TULUNGAGUNG -Polemik kembali mewarnai pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB) jenjang SMA tahun ajaran 2025/2026 di Kabupaten Tulungagung, khususnya pada jalur domisili.
Sejumlah orang tua calon siswa di Tulungagung kecewa karena anak-anak mereka yang tinggal sangat dekat dengan sekolah tujuan justru tidak lolos seleksi.
Padahal dalam juknis SPMB 2025 di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jatim untuk rujukan kota/kabupaten termasuk Tulungagung, telah tertera bahwa jalur domisili yang diutamakan tetap berdasarkan nilai terbaik.
Menanggapi isu tersebut, Kepala SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung, Khabib Sholeh, angkat bicara.
Dia menegaskan, pihak sekolah telah menjalankan proses penerimaan siswa baru sesuai petunjuk teknis (juknis) resmi dari Disdik Provinsi Jawa Timur.
“Untuk SPMB tahun 2025 ini memang ada perbedaan dengan tahun-tahun sebelumnya, khususnya pada jalur domisili,” jelas Khabib, Jumat (4/7).
Dia menjelaskan, seleksi jalur domisili tidak lagi mengutamakan jarak tempat tinggal sebagai syarat utama.
“Yang diutamakan sekarang adalah nilai tertinggi lebih dulu. Jika nilai sama, baru mempertimbangkan jarak tempat tinggal ke sekolah. Kalau jaraknya juga sama, maka akan dilihat dari usia, dan terakhir dari waktu pendaftaran,” paparnya.
Dengan sistem ini, Khabib menegaskan bahwa pihak sekolah hanya bertindak sebagai pelaksana dan tidak memiliki kewenangan untuk mengubah atau memodifikasi aturan.
“Isu-isu tentang kecurangan atau ketidakterbukaan itu tidak benar. Kami bekerja sesuai dengan aturan dari dinas. Tidak ada rekayasa atau intervensi,” tegasnya.
Kondisi ini membuat sejumlah calon siswa yang berdomisili dekat dengan SMAN 1 Kedungwaru tidak lolos seleksi.
Apalagi, jadwal pendaftaran telah berakhir sehingga peluang mereka untuk bersekolah di tempat yang diinginkan menjadi sangat kecil.
Meski demikian, pihak sekolah berharap masyarakat memahami bahwa sistem ini merupakan kebijakan dari pemerintah provinsi, bukan kebijakan mandiri sekolah. (sri/c1/din)
Editor : Didin Cahya Firmansyah