RADAR TULUNGAGUNG – Rencana aksi unjuk rasa yang bakal digelar di Tulungagung mulai 2 hingga 4 September 2025 ditanggapi serius pemkab.
Alhasil seluruh PAUD, TK, SD dan SMP di wilayah Kecamatan Tulungagung ditambah SMPN 1 Kedungwaru diwajibkan melaksanakan pembelajaran daring.
Baca Juga: Demo di Ponorogo Gagal, Polisi Tetap Bersiaga Penuh, Begini Tuntutan Aliansi Ponorogo Bergerak
Kebijakan tersebut telah tertuang dalam surat edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 400.3/1482/25.01/2025 tertanggal 1 September 2025.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan, pembelajaran tatap muka diganti menjadi daring guna menjaga keamanan dan keselamatan siswa.
Baca Juga: BEM SI Gagal Gelar Demo Besar, Ada Apa di Balik Keputusan Mendadak Ini?
Selain itu, sekolah juga diminta mengatur jadwal pembelajaran online sesuai kesiapan masing-masing, serta menugaskan guru dan tenaga kependidikan sebagai regu piket untuk menjaga keamanan area sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung, Rahadi P. Bintara, membenarkan adanya kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut diambil semata-mata untuk meningkatkan keamanan siswa.
“Hal ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan siswa dari hal-hal yang tidak diinginkan," ungkapnya
Pria yang akrab disapa Pipit ini menyebutkan kebijakan tersebut bisa saja diperpanjang menyesuaikan perkembangan kondisi keamanan yang terjadi. "Ini juga sewaktu-waktu bisa bertambah durasinya, tergantung kondisi di lapangan,” jelasnya.
Baca Juga: Kunker Luar Negeri dan Tunjangan Anggota DPR RI Dicabut, Begini Pesan Presiden Prabowo Subianto
Pipit menambahkan, kondisi terkini belum bisa diprediksi sehingga kebijakan pendidikan harus menyesuaikan keadaan.
Menurut dia, seluruh lembaga pendidikan di wilayah Kecamatan Tulungagung plus SMPN 1 Kedungwaru yang dalam naungan Dinas Pendidikan Tulungagung ini berada di daerah yang rawan. Untuk itu dilakukan antisipasi tersebut.
“Saat ini situasi belum bisa ditebak, jadi kita mengambil langkah antisipasi dengan sistem daring. Fokusnya untuk PAUD, TK, SD dan SMP di wilayah Kecamatan Tulungagung atau kota, karena yang dirasa rawan memang di wilayah ini,” terangnya.
Sementara itu, sekolah-sekolah di luar wilayah kota tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka seperti biasa, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan kenyamanan siswa. ****
Editor : Dharaka R. Perdana