Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Kuota PPG Kemenag Sudah Diatur, Kankemenag Tulungagung: Ditentukan SIMPATIKA

Dharaka Russiandi Perdana • Minggu, 14 Mei 2023 | 15:32 WIB
ilustrasi
ilustrasi
TULUNGAGUNG – Kuota ketersediaan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam lingkup Kementerian Agama (Kemenag) ditentukan langsung oleh Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (Simpatika). Berdasarkan data, dari 2.695 guru yang aktif mengajar ada 70 persen guru dengan gelar PPG.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Tulungagung Moh. Nasim mengatakan, kuota ketersediaan program PPG dalam lingkup Kemenag ditentukan oleh Simpatika. Informasi terkait PPG langsung diberikan kepada tenaga pendidik yang terdapat pada Simpatika tersebut. “Itu langsung di akunnya guru di Simpatika. Sekarang berdasarkan aplikasi itu, lalu melaporkan ke kami. Kalau dulu, kita yang dapatkan dan kita yang memanggil,” jelasnya, kemarin (10/5).

Kemudian, jumlah tenaga pendidik PPG belum mencakup seluruh guru yang mengajar pada satuan pendidikan lingkup Kemenag. Berdasarkan data, setidaknya terdapat 2.695 guru aktif mengajar.

Dia menjelaskan, untuk mendapatkan PPG terdapat persyaratan meliputi pengabdian dan kualifikasi ijazah. “Itu sudah terekrut dengan sistem, jadi tidak bisa melompat sesuai pengabdiannya dari persyaratan-persyaratan yang ada,” ucapnya.

Untuk jumlah persentase guru yang telah mengikuti PPG, dia mengaku, dari data terakhir ada 70 persen guru yang telah mengikuti program tersebut.  Dia mengaku, status dari guru-guru PPG tersebut juga beragam, mulai dari honorer, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), hingga pegawai negeri sipil (PNS). “Jadi, PNS dan PPPK itu belum tentu PPG,” ungkapnya.

PPG merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S-1 kependidikan dan S-1/D-IV nonkependidikan, yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar pendidikan guru. Lalu, pelaksanaannya ditentukan pemerintahan pusat. Keuntungan me­ngikuti PPG bagi guru meliputi memiliki kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, dan profesional, serta mampu mengembangkan kompetensi secara berkelanjutan. “Jadi belum tentu dalam satu tahun itu ada pelaksanaan PPG,” tutupnya. (ziz/c1/din/rka) Editor : Dharaka Russiandi Perdana
#kankemenag tulungagung #simpatika kemenag #ppg guru #ppg kemenag