Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Perhatikan Lima Poin sebelum Ikut SPMB SD di Tulungagung Bagi Orang Tua ketika Daftarkan Anak, Persiapkan dan Lengkapi Berbagai Dokumen Penting

Matlaul Ngainul Aziz • Sabtu, 24 Mei 2025 | 02:06 WIB

 

Juni mendatang merupakan jadwal seleksi  penerimaan murid baru (SPMB) SD di Tulungagung bakal diselenggarakan. Hingga kini Dinas Pendidikan Tulungagung belum mengeluarkan surat edaran resmi.
Juni mendatang merupakan jadwal seleksi penerimaan murid baru (SPMB) SD di Tulungagung bakal diselenggarakan. Hingga kini Dinas Pendidikan Tulungagung belum mengeluarkan surat edaran resmi.

TULUNGAGUNG- Juni mendatang merupakan jadwal seleksi penerimaan murid baru (SPMB) SD di Tulungagung bakal diselenggarakan.

Namun hingga kini dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Tulungagung belum mengeluarkan edaran resmi terkait SMPB SD bulan mendatang.

Jika mengaku pada pendaftaran peserta didik baru (PPDB) SD yang dulu dan sekarang berubah nama jadi SPMB SD di Tulungagung, dimungkinkan tidak jauh beda.               

Umumnya syarat SPMB SD di Tulungagung meliputi usia minimal 6 tahun pada tahun berjalan, serta dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran.

Selain itu, ada surat keterangan lain sesuai jalur pendaftaran yang dipilih (misalnya jalur afirmasi, zonasi, atau prestasi).

Baca Juga: Ternyata Inilah Penyebab Guru SD di Tulungagung Mengakhiri Hidupnya

Berikut adalah detail persyaratan pendaftaran siswa baru SD di Tulungagung:

1. Syarat Umum

Usia minimal 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
Dokumen identititas KK harus diterbitkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran. Akta Kelahiran. Sertifikat prestasi jika ada untuk pendaftaran melalui jalur prestasi.

Surat keterangan domisili jika tidak memiliki KK atau KK tidak valid, surat keterangan domisili dapat digunakan sebagai pengganti.

Surat keterangan tidak mampu (jika ada) untuk pendaftaran melalui jalur afirmasi.

2. Syarat Khusus Jalur Domisili (Zonasi)

KK nama orang tua/wali di KK harus sama dengan nama orang tua/wali di rapor/ijazah jenjang sebelumnya, akta kelahiran, dan/atau KK sebelumnya.

Bukti domisili KK yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran, atau surat keterangan domisili jika mengalami bencana alam atau sosial.

Baca Juga: Peringati Hari Kartini, SD di Tulungagung Gelar Upacara dan Putar Film Perjuangan


3. Syarat Khusus Jalur Afirmasi

Kartu Keikutsertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau, surat keterangan tidak mampu, surat pernyataan orang tua (Afirmasi):

4. Syarat Khusus Jalur Prestasi


Sertifikat prestasi yang relevan dengan prestasi yang dicapai, surat pernyataan siap melanjutkan prestasi untuk pendaftaran melalui jalur prestasi.

5. Pendaftaran Online

Pendaftaran dilakukan melalui website PPDB atau SPMB SD Tulungagung,  calon siswa harus terdaftar di website tersebut dengan memiliki username dan password.

Proses pendaftaran online meliputi pengisian biodata dan unggah dokumen yang diperlukan.

Perlu diingit informasi lengkap mengenai persyaratan pendaftaran dapat dilihat di website SPMB Kabupaten Tulungagung atau di sekolah yang dituju.

Pastikan semua dokumen persyaratan lengkap dan valid sebelum mendaftar.

Perhatikan jadwal pendaftaran dan verifikasi data yang diumumkan oleh Dinas Pendidikan Tulungagung.(*)

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#sd #tulungagung #syarat #SPMB SD