SANANWETAN, Radar Blitar - Para guru dan tenaga kependidikan (GTK) non-PNS di lingkup satuan madrasah Kabupaten Blitar bakal mendapat angin segar. Itu setelah pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengonfirmasi pencairan dana bantuan subsidi upah (BSU).
Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Blitar Hamim Thohari mengatakan, pihaknya sudah mendata jumlah tenaga pendidik yang dikonfirmasi akan menerima BSU tersebut. "Dari hasil verval, sudah ada 4.080 guru yang masuk ke dalam data kami," ujarnya kemarin (4/12).
Jumlah itu merupakan hasil rekap data dari seluruh tingkatan di satuan pendidikan Kemenag Kabupaten Blitar. Yakni pengajar tingkat RA hingga MA.
Hamim mengatakan, bantuan itu merupakan inisiasi pemerintah tingkat pusat. Bukan Kemenag di tingkat kabupaten/kota. Sebab, besaran jumlah anggaran BSU tidak termuat dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Kemenag Kabupataen Blitar 2020. "Memang begitu. Karena anggaran itu tidak ada di DIPA kami," tegasnya.
Sayangnya, hingga kini pihak Kemenag belum mendapatkan informasi resmi dari otoritas terkait waktu pencairan dana. Oleh sebab itu, para guru yang sudah terdata sebagai penerima dipersilakan untuk memeriksa rekening masing-masing. "Kami belum terima info rencana pencairan. Kami hanya diminta untuk mengecek data yang kami masukkan. Termasuk nomor induk KTP. Barangkali ada yang salah pengetikannya," lanjut Hamim.
Terkait kategori tenaga pendidik non-PNS penerima BSU tersebut, Hamim mengaku semua bisa mendapatkannya. Semua guru non-PNS swasta yang sudah terdata oleh Kemenag berhak mendapatkan bantuan itu. "Guru non-PNS swasta. Termasuk guru yang sudah memiliki sertifikasi pendidik atau belum. Itu juga masuk kategori," jelasnya.
Nominal yang bakal diperoleh yakni sekitar Rp 600 ribu per bulan. Rencananya, bantuan akan disalurkan selama tiga bulan. Maka, bisa dipastikan setiap guru honorer madrasah yang sudah terdata akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta selama tiga bulan ke depan. (*)
Editor : Choirurrozaq