Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

17 RA di Kota Blitar "Berebut" Bantuan Pendidikan, Tunggu Pencairan dari Bank

M. Luki Azhari • Jumat, 8 September 2023 | 22:08 WIB
TUNTUT ILMU: Aktivitas siswa di salah satu sekolah agama naungan kemenag di Kota Blitar. BOP digunakan untuk peningkatan operasional sekolah.
TUNTUT ILMU: Aktivitas siswa di salah satu sekolah agama naungan kemenag di Kota Blitar. BOP digunakan untuk peningkatan operasional sekolah.

KOTA BLITAR - Belasan lembaga raudhatul athfal (RA) di Bumi Bung Karno kembali mengajukan bantuan operasional pendidikan (BOP). Sesuai ketentuan, pengajuan BOP dilakukan dua kali setiap tahunnya. Sejumlah persyaratan pun harus dipenuhi agar bantuan tersebut terealisasi.

Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penma) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Blitar, Khanzul Fathon menyebutkan, total terdapat 17 lembaga RA yang mengajukan BOP tahap kedua. Pada tahap pertama, belasan lembaga itu telah melakukan pencairan dengan besaran berbeda-beda. “Jadi, jumlah BOP yang diterima masing-masing RA beda. Tergantung jumlah siswa. Per siswa Rp 600 ribu hitungannya,” ujarnya kemarin (5/9).

Untuk diketahui, BOP berbeda dari bantuan siswa miskin (BSM). BOP dialokasikan kepada lembaga RA berdasarkan jumlah peserta didik. Semakin banyak peserta didik, maka akan besar pula jumlah bantuannya. BOP tidak diberikan kepada masing-masing peserta didik, tetapi diberikan kepada lembaga untuk menunjang operasional dan mutu pendidikan.

Pada tahap kedua, lanjut Khanzul, Kemenag telah mengingatkan kepada lembaga agar dokumen pengajuan BOP bisa dilengkapi. Salah satunya, mencetak berita acara pendataan (BAP) education management information system (EMIS). Apabila tidak mencantumkan dokumen tersebut, RA dipastikan tidak mendapat alokasi BOP. “Nanti yang tahap kedua pada Oktober. Ada cut off EMIS. Itu dilakukan sebagai dasar pengajuan tahap 1 tahun 2024 oleh RA,” jelasnya.

Dia menilai bantuan tersebut bermanfaat bagi lembaga untuk mendukung terselenggaranya kegiatan belajar mengajar (KBM). Pun digunakan untuk biaya operasional dan nonpersonalia dalam mendukung kegiatan pembelajaran pendidikan anak. “Termasuk mungkin untuk membeli sabun cuci tangan dan kegiatan porseni, juga dari situ (BOP),” tuturnya.

Lembaga yang telah mengajukan bantuan tersebut untuk sementara harus bersabar. Sebab, proses pencairan biaya tersebut memerlukan kajian dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag dan Kemenag Pusat. “Sementara ini masih pengajuan. Semua sudah melakukan. Tinggal menunggu dari bank terkait pencairannya,” tandasnya. (luk/c1/sub)

Editor : Doni Setiawan
#bantuan operasional pendidikan (bop) #Raudhatul Athfal #kemenag #bsm #bantuan siswa miskin