Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Imbas Kurikulum Merdeka Dihapus, Siswa SMA Kembali Wajib Pilih Jurusan!

Yessica Ajeng Paramitha • Selasa, 15 April 2025 | 01:13 WIB
Kurikulum Merdeka sudah dihapus, kini siswa SMA mulai kebingungan memilih jurusan
Kurikulum Merdeka sudah dihapus, kini siswa SMA mulai kebingungan memilih jurusan

Radar Tulungagung - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang baru, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, resmi mengumumkan kebijakan strategis yang mengubah arah sistem pendidikan nasional.

Salah satu langkah utama yang ia ambil adalah menghapus Kurikulum Merdeka dan mengembalikan sistem penjurusan di tingkat SMA, sebuah perubahan signifikan yang menjadi sorotan publik.

Kurikulum Merdeka sebelumnya dirancang untuk memberi ruang kebebasan bagi siswa dalam memilih mata pelajaran sesuai minat dan bakat mereka.

Diterapkan secara bertahap sejak 2022, pendekatan ini banyak dipuji karena fleksibel dan dinilai lebih relevan dengan kebutuhan abad 21.

Namun, kritik terhadap implementasi yang tidak merata, kurangnya kesiapan guru, serta kebingungan dalam penyusunan kurikulum lokal menjadi catatan penting.

Dalam konferensi pers, Abdul Mu’ti menyatakan bahwa sistem yang terlalu longgar justru menimbulkan kebingungan bagi siswa dan guru.

Ia menilai, pendidikan membutuhkan arah yang lebih terstruktur agar siswa dapat dipersiapkan secara optimal untuk jenjang pendidikan tinggi maupun dunia kerja.

Dengan dihapusnya Kurikulum Merdeka, pemerintah akan kembali menerapkan sistem penjurusan di SMA, di mana siswa mulai kelas 10 akan memilih antara jurusan IPA, IPS, atau Bahasa.

Kemudian untuk mendukung proses tersebut, akan diberlakukan Tes Kemampuan Akademik (TKA) guna membantu menentukan jurusan yang sesuai dengan kemampuan dan potensi siswa.

Setiap jurusan nantinya akan memiliki mata pelajaran wajib dan pilihan yang relevan, sehingga siswa dapat fokus mendalami bidang yang diminatinya.

Keputusan ini menuai respons beragam dari masyarakat. Sebagian kalangan pendidik menyambut positif langkah ini karena dinilai dapat memberi arah pembelajaran yang lebih jelas dan terfokus.

Di sisi lain, sejumlah pengamat pendidikan dan orang tua khawatir bahwa sistem penjurusan yang terlalu dini bisa membatasi eksplorasi minat siswa di masa perkembangan mereka.

Meski begitu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memastikan bahwa kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap dan melalui dialog bersama pemangku kepentingan, termasuk guru, siswa, dan orang tua.

Tujuannya adalah menciptakan sistem pendidikan yang tidak hanya efektif, tetapi juga relevan dengan kebutuhan peserta didik masa kini.

Langkah Abdul Mu’ti ini menandai perubahan arah dalam sistem pendidikan Indonesia.
Dengan pendekatan yang lebih terstruktur melalui sistem penjurusan, pemerintah berharap dapat mencetak generasi muda yang lebih siap menghadapi tantangan masa depan.

Editor : Matlaul Ngainul Aziz
#Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah #jurusan sma #abdul mu'ti #siswa sma #kurikulum merdeka dihapus