Insentif Motor Listrik Rp3 Juta, Target 1 Juta Unit Diprediksi Tak Tercapai

Maylanni Diana Fitri • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 19:40 WIB
Insentif motor listrik 2026 sebesar Rp3 juta per unit menyasar 1 juta pembelian. Namun, pemerintah memprediksi realisasinya hanya 100 ribu unit.(pinterest)
Insentif motor listrik 2026 sebesar Rp3 juta per unit menyasar 1 juta pembelian. Namun, pemerintah memprediksi realisasinya hanya 100 ribu unit.(pinterest)

JAKARTA - Program insentif motor listrik 2026 dengan anggaran Rp3 triliun diperkirakan belum mampu mencapai sasaran 1 juta unit. Pemerintah memproyeksikan hanya sekitar 100 ribu unit motor listrik yang memanfaatkan insentif tersebut hingga akhir 2026.

Dalam program ini, pemerintah memberikan insentif Rp3 juta untuk setiap pembelian motor listrik produksi dalam negeri. Jika seluruh sasaran 1 juta unit tercapai, nilai dukungan pemerintah akan mencapai Rp3 triliun.

Namun, target tersebut dinilai sulit terealisasi pada tahun ini. Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa menyebut salah satu kendalanya adalah kapasitas produksi industri sepeda motor listrik dalam negeri.

Purbaya menyampaikan hal tersebut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026. Ia mengatakan program insentif tersebut merupakan program yang sama dengan kebijakan yang telah diumumkan Presiden Prabowo Subianto.

Kapasitas Produksi Jadi Kendala

Pemerintah melihat kemampuan produksi industri saat ini belum cukup untuk mendukung target hingga 1 juta unit. Kapasitas sejumlah produsen motor listrik dalam negeri masih berada jauh di bawah angka tersebut dalam satu tahun.

Baca Juga: Hasil BRI Super League 2026: Arema FC di Puncak, Persija Menang atas Borneo

Kondisi itu membuat pemerintah tidak memasang ekspektasi realisasi penuh pada 2026. Perkiraan penyaluran insentif pun berada di kisaran 100 ribu unit hingga penghujung tahun.

Selain kapasitas produksi, waktu pelaksanaan program juga menjadi perhatian pelaku industri. Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia meminta pemerintah memberikan kepastian mengenai kapan insentif tersebut mulai diterapkan.

PR and Event Executive Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia Riniwati Sinaga mengatakan industri pada prinsipnya siap mengikuti kebijakan pemerintah. Namun, kepastian waktu pelaksanaan menjadi hal yang paling dibutuhkan pelaku usaha.

Menurut Riniwati, waktu implementasi akan berpengaruh terhadap efektivitas program. Jika insentif baru berjalan pada September 2026 atau mendekati akhir tahun, ruang untuk mendorong penjualan menjadi lebih terbatas.

Masih ada proses administrasi serta penyelesaian anggaran yang harus dilakukan sebelum tahun 2026 berakhir. Karena itu, semakin cepat program diterapkan, semakin besar pula waktu yang tersedia bagi industri untuk menyesuaikan produksi dan pasar.

Insentif Turun dari Rp5 Juta

Besaran bantuan juga mengalami perubahan dibandingkan program sebelumnya. Pemerintah menetapkan insentif Rp3 juta per unit, sedangkan insentif sebelumnya mencapai Rp5 juta.

Baca Juga: Hasil BRI Super League 2026: Arema FC Menang 4-0, Persija Taklukkan Borneo

Riniwati menilai penurunan tersebut dapat berdampak terhadap penjualan. Besaran insentif berkaitan langsung dengan tingkat keterjangkauan harga motor listrik bagi konsumen.

Karena itu, program tidak hanya membutuhkan anggaran, tetapi juga kebijakan yang mampu memberikan kepastian bagi konsumen dan industri.

Riniwati menyebut terdapat lima aspek yang perlu diperkuat untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik. Faktor tersebut meliputi keterjangkauan harga, kepercayaan konsumen, layanan purna jual, nilai jual kembali, serta kepastian kebijakan.

Dari kelima faktor tersebut, kepastian kebijakan menjadi fondasi bagi perkembangan industri. Kebijakan yang jelas diperlukan agar perusahaan berani mengambil keputusan investasi untuk pengembangan produk, riset dan pengembangan, serta penguatan rantai pasok.

Kepastian juga dibutuhkan untuk menyusun rencana produksi. Industri dapat menyesuaikan kapasitas dengan kondisi pasar dan berkomunikasi lebih jelas kepada calon konsumen.

Karena itu, Riniwati berharap kebijakan insentif motor listrik 2026 yang telah diumumkan pemerintah segera diimplementasikan. Bagi industri, kepastian waktu menjadi salah satu kunci agar program tersebut bisa memberikan dampak terhadap penjualan.

Sementara itu, pemerintah masih menghadapi tantangan kapasitas produksi. Dengan sasaran 1 juta unit tetapi proyeksi pemanfaatan sekitar 100 ribu unit, realisasi program pada 2026 diperkirakan masih jauh dari target awal.

Editor : Maylanni Diana Fitri
insentif motor listrik 2026 industri motor listrik Purbaya Yudi Sadewa kendaraan listrik motor listrik