Untuk itu, upaya menekan angka putus sekolah bukan cuma dari kalangan eksekutif maupun legislatif. Adapun dari TP PKK Trenggalek juga harus berupaya menekan angka putus sekolah sesuai dengan kewenangannya. Apalagi, latar masalah anak putus sekolah itu bermacam-macam. Di antaranya karena faktor ekonomi dan budaya. "Kadang saya juga bingung, masyarakat Trenggalek punya budaya syukurnya memang tinggi, jadi merasa ya pokok bisa hidup cukup, gitu. Nggak usah sekolah, ya di sawah," ucap Ketua TP PKK Trenggalek, Novita Hardini.
Namun baginya, permasalahan anak putus sekolah itu merupakan tantangan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek. Ketika pemerintah berhasil menekan angka putus sekolah itu, maka peluang menciptakan keluarga berdaya jadi semakin besar. "Dampak bagi keluarga. Jadi kalau kita ingin mencetak keluarga berdaya, tapi generasi penerusnya tidak dipersiapkan, ya tidak bisa berdaya," ujarnya.
Tak cukup itu, fenomena anak putus sekolah, lanjut Novita, dapat berdampak terhadap tingkat kemiskinan ekstrem maupun meningkatkan resiko nikah usia anak. "Jadi kalau kita ingin menekan angka kemiskinan ekstrem, menyejahterakan masyarakat, kita harus perhatikan anak-anaknya. Kita harus perhatikan keluarganya. Itu salah satu approaching yang tepat menurut saya," ujarnya.
Namun, terkhusus kasus nikah usia anak, pergerakan data di masing-masing kecamatan menunjukkan tren positif. Misal di Kecamatan Pule, tingkat pernikahan usia anak semula 13,9 persen, kini tersisa 3 sekian persen. "Artinya, masyarakat mulai sadar pernikahan usia anak ini tidak berdampak positif terhadap keluarga mereka," tutur Novita.
Sementara upaya TP PKK Trenggalek itu terlibat dalam mendorong pendidikan anak, menurut Novita, timnya telah mendata 150 anak yang tergolong kelompok rentan agar mendapat beasiswa. Mereka adalah para anak yatim piatu. Namun, data anak-anak kelompok rentan itu berada pada jenjang sekolah menengah atas (SMA). "Seleksinya kemarin kita berada di layer khusus anak yang yatim piatu. Nanti kita berganti lagi, coba kita pilah-pilah, yang dibuka beasiswa itu tipe anak yang seperti apa. Tapi kita tidak berhenti. Berjuang terus," jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Disdikpora Trenggalek Agoes Setiyono menambahkan, ke depan disdikpora akan membentuk tim validasi data terkait jumlah anak yang berpotensi tidak sekolah dan ditargetkan tahun ini sudah terbentuk. Pembentukan tim validasi itu berkaitan dengan perbedaan data BPS dengan disdikpora. Berdasarkan data dari BPS, ada 9 ribu anak berpotensi tidak sekolah di Kabupaten Trenggalek. Namun melalui pendataan dari disdikpora, jumlah anak yang berpotensi tidak sekolah itu sekitar 3 ribu orang.
Karena terjadi perbedaan data, Agoes menilai perlu adanya validasi data agar jumlah anak yang berpotensi tidak sekolah itu lebih konkret. "Kalau potensi (anak tidak bersekolah, Red) harus disesuaikan dengan data," imbuh mantan Kepala Diskomidag Trenggalek ini. (tra/c1/jaz/rka)
Editor : Dharaka Russiandi Perdana