Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Jumlah Usulan P3K Guru Masih Dibahas

Choirurrozaq • Selasa, 15 Desember 2020 | 18:34 WIB
jumlah-usulan-p3k-guru-masih-dibahas
jumlah-usulan-p3k-guru-masih-dibahas

KOTA, Radar Trenggalek - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek belum bisa memastikan berapa formasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk formasi guru tahun 2021 nanti, karena masih dalam pembahasan tim.


Disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek Eko Junianti bahwa Pemkab Trenggalek dalam rekrutmen ini hanya sebagai pelaksana kegiatan saja. Sebab semua pelaksanaan terkait proses rekrutmen, persyaratan pendaftaran dan sebagainya diatur oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN)/ Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Sehingga saat ini pemkab masih menunggu regulasinya. "Terkait proses tersebut kami hanya sebatas mengusulkan formasi yang dibutuhkan, apakah disetujui sejumlah itu atau tidak," katanya.


Dia melanjutkan, sedangkan terkait jumlah formasi yang diusulkan, BKD belum bisa menjabarkan. Sebab hal tersebut perlu pembahasan secara terperinci, mengingat keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ada. Rencananya kendati gaji P3K bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun untuk tunjangan dibebankan ke APBD. "Untuk berapa usulannya belum bisa kami sampaikan, sebab masih perlu dilakukan pembahasan bersama tim," ungkapnya.


Sebenarnya khusus untuk P3K guru, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta pengusulan sebanyak-banyaknya. Namun dalam hal ini, pemkab tidak mau gegabah, sebab perlu dirapatkan bersama tim seperti Disdikpora, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Bagian Organisasi dan sebagainya. Tujuannya agar formasi yang ada sesuai dengan beban kerja, dan kemampuan anggaran daerah.


Sedangkan berdasarkan jumlah data pokok pendidikan (dapodik) guru tidak tetap (GTT) di Trenggalek sebanyak 1.080 lebih. Sehingga apakah usulan nanti sebanyak itu atau dikurangi masih akan dilakukan kajian.  "Rencananya P3K di kontrak antara satu hingga lima tahun, namun berapa jumlahnya masih kami lakukan kajian sambil menunggu petunjuk dari BKN/ Kemenpan RB," jelas wanita yang juga pernah menjabat sebagai Sekretaris BKD Trenggalek ini.


Senada juga diungkapkan Kabid Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Disdikpora Trenggalek Heru Prihandono. Menurut dia, saat ini Disdikpora masih melakukan berbagai rapat. Rencananya, pendaftaran P3K hannya bisa dilakukan oleh guru yang tercatat dalam dapodik. Selain itu bagi guru yang belum terdaftar dalam dapodik bisa melakukan pendaftaran, asalkan memiliki sertifikat pendidiik (serdik). "Jumlah guru yang masuk dapodik jumlahnya dinamis, sehingga untuk usulan nanti kami akan berledoman pada petunjuk yang ada dan data terbaru," imbuhnya. (*)

Editor : Choirurrozaq
#guru