Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Di Balik Arti dari Sakinah Mawaddah Warahmah, Ada Tiga Hal Peting Dilakukan Suami Istri demi Menuju Keluarga Maslahah

Muhammad Rizki Syaifudin Irsyad • Selasa, 27 Mei 2025 | 20:30 WIB
Ilustrasi keluarga buka bersama seusai berpuasa di bulan Ramadan.
Ilustrasi keluarga buka bersama seusai berpuasa di bulan Ramadan.

TULUNGAGUNG-Dalam islam, keluarga yang harmonis disebut dengan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah (samawa).

Sakinah mawaddah warahmah memiliki arti dari masing-masing kata tersebut.      

Dari kata tersebut sakinah yang berarti manusia diciptakan untuk saling berpasang-pasangan dengan rasa tenang dan kasih sayang.

Mawaddah adalah suka sama suka.

Dan Rahmah adalah anugerah Allah SWT. Yang telah diberikan untuk menjadi keluarga yang dirahmati dan diberkahi.

Baca Juga: Formula Kebahagiaan Rumah Tangga Kunci Harmoni yang Sering Terlewatkan

Sakinah mawaddah warahma itu bukan hanya sekedar ucapan, akan tetapi sebuah ucapan doa yang mengandung banyak makna dan harapan.

Agar terjalin keluarga yang sakinah mawaddah warahmah, suami istri tidak bisa berjalan sendiri, pasti ada yang namanya sebuah kesepakatan dan komitmen bersama.

Agar terwujudnya keluarga yang sakinah mawaddah warahmah, harus ada yang namanya kafaah, yang berarti kesetaraan. Kesetaraan disini mengandung makna yang sangat dalam.

Karena jika menjalin hubungan keluarga yang hanya didasari kasih sayang dan cinta saja, itupun tidakah cukup. Harus diimbangi dari segi intelektual, mental, dan finansial.

Baca Juga: Menjadi Amalan Sunnah Istimewa Di Bulan Ramadan, Begini Niat dan Manfaat Salat Tarawih Bagi Kesehatan

Ada hal penting yang harus dilakukan oleh pasangan suami istri:

1. Takhali, membersihkan penyakit hati yang dapat menimbulkan perpecahan. Yakni dengan saling menerima pendapat, saling menghargai dan menghormati.

2. Tahalli, menciptakan, dan memelihari sakinah mawaddah wa rahmah. Yakni dengan cara bermusyawarah dalam menyelesaikan suatu permasalahan.

3. Tajalli, kesadaran diri untuk senantiasa berbuat baik. Upaya untuk saling melindungi dan mengingatkan satu sama lain.

Jika takhali, tahali, dan tajalli dilalukan bersamaan, maka akan terwujudnya keluarga yang maslahah.

Sakinah mawaddah warahmah merupakan konsep dari keluarga maslahah. Itu semua terwujud jika adanya hubungan keluarga harmonis dan kasih sayang. (*)

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#Hukum Keluarga #Keluarga Maslahah An Nahdliyah #Munakahat #Sakinah Mawaddah Warahmah