Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

4 Ribu Guru Diajukan Terima BSU

Choirurrozaq • Sabtu, 28 November 2020 | 18:02 WIB
4-ribu-guru-diajukan-terima-bsu
4-ribu-guru-diajukan-terima-bsu

GARUM, Radar Blitar - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Blitar memastikan ribuan tenaga pendidik atau guru non-pegawai negeri sipil (PNS) diajukan untuk menerima bantuan subsidi upah (BSU). Pengajuan permohonan tersebut telah dilakukan pada tahap pencairan BSU periode November ini.


Kepala Dispendik Kabupaten Blitar Budi Kusumarjaka mengatakan, pihaknya ikut membantu kesejahteraan para guru non-PNS untuk mendapatkan BSU. Bantuan upah tersebut merupakan bantuan yang berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).


"Ya karena kemarin ada program subsidi upah untuk para tenaga pendidik non-PNS, maka kami bantu mereka untuk mengajukan itu. Kami koordinasi dengan BPJS terkait persyaratan apa saja yang diperlukan. Kami bantu komunikasikan dengan mereka," jelasnya.


Ada sekitar 4 ribu guru non-PNS yang diajukan untuk mendapatkan BSU pada tahap kedua atau proses pencairan November-Desember 2020. Pihaknya telah melakukan pendataan terhadap ribuan guru tersebut. Data itu akan digunakan untuk mendaftar secara kolektif ke pihak terkait.


"Pada proses pencairan BSU tahap pertama atau pas di awal itu hanya ada sekitar 600 guru yang dapat. Kemudian kami lakukan pendataan dan pendaftaran secara kolektif bagi guru non-PNS lainnya. Sehingga kemarin ketemu sekitar 4 ribu guru yang ikut diajukan untuk menerima (BSU, Red)," ungkapnya.


Budi menerangkan, dengan adanya subsidi upah tersebut, sedikit banyak bisa membantu ekonomi para tenaga pengajar. Sebab, para pengajar pasti memiliki pengeluaran ekstra selama pandemi. Terutama pada pengeluaran belanja kuota internet untuk melakukan pembelajaran daring.


"Meskipun belum tentu semuanya dapat, tentu ini sebagai upaya untuk membantu mereka di samping gaji pokok. Pasti mereka perlu membeli paket internet untuk bisa terus melakukan pembelajaran daring kepada siswanya. Mungkin juga bisa digunakan untuk yang lain," tegasnya.


Seperti yang diketahui, besaran bantuan subsidi upah tersebut yakni Rp 600 ribu per bulan. Namun dalam tahap pencairannya, BSU itu diberikan selama dua bulan sekali atau sebanyak Rp 1,2 juta untuk setiap orang. Selain itu, subsidi upah akan diberikan selama empat kali atau hingga Desember mendatang. (*)

Editor : Choirurrozaq
#guru