GARUT - Kasus kematian tragis yang melibatkan seorang siswa SMA di Garut, Jawa Barat, menggugah keprihatinan publik soal pentingnya edukasi antiperundungan.
Siswa di Garut berinisial P, 16 tahun, diduga mengakhiri hidupnya karena depresi setelah tidak naik kelas dan mengalami tekanan dari teman-teman sekolahnya.
Remaja Garut tersebut ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Senin (14/7/2025), hari pertama masuk sekolah setelah libur semester.
Tragedi ini terungkap setelah ibunda korban membagikan kisah pilu anaknya melalui media sosial.
Dalam unggahannya, sang ibu mengungkap bahwa anaknya dibully karena dituduh melaporkan teman sekelas yang menggunakan vape kepada guru.
"Efek perundungan di salah satu sekolah favorit di Garut sampai separah itu. Maafin ibu, kakak. Selalu maksa kakak buat sekolah," tulis sang ibu.
Unggahan tersebut memicu empati dan kemarahan netizen. Namun, pihak sekolah membantah adanya aksi bullying.
Kepala sekolah siswa P, DM, menyebut bahwa keputusan tidak naik kelas semata karena nilai akademik korban yang tidak tuntas pada tujuh mata pelajaran.
DM menegaskan bahwa tidak ada laporan resmi terkait bullying dari korban maupun keluarga sebelumnya.
Meski demikian, kasus ini memperlihatkan bahwa lingkungan sekolah belum sepenuhnya aman secara mental dan emosional bagi siswa.
Edukasi antiperundungan harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar pelengkap kurikulum.
Sekolah harus aktif membentuk budaya empati, membuka ruang komunikasi yang aman, dan menyediakan layanan konseling yang bisa diakses dengan mudah.
Tragedi ini juga menunjukkan bahwa antiperundungan bukan hanya soal menangani kasus setelah kejadian, tetapi juga membangun sistem pencegahan sejak awal.
Masa orientasi siswa (MPLS) semestinya tak berhenti pada perkenalan sekolah, tetapi digunakan sebagai awal untuk mengenalkan iklim belajar yang positif.
Sistem pendidikan harus menyadari bahwa tekanan akademik bukan satu-satunya tantangan siswa.
Relasi sosial yang buruk, pelecehan verbal, atau pengucilan dapat menjadi luka mental yang berdampak serius.
Kasus di Garut ini memperpanjang deretan kasus perundungan di sekolah yang berujung pada tragedi.
Sayangnya, minimnya edukasi antiperundungan membuat kasus-kasus seperti ini berulang dari tahun ke tahun.
Sekolah sebagai institusi pendidikan tidak boleh lepas tangan. Guru hingga kepala sekolah harus dibekali dengan pelatihan untuk menangani perundungan secara tepat.
Sementara itu, orang tua juga perlu diberi ruang dan keterlibatan dalam upaya menciptakan lingkungan belajar yang sehat.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa tak ada prestasi yang lebih penting dari keselamatan dan kesehatan mental peserta didik. (*)
Editor : Didin Cahya Firmansyah