Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Tiga Dampak Penghapusan Skripsi, Tesis, Disertasi, yang Tuai Kontroversi

Didin Cahya Firmansyah • Kamis, 28 September 2023 | 01:00 WIB

 

DISOROT: Menteri Pendidikan,Kebudayaan,Riset Dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, mengeluarkan kebijakan yang mengubah standar nasional dan akreditasi pendidikan tinggi di Indonesia.
DISOROT: Menteri Pendidikan,Kebudayaan,Riset Dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, mengeluarkan kebijakan yang mengubah standar nasional dan akreditasi pendidikan tinggi di Indonesia.

 

 

TULUNGAGUNG- Baru-baru ini Menteri Pendidikan,Kebudayaan,Riset Dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, mengeluarkan kebijakan yang mengubah standar nasional dan akreditasi pendidikan tinggi di Indonesia.

kebijakan itu tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. ”Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam. Bisa berbentuk prototipe,proyek,bisa berbentuk lainnya.Bukan hanya skripsi,tesis dan disertasi. Keputusan ini ada di perguruan tinggi,” kata Nadiem.

Penghapusan tugas akhir di perguruan tinggi tentunya akan berpotensi menimbulkan berbagai dampak.Dampak ini dapat bervariasi, tergantung pada konteks, tujuan, dan implementasinya.

Dampak bagi Mahasiswa

Penghapusan ini dirasa dapat mengurangi beban kerja mereka dan memungkinkan fokus lebih besar pada pembelajaran dan pengembangan keterampilan praktis.

Dengan menghilangkan tugas akhir yang sering kali menjadi sumber stres,mahasiswa dapat lebih berkonsentrasi pada pemahaman materi dan keterlibatan dalam kegiatan pembelajaran yang lebih intens.

Sehingga penghapusan ini dapat memberi mereka keseimbangan kehidupan yang lebih baik.

Dampak bagi Perguruan Tinggi

Bagi perguruan tinggi,justru menjadi sebaliknya. Bila tugas akhir ini dihapus,dapat mengurangi jumlah penelitian dan kontribusi ilmiah perguruan tinggi. Selain itu, tugas akhir sering digunakan untuk mengukur pemahaman dan keterampilan akademik mahasiswa.

Bila ditiadakan,bisa saja memunculkan keraguan tentang sejauh mana perguruan tinggi menetapkan standar akademik yang tinggi, juga dapat mengurangi sumbangan baru dalam berbagai bidang ilmu.

Dampak bagi Pemerintah

Keputusan yang dibuat pemerintah ini mengakui bahwa penilaian terhadap kompetensi mahasiswa tidak harus terbatas pada tugas akhir saja. Ini memberikan fleksibilitas kepada perguruan tinggi untuk mengadopsi metode penilaian yang sesuai dengan bidang studi dan tujuan pendidikan.

Dengan memungkinkan mahasiswa untuk melakukan proyek dan tugas berdasar dunia nyata, pendidikan lebih terhubung dengan kebutuhan dunia kerja dan industri.

Menghapuskan kewajiban skripsi tidak berarti menghilangkan tugas akhir sepenuhnya.Malah membuka pintu bagi diversifikasi tugas akhir yang dapat lebih sesuai dengan disiplin ilmu, tujuan pendidikan, dan kepentingan mahasiswa. Ini juga dapat mendorong inovasi dalam pendidikan tinggi.

Keputusan yang dibuat ini pun sejalan dengan gagasan Nadiem tentang Merdeka Belajar, yang menekankan bahwa pendidikan harus lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan individu.

Namun,perubahan semacam ini juga dapat menimbulkan kontroversi dan diskusi panjang. Beberapa orang mungkin percaya bahwa skripsi, tesis, dan disertasi adalah komponen penting dalam mengembangkan keterampilan penelitian, kritis, dan analitis.

Selain itu,penghapusan skripsi mungkin memicu pertanyaan tentang kualitas pendidikan tinggi secara keseluruhan. Sementara proyek dan asesmen lainnya dapat memberikan pandangan yang lebih praktis.

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#Mendikbudristek nadiem #nadiem makarim