatasi. Pertamina juga disebut tengah menyiapkan sistem pengawasan berbasis digital.
Baca Juga: Kenaikan Gaji PNS 2026 Masih Jadi Tanda Tanya, Ini Jawaban Menteri PAN RB
Pembatasan Pertalite Berdasarkan Kapasitas Mesin
Skema yang dibahas pemerintah salah satunya menggunakan kapasitas mesin sebagai parameter pembelian BBM subsidi.
Mobil dan kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc disebut akan masuk kategori yang dilarang membeli Pertalite. Sementara itu, sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc juga disebut berpotensi tidak mendapatkan akses BBM subsidi.
Baca Juga: APBN 2027 Dibuka Prabowo: Ekonomi Ditarget Tumbuh 6,5 Persen, Ini Prioritas Besarnya
Dengan skema tersebut, kendaraan bermesin kecil masih berpeluang mendapatkan Pertalite sesuai ketentuan yang nantinya ditetapkan pemerintah.
Selain pembatasan berdasarkan kapasitas mesin, terdapat pula pembahasan mengenai penerapan kuota pembelian. Dalam informasi yang beredar, mobil yang masih diperbolehkan menggunakan Pertalite disebut akan mendapatkan batas pembelian hingga 120 liter per bulan.
Artinya, pembatasan tidak hanya menyasar jenis kendaraan, tetapi juga berpotensi mengatur jumlah BBM subsidi yang dapat dibeli setiap kendaraan.
Pertamina Siapkan Pengawasan Digital
Untuk mendukung penerapan kebijakan tersebut, Pertamina disebut sedang mempersiapkan sistem pengawasan dengan digitalisasi.
Sistem digital nantinya dapat digunakan untuk memantau transaksi BBM subsidi sekaligus memastikan penyalurannya sesuai dengan ketentuan. Pemerintah berharap mekanisme tersebut dapat mengurangi potensi penggunaan BBM subsidi yang tidak sesuai peruntukan.
Pembatasan ini dilakukan karena konsumsi Pertalite dan Solar terus mengalami peningkatan. BBM subsidi sendiri menggunakan anggaran negara sehingga pemerintah perlu mengatur distribusinya agar kuota yang tersedia dapat digunakan secara tepat sasaran.
Baca Juga: Kenaikan Gaji Pensiunan 2026 Belum Ada, Taspen Ungkap Fakta Rapelan
Meski demikian, informasi mengenai kendaraan yang boleh dan tidak boleh membeli Pertalite perlu menunggu ketentuan resmi pemerintah. Rencana pembatasan berdasarkan kapasitas mesin maupun kuota pembelian tidak seharusnya langsung dianggap sebagai aturan yang sudah berlaku.
Daftar Mobil yang Masih Disebut Berpeluang Isi Pertalite
Jika batas kapasitas mesin 1.400 cc benar-benar digunakan, kendaraan roda empat dengan mesin di bawah atau sesuai ambang tersebut berpotensi masih mendapatkan akses Pertalite.
Baca Juga: Rapelan Gaji Pensiunan PNS Agustus 2026 Belum Cair, Surat Edaran Tanggal Pembayaran Belum Terbit
Namun, transkrip sumber tidak mencantumkan daftar merek dan tipe mobil secara spesifik. Karena itu, tidak tepat menyebut model tertentu sebagai kendaraan yang pasti masih boleh membeli Pertalite.
Pemilik kendaraan sebaiknya menunggu aturan final terkait pembatasan BBM subsidi. Pemerintah dapat menetapkan parameter tambahan, termasuk jenis kendaraan, kapasitas mesin, kuota pembelian, hingga mekanisme pengawasan di SPBU.
Informasi terbaru juga perlu dipantau melalui kanal resmi pemerintah dan Pertamina. Dengan begitu, masyarakat tidak salah memahami kabar pembatasan Pertalite yang masih menjadi pembahasan.
source: YouTube/@Cenderaloka
Editor : Hikmatul Insaniya