Tulungagung – Kantor Satlantas Polres Tulungagung yang berada di Jalan Jaksa Agung Suprapto kemarin (3/4) tiba-tiba ramai oleh pelajar. Ternyata mereka mengambil sepeda motor yang disita polisi, setelah terazia memiliki knalpot brong dan balap liar.
Sejak pukul 09.00 WIB mereka mengantre di depan gerbang menunggu giliran untuk mengambil motor. Bahkan terlihat belasan siswa masih memakai seragam sekolah dengan ditemani orang tua dan gurunya. Hal itu memang syarat dari polisi untuk siswa atau pelanggar yang di bawah umur untuk datang bersama orang tua dan wali kelasnya.
Mereka sebelum mengambil motor, ditahan dulu oleh petugas karena diharuskan untuk membuat video imbauan yang direkam polisi. Nantinya video itu disebarkan ke media sosial untuk sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran serupa.
“Sebenarnya sudah sering disosialisasikan di sekolah atau sosial media. Namun namanya anak-anak kadang ikut temannya. Sebenarnya di sekolah bila memang belum waktunya naik motor, kami larang. Terkadang memakai alasan orang tua yang repot mengantarkan,” ujar Guru SMA 1 Tulungagung, Fifi Vinika.
Dia melanjutkan, di sekolah siswa yang membawa motor masih diperbolehkan, meskipun tidak dicek apakah memilikih surat izin mengemudi (SIM) atau tidak. Bahkan tidak mengetahui motor yang dimiliki siswanya standar nasional atau malah modifikasi. Namun pihak sekolah sebelumnya menduga bila siswa yang membawa motor memiliki SIM, namun kenyataanya masih ada yang terkena razia.
Menurut perempuan berkerudung itu, siswa didikannya baru pertama kali ini terjaring razia. Karena siswanya tidak memiliki SIM, namun sepengetahuannya untuk motor masih dalam kondisi standar nasional.
Berbeda dengan guru dari SMP 3 Kedungwaru, Nining Wulandari mengaku, siswanya memiliki motor yang standar nasional. Usai wawancara, siswanya mencopot sparepart yang disinyalir knalpot brong, hingga digergaji dan diganti knalpot baru.
“Sebenarnya sekolah telah melarang, karena ada aturannya. Siswa yang membawa motor mengemudinya juga tidak ada yang sejauh siswa yang kena razia ini. Karena dia sedikit nakal saja Mas. Sekolah tidak ada sanksi, namun terus mengimbau untuk tidak bawa motor,” terangnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Rahandy Gusti Pradana menjelaskan, telah mengamankan ratusan sepeda motor. Hasil dari knalpot brong yang terjaring razia dan juga hasil dari balap liar di lokasi jalur lintas selatan (JLS). Untuk siswa yang asal Kecamatan Tulungagung dan Kedungwaru hasil razia sekolah.
Sedangkan barang bukti motor yang memadati kantor satlantas dengan diberi police line ini merupakan hasil dari razia balap liar di JLS pada Minggu malam. Jalan itu ternyata digunakan untuk ngabuburit yang ramai hingga tengah malam.
"Lokasinya di jalur Pantai Popoh sampai Brumbun. Kami langsung ke lokasi setelah mengetahui laporan adanya balap liar. Lalu melakukan blokade tapal kuda dan mendapati ratusan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, mulai dari ban kecil, knalpot brong dan spion yang tidak dipasang,” ungkapnya.
Dia melanjutkan, bila ada 208 kendaraan roda dua yang diamankan dan diangkut menggunakan truk ke kantor penitipan barang bukti Satlantas Polres Tulungagung. Selain itu ada dua mobil knalpot brong dan sisanya siswa yang kena razia di daerah kota. Bila diakumulasikan semua total ada 309 pelanggaran.
Pelanggar sendiri mayoritas masih usia sekolah, apalagi banyak yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Pihaknya memanggil orang tua atau bahkan guru untuk membuat surat penyataan agar tidak mengulang perbuatannya kembali. Setelah dilakukan penindakan dan pembinaan, serta memenuhi syarat administrasi terkait penindakan kendaraan bisa diambil dan dibawa pulang. "Untuk kendaraan yang dimodif, harus diganti standart pabrikan untuk dapat dibawa pulang,” pungkasnya. (jar/din) Editor : Aburizal Sulthon Hakim