KOTA, Radar Tulungagung – Dinas Pendidikan Tulungagung memberi aturan baru untuk penyelenggaraan wisuda atau purnawiyata jenjang SD/SMP di Tulungagung. Pelaksanaannya dilarang dilakukan diluar sekolah.
Pun, harus dilaksanakan dengan prinsip yang sederhana, kreatif dan inovatif.
Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung, Rahadi Puspita Bintara memastikan wisuda untuk jenjang SD dan SMP tetap bisa dilaksanakan di Tulungagung.
Kendati Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Jatim) baru saja memberikan larangan pelaksanaan wisuda untuk jenjang SMA, SMK dan SLB.
Meski masih bisa dilakukan, tetapi ada aturan khusus yang harus dipatuhi oleh sekolah-sekolah dibawah naungan Dinas Pendidikan Tulungagung.
Pertama, wisuda atau purnawiyata wajib dilakukan dilaksanakan di satuan pendidikan masing-masing.
Wisuda tidak boleh digelar diluar sekolah seperti hotel atau tempat-tempat lainnya.
“Nanti sekolah melaksanakan (Wisuda, red) disatuan pendidikan masing-masing,” ujar Rahadi.
Aturan kedua, Rahadi melanjutkan wisuda harus diselenggarakan dengan pola sederhana, kreatif dan inovatif.
Dengan pola yang seperti itu, maka pelaksanaannya tidak membebani wali murid di Tulungagung. Sekolahpun tidak perlu lagi melakukan penarikan ke wali murid untuk melakukan wisuda disekolahnya.
“Jadi prinsip untuk palaksanaan wisuda adalah bisa diselenggarakan dengan pola sederhana, kreatif dan inovatif tanpa membebani wali murid,” katanya.
Menurutnya, aturan tersebut merupakan arahan langsung dari Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Bupati mendapatkan arahan itu saat melaksanakan retreat kepala daerah di Akmil Magelang beberapa waktu yang lalu.
Rahadi menambahkan mau bagaimanapun keberadaan wisuda juga penting bagi siswa didik Tulungagung. Urgensi wisuda adalah menghargai siswa yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkatan masing-masing. Dengan wisuda, siswa yang telah lulus dari satuan pendidikan bisa lebih semangat melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.
“Dengan begitu indeks pendidikan di kabupaten Tulungagung akan tercapai,” katanya.
Sementara salah satu wali murid di Tulungagung, Nur Hidayati sangat setuju dengan aturan yang dibuat oleh Dinas Pendidikan Tulungagung itu.
Memang selama ini wisuda terkadang membebankan wali murid karena harus membayar sejumlah uang untuk pelaksanaannya. Tentu dengan konsep yang sederhana ini wali murid tidak akan terbebani lagi.
"Kalau bisa sekolah mendesain wisuda sedemikian rupa sehingga wali murid tidak usah lagi ditarik. Sekarang kebutuhan semakin banyak," katanya.
Nur juga setuju jika wisuda tetap dilaksanakan. Karena momen itu akan diingat oleh anak sampai mereka dewasa bahkan tua.
"Wisuda itu kan momen yang terus diingat. Kasian juga anaknya kalau tidak ada wisuda, jadinya tidak memiliki kenangan di sekolah yang pernah menjadi tempatnya belajar," tutupnya. ***
Editor : Matlaul Ngainul Aziz