Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Kuota Reguler Minim, Tak Semua Guru Gunakan Aplikasi Belajar

Choirurrozaq • Kamis, 8 Oktober 2020 | 18:11 WIB
kuota-reguler-minim-tak-semua-guru-gunakan-aplikasi-belajar
kuota-reguler-minim-tak-semua-guru-gunakan-aplikasi-belajar

SANANWETAN, Radar Blitar - Sejumlah siswa-siswi SMA/SMK di Blitar mengeluhkan subsidi kuota internet yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). Subsidi internet yang berupa kartu perdana internet dinilai kurang efektif. Lantaran jumlah kuota umum yang sedikit. Sehingga tidak dapat digunakan secara luwes untuk mengakses proses pembelajaran.


Kartu perdana tersebut, berisi kuota internet umum dan kuota belajar yang hanya dapat digunakan untuk mengakses aplikasi tertentu. Sementara yang terjadi di lapangan, tidak semua guru atau tenaga pengajar menggunakan aplikasi yang terdaftar dalam kuota belajar.


Seperti diakui siswi SMA di Blitar, Sukma Nur Indah. Dia telah menerima kartu perdana internet dari Pemprov Jatim sejak awal September. Jumlah pembagian kuota internet yang diberikan kurang efektif dalam menunjang proses belajar daring. Pasalnya, dalam kartu perdana itu berisi kuota belajar sebanyak 10 Gigabyte (Gb) dan 100 Megabyte (Mb) untuk kuota umum atau reguler.


"Ini (subsidi kuota internet, Red) berlaku untuk satu bulan. Jadi bulan berikutnya harus isi ulang Rp 5 ribu, untuk bisa dapat tambahan kuota. Tapi yang jadi masalah itu pembagaian kuota internetnya, kuota umumnya lebih sedikit dibandingkan dengan kuota belajar. Padahal gak semua pelajaran pakai aplikasi yang berhubungan dengan kuota belajar," ujarnya.


Hal yang sama dikeluhkan oleh siswi SMK, Cindy Saputri. Dia mengatakan, tidak semua guru menggunakan aplikasi yang tersambung dengan kuota belajar. Sehingga, sedikitnya kuota umum tidak dapat digunakan untuk mengakses aplikasi atau laman di luar kuota belajar. Selain itu, apabila kuota umum yang hanya sebesar 100 Mb itu habis, maka kuota belajar 10 Gb yang tersisa itu tidak bisa digunakan kembali.


"Gak semua pakai aplikasi Google Clasroom dan Zoom, tapi kadang juga diskusi di grub WhatsApp atau disuruh buka video di YouTube. Jadi kuota umum yang cuma 100 Mb bisa habis untuk satu pelajaran aja. Ya, mau gak mau kita pakai kartu perdana atau paketan yang lama," terangnya.


Cindy menegaskan, meski tujuan pemberian subsidi internet itu diberikan khusus untuk mendukung belajar daring. Namun, apabila dalam pembagian jumlah kuota internet yang tidak sesuai dengan kebutuhan siswa juga menjadi kurang efektif saat digunakan siswa.


"Sebenarnya kita tahu kalau subsidi internet ini untuk belajar daring, tapi kalau tidak sesuai dengan kebutuhan siswa ya kurang pas, percuma saja. Semoga saja nanti bisa dibenahi lagi untuk pembagian kuota internetnya," harapnya.


Sementara itu, Kepala SMKN 2 Kota Blitar Jokomarsono mengaku, belum mendapat laporan tentang tidak maksimalnya subsidi kartu perdana internet gratis dari Pemprov Jatim. Pihaknya akan melakukan pengecekan laporan para siswa melalui kesiswaan. Sehingga, apabila ada laporan ataupun keluhan dari siswa akan segera dikoordinasikan dengan pihak terkait.


"Subsidi internet itu kan memang untuk belajar daring, tentu ada pembatasan agar tidak digunakan asal-asalan. Tapi belum ada laporan dari siswa sampai kini. Kalaupun ada keluhan terkait bantuan internet itu, nanti bisa dilaporkan ke pihak sekolah. Kemudian akan kami sampaikan ke pihak terkait," tandasnya.


Seperti yang diketahui, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Blitar telah memastikan seluruh siswa menerima subsidi internet dari Pemprov Jatim. Ribuan kartu perdana telah disalurkan pada masing - masing lembaga sekolah. Selanjutnya, kartu perdana internet itu dibagikan kepada siswa secara bergantian ataupun saat siswa hadir mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka. (*)

Editor : Choirurrozaq