JAKARTA - Pemerintah menyiapkan anggaran jumbo hingga Rp3 triliun untuk program insentif pembelian sepeda motor listrik produksi dalam negeri pada tahun 2026. Melalui skema ini, setiap unit pembelian motor listrik dialokasikan mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta.
Secara kalkulasi matematis, total dana Rp3 triliun tersebut sejatinya mampu mengover bantuan untuk 1 juta unit sepeda motor listrik. Namun, angka target penyerapan tersebut ternyata masih jauh dari proyeksi riil pemerintah di lapangan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah memprediksi penyerapan program insentif ini hanya akan mencapai sekitar 100.000 unit hingga akhir 2026. Apabila perkiraan tersebut terealisasi, dana insentif yang terserap secara kasar hanya sebesar Rp300 miliar atau setara dengan 10 persen saja dari total anggaran Rp3 triliun yang telah dialokasikan.
Baca Juga: Veda Ega Pratama Terpuruk di Posisi 20, Masalah Throttle Jadi Sorotan
Purbaya menyebutkan bahwa faktor utama yang membatasi penyerapan anggaran tersebut adalah kapasitas produksi motor listrik nasional yang memang belum sanggup menyentuh angka 1 juta unit. Kendati dari sisi anggaran pemerintah sangat siap, keterbatasan dari sektor manufaktur industri domestik menjadi batasan utama.
Di sisi lain, para pelaku industri serta pakar menilai besaran insentif Rp3 juta per unit kurang memiliki daya dongkrak yang kuat. Public Relation and Event Executive Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI), Riniwati Sinaga, menjelaskan bahwa besaran nilai bantuan berbanding lurus dengan daya beli dan keterjangkauan konsumen.
Riniwati menyebut AISMOLI sempat berkoordinasi dengan peneliti dari Universitas Sebelas Maret (UNS) untuk mengkaji dampak besaran insentif terhadap daya beli masyarakat. Namun, karena nominal insentif bergeser dari rencana awal, kajian tersebut harus dinilai kembali.
Baca Juga: SMKN 3 Boyolangu Tulungagung Bidik Juara Bahlil Mini Soccer 2026, Siap Tampil Maksimal
Pandangan senada disampaikan oleh pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yanes Martinus Pasaribu. Yanes menilai penurunan nilai insentif dari yang sebelumnya disimulasikan sebesar Rp5 juta hingga Rp7 juta menjadi Rp3 juta sangat memengaruhi minat beli masyarakat. Menurutnya, konsumen sepeda motor di Indonesia sangat sensitif terhadap harga awal, besaran uang muka (DP), hingga nilai cicilan bulanan.
Yanes menambahkan, insentif sebesar Rp3 juta dinilai belum cukup kuat untuk menutup kesenjangan harga awal antara motor listrik dan motor berbahan bakar bensin. Saat ini, harga pasar sepeda motor listrik berkisar antara Rp15 juta hingga Rp22 juta, bahkan beberapa model dengan sistem baterai milik sendiri dibanderol di atas Rp20 juta.
Selain masalah nominal insentif, tenggat waktu pelaksanaan program turut menjadi sorotan tajam. AISMOLI menilai jika program baru dieksekusi pada September 2026, efektivitas penyerapan kuota akan sangat terbatas. Pelaku industri membutuhkan waktu untuk memproses administrasi serta melakukan sosialisasi kepada calon pembeli.
Baca Juga: Muscab HDCI Tulungagung Dapat Sambutan Hangat: Karangan Bunga Ucapan Selamat Mulai Berdatangan
Jika durasi pelaksanaan terlalu pendek menjelang akhir tahun, konsumen yang berminat dikhawatirkan tidak memiliki cukup waktu untuk memanfaatkan kuota insentif tersebut. Oleh karena itu, industri mendesak pemerintah segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai panduan teknis agar ada kepastian waktu implementasi.
Source:https://www.youtube.com/@kontantv