Motor Listrik Subsidi Rp7 Juta, Ini Daftar 18 Model dan Harganya

Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 16:45 WIB
Motor listrik subsidi Rp7 juta mencakup 18 model dari Selis, Smoot, Polytron, Rakata, Yamaha, United, Volta, Viar, dan Gesits. (Youtube. com)
Motor listrik subsidi Rp7 juta mencakup 18 model dari Selis, Smoot, Polytron, Rakata, Yamaha, United, Volta, Viar, dan Gesits. (Youtube. com)

JAKARTA - Motor listrik subsidi Rp7 juta kini disebut semakin mudah dibeli karena syarat penerima subsidi telah disederhanakan. Dalam transkrip video, disebutkan setiap penduduk Indonesia dapat memperoleh subsidi tersebut untuk pembelian motor listrik baru maupun konversi motor bensin ke listrik.

Program subsidi diberikan untuk motor listrik yang memenuhi ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Dalam penjelasan video, kendaraan dengan komponen dari Indonesia minimal 60 persen disebut dapat memperoleh subsidi Rp7 juta.

Sebanyak 18 model motor listrik disebut masuk daftar penerima subsidi. Merek yang tercantum antara lain Selis, Smoot, Polytron, Rakata, Yamaha, United, Volta, Viar, dan Gesits.

Baca Juga: Harga Motor Listrik Juni 2026 di Cibubur, Mulai Rp5,99 Juta

Daftar Motor Listrik yang Mendapat Subsidi

Daftar tersebut mencakup dua model Selis, yakni Agats dan E-Max. Kemudian ada Smoot Tempur dan Smoot Zuzu atau yang dalam transkrip disebut Smoot Susu.

Polytron juga masuk dengan model Fox R. Sementara Rakata memiliki dua model, yakni S9 dan X5.

Dari Yamaha, model yang disebut adalah Grand Filano, Gear, serta dua model yang dalam transkrip disebut sebagai "SKUT Aero dan VP". Penyebutan nama model dalam sumber video terdengar kurang jelas.

Baca Juga: 5 Motor Listrik Terbaik 2025, Ada yang Bisa Tempuh hingga 210 Km Sekali Cas

United memiliki tiga model yang disebut menerima subsidi, yakni T1800, TX3000, dan TX1800.

Selanjutnya ada Volta 401. Merek Viar disebut memiliki model V1. Sementara Gesits tercatat dengan dua model, yaitu G1 dan Raya.

Dengan demikian, daftar yang disebut dalam video terdiri atas:

  1. Selis Agats
  2. Selis E-Max
  3. Smoot Tempur
  4. Smoot Susu
  5. Polytron Fox R
  6. Rakata S9
  7. Rakata X5
  8. Yamaha Grand Filano
  9. Yamaha Gear
  10. Yamaha SKUT Aero
  11. Yamaha VP
  12. United T1800
  13. United TX3000
  14. United TX1800
  15. Volta 401
  16. Viar V1
  17. Gesits G1
  18. Gesits Raya

Baca Juga: Polytron Fox 350 Jadi Motor Listrik Paling Laris di Indonesia, Harga Rp16 Jutaan

Video juga mencantumkan sejumlah harga sebelum dan sesudah subsidi. Smoot Tempur disebut turun dari Rp18,5 juta menjadi Rp11,5 juta. Smoot Susu dari Rp19,9 juta menjadi Rp12,9 juta.

Selis Agats disebut dari Rp19,59 juta menjadi Rp12,9 juta. Selis E-Max dari Rp22 juta menjadi Rp15 juta. Sementara Polytron PEV 30M1 disebut dari Rp20,5 juta menjadi Rp13,5 juta.

Ada Perbedaan Harga On The Road dan Off The Road

Harga yang disebut untuk lima model pertama merupakan harga on the road (OTR) wilayah Jabodetabek. Karena itu, harga di daerah lain dapat berbeda.

Baca Juga: GESITS 2026 Makin Modern, Motor Listrik Buatan Indonesia Ini Punya Sejumlah Pembaruan

Untuk sejumlah model lain, harga yang disebut merupakan harga off the road. Di antaranya Gesits G1 dari Rp28,7 juta menjadi Rp21,7 juta, United T1800 dari Rp30,5 juta menjadi Rp23,5 juta, serta United TX3000 dari Rp49,9 juta menjadi Rp42,9 juta.

United TX1800 disebut turun dari Rp33,9 juta menjadi Rp26,9 juta. Volta 401 dari Rp16,95 juta menjadi Rp9,95 juta. Rakata X5 dari Rp22,1 juta menjadi Rp15,1 juta, sedangkan Rakata S9 dari Rp17 juta menjadi Rp10 juta.

Harga off the road tersebut masih dapat bertambah setelah biaya surat-surat dan kebutuhan lainnya. Dalam video disebutkan tambahan biaya untuk menjadi harga on the road dapat berada di kisaran Rp3 juta.

Baca Juga: 5 Motor Listrik Terbaik 2025, Ada yang Bisa Tempuh hingga 210 Km Sekali Cas

Cara Mendapatkan Subsidi Motor Listrik

Untuk membeli motor listrik baru, calon pembeli diarahkan datang ke dealer yang telah bekerja sama dengan produsen motor listrik untuk penyaluran kendaraan bersubsidi.

Setelah memilih model yang masuk daftar, pembeli mengajukan pembelian atau pembiayaan. Dealer kemudian melakukan proses yang diperlukan sebelum potongan subsidi diberikan.

Video tersebut juga menjelaskan subsidi untuk konversi motor bensin. Pemilik harus memiliki motor berkapasitas 110 cc sampai 150 cc yang masih layak jalan dan dilengkapi STNK, BPKB, serta KTP.

Baca Juga: Honda Icon E Jadi Motor Listrik Termurah Honda di Indonesia, Segini Spesifikasinya

Motor kemudian dibawa ke bengkel konversi yang telah mendapatkan sertifikasi Kementerian Perhubungan. Subsidi konversi disebut memiliki kuota 50.000 unit pada tahun ini.

Untuk pembelian motor listrik, video menyebut ketentuannya menjadi satu KTP untuk satu motor. Namun, informasi mengenai kemungkinan menerima uang tunai secara langsung tidak dipastikan dalam transkrip.

Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari
Sumber : ALAN KRIBO
Subsidi Motor Listrik Gesits motor listrik subsidi Rp7 juta Volta motor listrik