TULUNGAGUNG– Sistem seleksi masuk jenjang SMA/SMK di Tulungagung diubah dan tidak lagi menggunakan istilah Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) melainkan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Meski demikian, secara teknis pelaksanaan PPDB kini SPMB SMA/SMK di Tulungagung masih serupa dengan tahun-tahun sebelumnya.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Tulungagung, Agus Sugiarto, menjelaskan bahwa dulu PPDB kini SPMB hanya perubahan istilah.
Kini SPMB di tingkat SMA/SMK di Tulungagung sedang memasuki tahap awal, yaitu verifikasi rapor. Tahapan ini menjadi dasar penting untuk pendaftaran di berbagai jalur yang tersedia.
“Verifikasi rapor sedang berlangsung, dan pihak SMA diminta segera melakukan sosialisasi kepada SMP se-Tulungagung agar nilai-nilai rapor murid bisa segera diverifikasi,” terang Agus saat dikonfirmasi (23/5/2025).
Menurut data dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, proses entry, verifikasi, dan pembetulan nilai rapor oleh sekolah asal dijadwalkan berlangsung mulai 19 hingga 31 Mei 2025.
Setelah itu, calon murid baru dapat mengambil PIN secara mandiri pada 2–13 Juni 2025, serta melakukan verifikasi hasil tes kesehatan bagi yang mendaftar ke SMK dengan konsentrasi keahlian tertentu hingga 14 Juni 2025.
“Tahun ini, perbedaan hanya terletak pada istilah dan proporsi kuota saja. Jalur zonasi kini disebut jalur domisili. Sedangkan jalur prestasi dan afirmasi tetap diberlakukan seperti sebelumnya,” lanjut Agus.
Adapun tahapan pelaksanaan SPMB dibagi sebagai berikut:
Tahap 1 (16–17 Juni 2025): Jalur Afirmasi, Mutasi Orang Tua, dan Prestasi Hasil Lomba.
Tahap 2 (22–23 Juni 2025): Jalur Prestasi Nilai Akademik untuk SMA.
Tahap 3 (26–27 Juni 2025): Jalur Domisili untuk SMA dan SMK.
Tahap 4 (2–3 Juli 2025): Jalur Prestasi Nilai Akademik untuk SMK.
Sebelum pendaftaran resmi, peserta juga dapat mengikuti simulasi atau latihan pendaftaran pada 9–11 Juni 2025.
Peserta yang diterima wajib melakukan daftar ulang pada hari pengumuman hingga satu hari setelahnya di tiap tahap. Ini penting agar tidak kehilangan hak kursi.
"Berharap para kepala sekolah SMA dapat proaktif menjalin komunikasi dengan SMP di wilayahnya masing-masing agar proses verifikasi berjalan lancar dan tepat waktu," pungkasnya. (*)
Editor : Didin Cahya Firmansyah