Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Dedi Mulyadi Wacanakan Sekolah Masuk Jam 06.30 dan Penghapusan PR: Anak Harus Punya Waktu untuk Keluarga

Ria Romadoni • Kamis, 5 Juni 2025 | 18:30 WIB

 

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menjadi sorotan publik usai mengumumkan rencana kebijakan pendidikan baru.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menjadi sorotan publik usai mengumumkan rencana kebijakan pendidikan baru.

BANDUNG- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menjadi sorotan publik usai mengumumkan rencana kebijakan pendidikan baru yang akan diterapkan mulai tahun ajaran 2025/2026.

Dalam pernyataannya yang dikutip dari berbagai media, Dedi Mulyadi, menyebutkan bahwa seluruh sekolah di Jawa Barat akan memulai kegiatan belajar mengajar lebih awal, yakni pukul 06.30 WIB

Selain perubahan jam masuk sekolah, Dedi Mulyadi juga mewacanakan penghapusan pekerjaan rumah (PR) bagi seluruh siswa, baik tingkat dasar hingga menengah.

 Baca Juga: Pemkab Tulungagung Buka Opsi Gelar Sekolah Rakyat Sementara di Eks SDN 02 Sumberdadi

Menurut Dedi Mulyadi, dua kebijakan ini diambil sebagai upaya konkret untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih berpihak kepada anak dan keluarganya.

Dedi Mulyadi menilai bahwa selama ini siswa terlalu banyak menghabiskan waktunya di sekolah dan masih dibebani PR di rumah, yang secara tidak langsung bisa menimbulkan tekanan mental dan mengurangi waktu mereka bersama keluarga.

“Seluruh pekerjaan sekolah dikerjakan di sekolah. Tugas-tugas tidak dibawa menjadi beban di rumah,” ujar Kang Dedi sapaan akrabnya.

Kang Dedi menegaskan kegiatan anak di rumah tidak seharusnya dipenuhi oleh tugas-tugas sekolah, melainkan ruang untuk membentuk karakter, belajar kemandirian, serta mempererat hubungan sosial dalam keluarga.

Maka penghapusan PR bukan berarti mengurangi kualitas belajar, tetapi mengembalikan keseimbangan hidup anak agar tidak hanya fokus pada akademik semata.

Baca Juga: Kegiatan Ekstrakurikuler yang Populer di Sekolah Tulungagung Menjadi Wadah Berkembang Bakat dan Minat Siswa

Kebijakan  tersebut juga terkait dengan aturan jam malam anak-anak, di mana siswa dilarang berada di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB kecuali dalam kondisi mendesak atau didampingi orang tua.

Harapannya, dengan tidak adanya PR dan adanya jam malam, anak-anak akan memiliki waktu yang cukup untuk beristirahat dan terhindar dari aktivitas di luar rumah yang tidak produktif.

“Kalau sudah malam, anak-anak itu harusnya tidur, bukan stres mikirin PR atau malah keluyuran. Pendidikan harus mengarahkan, bukan membebani,” imbuhnya.

Baca Juga: Kegiatan Anak-anak Desa di Tulungagung Saat Libur Sekolah Liburan Penuh Warna dan Makna

Wacana ini pun menuai respons beragam dari masyarakat. Sebagian orang tua menyambut baik ide penghapusan PR karena dianggap mampu mengurangi beban anak di rumah.

Namun ada juga yang mempertanyakan efektivitas belajar jika PR ditiadakan, mengingat PR selama ini dianggap sebagai salah satu alat untuk mengukur pemahaman siswa terhadap materi yang diajarkan.

Kendati demikian, Dedi Mulyadi meyakini bahwa perubahan ini bisa menjadi bagian dari reformasi pendidikan yang lebih manusiawi dan relevan dengan perkembangan zaman.

Sekolah bukan hanya tempat mencetak siswa berprestasi secara akademik, tetapi juga tempat membentuk pribadi yang utuh, sehat, dan bahagia.

Semua pihak, baik pendidik, orang tua, hingga pemerintah daerah, untuk bersama-sama mengkaji ulang sistem pendidikan agar lebih adaptif terhadap kebutuhan nyata siswa di masa kini. (*)

 

 

 

 

 

 

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#kang dedi mulyadi #pendidikan sekolah #dedi mulyadi #kebijaka kongkret #jawa barat #aturan