RADAR TULUNGAGUNG - Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran pendidikan yang berbasis pada hasil dan prestasi, bukan sekadar pemerataan dana.
Dalam sebuah forum bersama akademisi dan pemangku kepentingan pendidikan, Sri Mulyani mengulas berbagai tantangan dan solusi dalam memperkuat ekosistem pendidikan nasional melalui desain insentif dan pembiayaan yang tepat sasaran.
Sri Mulyani pun menyoroti bahwa Indonesia sebagai negara besar memiliki spektrum pendidikan yang luas dari madrasah, sekolah negeri dan swasta, hingga perguruan tinggi.
Termasuk pula berbagai jenis pendidik, mulai dari guru honorer hingga profesor dan peneliti.
Baca Juga: Dewan Pendidikan Tulungagung Soroti Masih Ada SD Negeri Minim Siswa
"Apakah kita ingin mengapresiasi capaian, atau hanya membagi anggaran demi asas kesetaraan?" ungkapnya.
Ia menyoroti perlunya desain sistem insentif baru, terutama bagi dosen dan guru, agar tunjangan kinerja (tukin) tidak hanya diberikan berdasarkan status, tapi juga pencapaian kinerja.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa pengelolaan anggaran pendidikan dibagi ke dalam tiga kluster utama:
1. Kluster Pertama
Diperuntukkan bagi murid dan mahasiswa dari PAUD hingga perguruan tinggi melalui berbagai program seperti PIP (Program Indonesia Pintar), KIP Kuliah, hingga beasiswa pascasarjana.
Fokus utamanya adalah investasi sumber daya manusia (human capital).
2.Kluster Kedua
Mengalokasikan dana untuk guru dan dosen, termasuk gaji dan tunjangan kinerja.
Isu kesejahteraan guru kerap muncul, dan menurut Sri Mulyani, menjadi tantangan tersendiri bagi keuangan negara.
Dia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung pendidikan, bukan hanya bergantung pada anggaran negara.
3. Kluster Ketiga
Mencakup pembangunan dan revitalisasi infrastruktur pendidikansekolah, kampus, laboratorium penelitian, hingga rumah sakit pendidikan.
Salah satu sorotan penting dalam pidato ini adalah keberadaan Dana Abadi Pendidikan, yang kini telah mencapai Rp14,1 triliun.
Dana ini pertama kali diinisiasi Sri Mulyani pada 2009 dengan nominal awal Rp1 triliun.
Motivasi pembentukan dana ini, kata dia, ada dua: pertama, untuk memastikan bahwa anggaran 20 persen dari APBN yang diwajibkan oleh konstitusi tidak terbuang percuma.
Kedua, untuk menjawab tantangan rendahnya daya saing sumber daya manusia Indonesia di kancah internasional, khususnya dalam hal akses pendidikan tinggi di universitas-universitas top dunia.
"Saya merasa minder waktu itu, karena staf saya tidak ada yang lulusan Harvard atau LSE, sedangkan negara lain sudah banyak," ungkapnya.
Dengan adanya dana abadi ini, pemerintah berharap dapat terus mendorong kualitas pendidikan dan membuka akses yang lebih luas bagi generasi muda Indonesia untuk belajar di institusi-institusi terbaik, baik di dalam maupun luar negeri.
Menariknya, Sri Mulyani juga menyentil fenomena pengelolaan anggaran yang tidak efektif di tingkat satuan pendidikan.
Banyak sekolah, menurutnya, tidak tahu cara menggunakan dana secara optimal, sehingga memilih belanja yang kurang berdampak seperti mengecat ulang pagar sekolah atau membeli kursi baru meski belum dibutuhkan.
Di akhir paparannya, Sri Mulyani mendorong para akademisi dan pemangku kepentingan untuk ikut merumuskan sistem insentif baru yang adil dan berdampak nyata.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan pendidikan tidak hanya soal uang, tetapi juga tentang bagaimana menciptakan ekosistem yang menghargai prestasi, inovasi, dan akuntabilitas.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Jika ingin hasilnya maksimal, desainnya harus cermat dan terukur,” tegasnya. ****
Editor : Dharaka R. Perdana