TULUNGAGUNG-Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMAN/SMKN di Kabupaten Tulungagung telah memasuki tahap verifikasi data setelah sebelumnya menyelesaikan tahap pengambilan PIN. Proses ini dijadwalkan berlangsung hingga 14 Juni 2025.
Tahap verifikasi data ini merupakan tahap yang cukup rumit karena terdiri dari pengecekan seluruh data pribadi calon siswa di Tulungagung. Meliputi pengecekan data pribadi seperti alamat tempat tinggal dan kartu keluarga (KK).
Proses ini penting untuk memastikan kebenaran informasi serta kejelasan sistem domisili benar-benar detail di Tulungagung.
Setiap calon siswa SMAN/SMKN di Tulungagung bisa melakukan proses verifikasi datanya melalui SMAN terdekat dari tempat tinggal siswa masing-masing.
Meskipun SMAN tempat verfikasi tersebut bukan merupakan Sekolah tujuan pendaftarnya. Seperti halnya di SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 1 Kedungwaru, Fendy Hermanto menjelaskan, bahwa verifikasi data calon siswa di SMAN 1 Kedungwaru melibatkan 10 orang tenaga operator yang merupakan guru-guru SMA tersebut.
“Ada beberapa kasus di mana nama calon siswa tidak tercantum dalam KK orang tua, tetapi justru masuk dalam KK orang lain. Kami mengantisipasi permasalahan seperti ini agar tidak menjadi hambatan dalam proses seleksi,” jelas Fendy.
Dia menambahkan, verifikasi ini juga menjadi dasar bagi pemangku kebijakan dalam mengevaluasi sistem penerimaan siswa baru di tahun-tahun mendatang, terutama terkait aturan zonasi atau domisili.
Di SMAN 1 Kedungwaru, setiap hari terdapat sekitar 200 calon siswa dari berbagai SMP yang datang untuk melakukan verifikasi data.
Mereka berasal dari calon pendaftar SMAN maupun SMKN. “Proses verifikasi dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 setiap harinya,” jelasnya.
Tahapan ini menjadi krusial dalam menentukan kelulusan administratif calon siswa sebelum masuk ke tahap seleksi berikutnya. (sri/din)
Editor : Didin Cahya Firmansyah