RADAR TULUNGAGUNG - Program wajib belajar 13 tahun yang digenjot pemerintah belum berjalan mulus.
Pasalnya, masih ada 14 ribu desa se-Indonesia yang belum memiliki satuan pendidikan anak usia dini (PAUD).
Direktur Pendidikan Anak Usia Dini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nia Nurhasanah mengamini kondisi itu. Menurut dia, pihaknya telah menyiapkan strategi, salah satunya konsep PAUD-SD satu atap.
Baca Juga: KB/PAUD dan SDI Babussalam Durenan Lahirkan Generasi Berakhlakul Karimah
Konsep tersebut menekankan lokasi terpadu, di mana satuan PAUD berada di area atau bangunan yang sama dengan SD. Sehingga pengelolaan dilakukan oleh satu kepala sekolah.
Meski begitu, guru yang mengajar tetap berbeda di tiap jenjang. Namun, diharapkan ada penguatan bagi guru kelas rendah SD agar dapat mendukung PAUD secara terpadu.
"Ini strategi agar di daerah - daerah yang belum memiliki PAUD, khususnya di daerah 3T. Sehingga anak - anak bisa mengakses pendidikan usia dini," tutur-nya dalam diskusi pendidikan bersama Kemendikdasmen, Minggu (21/9).
Baca Juga: Kreativitas Tenaga PendidIk Kunci Untuk Gaet Calon Peserta Didik Baru Jenjang PAUD
Selain konsep satu atap, Kemendikdasmen juga membangun unit sekolah baru, merevitalisasi lembaga PAUD eksisting, hingga menegerikan satuan PAUD.
Langkah itu mendukung program wajib belajar 13 tahun, yang mencakup 9 tahun pendidikan dasar, 3 tahun menengah, dan 1 tahun prasekolah.
Tambahan satu tahun prasekolah diputuskan karena rentang usia 5-6 tahun merupakan masa emas pertumbuhan anak.
Pada masa itu, otak berkembang hingga 80 persen. "Oleh karena itu, pendidikan prasekolah di tempatkan sebagai prioritas utama dalam rancangan wajib belajar ini," jelas Nia.
Tak hanya sarana dan pra sarana, penguatan transisi PAUD ke SD juga dilakukan agar menyenangkan.
Sehingga capaian pembelajaran PAUD selaras dengan SD kelas 1-2. "Sejak 2023, kurikulum dan buku sebetulnya sudah di sesuaikan untuk memastikan tidak ada jarak antara pembelajaran PAUD dan SD. Kami ingin transisi berlangsung mulus dan menyenangkan bagi anak," paparnya.
Kemendikdasmen juga mendorong peningkatan kompetensi guru PAUD. Guru yang belum memiliki kualifikasi S1/D-4 difasilitasi untuk melanjutkan pendidikan agar ilmunya semakin terbarui. ****
Editor : Dharaka R. Perdana