Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Tidak Udah Khawatir Tertinggal Sholat saat Perjalanan Jauh, Inilah Solusinya!

Matlaul Ngainul Aziz • Kamis, 8 Mei 2025 | 06:26 WIB
Perjalanan jauh, tidak usah khawatir ini dia cara untuk tetap bisa menunaikan sholat
Perjalanan jauh, tidak usah khawatir ini dia cara untuk tetap bisa menunaikan sholat

Radar Tulungagung - Saat bepergian, tentunya Anda selalu terbentur dengan jadwal shalat. Ada 4 waktu shalat yang bisa dijamak.

Yaitu Dhuhur dan Ashar serta Maghrib dan Isya.
Salah satu syarat dijamaknya shalat adalah seseorang menempuh perjalanan minimal 80-90 kilometer.

Misalkan kita terlambat mengerjakan shalat Dhuhur, maka saat kita mengerjakan shalat Ashar.

Shalat Dhuhur tersebut digabungkan.
Anda kerjakan shalat Ashar terlebih dahulu 4 rakaat, kemudian setelahnya, shalat Dhuhur 4 rakaat.

Ambil contoh untuk jamak takhir untuk Dhuhur digabungkan (dijamak) ke waktu Ashar.

Dalam artian, shalat jamak takhir Dhuhur dan Ashar berarti menjamak kedua shalat tersebut di waktu salat Ashar, dengan terlebih dahulu berniat menjamak dan kemudian melaksanakan salat Ashar, lalu dilanjutkan dengan salat Dhuhur.

Berikut adalah penjelasan lebih rinci:

Pengertian Jamak Takhir:
Jamak takhir adalah menggabungkan dua shalat fardhu (dalam hal ini Dhuhur dan Ashar) di waktu salat yang kedua (Ashar).

Niat:
Saat waktu Dhuhur tiba, berniat menjamak salat Dhuhur dan Ashar dengan jamak takhir.

Niat shalat Ashar: "Ushalli fardhal 'ashri arba'a raka'aatin majmuu'an ma'azh zhuhri adaa-an lillaahi ta'aalaa" (Artinya: "Saya niat shalat fardhu Ashar empat rakaat dijamak dengan Dhuhur karena Allah").

Baca Juga: Antisipasi Lebaran, Tenaga Medis RSUD dr Soedomo Trenggalek Difokuskan ke IGD

Niat shalat Dhuhur: "Ushalli fardhaddzhuhri arba'a raka'aatin majmuu'an ma'al 'ashri adaa-an lillaahi ta'aalaa" (Artinya: "Saya niat shalat fardhu Dhuhur empat rakaat dijamak dengan Ashar karena Allah").

Tata Cara:
Saat waktu Ashar tiba, berniat menjamak salat Dhuhur dan Ashar.
Lalu, mulai dengan salat Ashar terlebih dahulu.
Setelah selesai salat Ashar, langsung dilanjutkan dengan salat Dhuhur.


Adapun syarat-syarat malaksanakan Jamak Takhir antara lain:
Perjalanan jauh (masafah).
Ada uzur/keterangan yang membenarkan (misalnya khawatir akan ketinggalan waktu shalat, atau ada halangan lain).

Kapankah Jamak Takhir Dilakukan:

Jamak takhir hanya dapat dilakukan pada empat waktu, yaitu Dhuhur dan Ashar atau Maghrib dan Isya.

Adapun perbedaannya dengan Jamak Taqdim (mengawalkan) adalah menjamak dua shalat pada waktu shalat pertama (misalnya Dhuhur dan Ashar pada waktu Dhuhur).

Editor : Matlaul Ngainul Aziz
#jamak sholat #Jamak Qashar #Jamak Takhir #shalat