RADAR TULUNGAGUNG – Setelah diumumkannya jadwal pencairan KJP Plus Tahap II Tahun 2025, para siswa penerima kini bisa bersiap mencairkan dana bantuan pendidikan mulai 5 November 2025.
Namun, tidak sedikit penerima baru yang masih bingung dengan cara mencairkan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025.
Agar tidak salah langkah, berikut panduan resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Bank Jakarta sebagai bank penyalur dana KJP.
Langkah-Langkah Pencairan KJP 2025
- Pastikan Rekening Aktif
Sebelum pencairan, siswa harus menyelesaikan pembukaan rekening, mencetak buku tabungan dan kartu ATM, serta menyerahkannya ke pihak sekolah untuk verifikasi. - Lewat Teller Bank Jakarta
- Datang ke kantor Bank Jakarta terdekat.
- Sebutkan tujuan untuk mencairkan dana KJP.
- Teller akan mengecek saldo, dan siswa dapat menarik tunai maksimal Rp 100 ribu.
- Lewat ATM Bank Jakarta
- Masukkan kartu ATM ke mesin.
- Pilih menu cek saldo atau penarikan tunai.
- Bila dana telah masuk, siswa bisa mengambil uang tunai maksimal Rp 100 ribu.
Baca Juga: Kemnaker Buka Magang Nasional Batch 2, Ribuan Lowongan Siap Bantu Fresh Graduate Raih Karier Impian, Ini Tahapannya
Penggunaan Dana Secara Nontunai
Sisa dana KJP Plus 2025 digunakan secara nontunai, seperti pembayaran seragam, alat tulis, hingga biaya transportasi.
Dana ini tidak dapat diuangkan seluruhnya untuk mencegah penyalahgunaan.
Bank Jakarta telah bekerja sama dengan sejumlah toko dan merchant resmi yang menerima pembayaran KJP untuk kebutuhan sekolah.
Baca Juga: Angin Segar untuk Ribuan Warga: Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Ini Syarat Lengkapnya!
Imbauan Disdik DKI
UPT P4OP mengimbau agar siswa dan orang tua rutin mengecek status pencairan di laman kjp.jakarta.go.id.
Dengan begitu, penarikan dana bisa dilakukan tepat waktu tanpa menunggu lama di bank.
Bagi penerima baru, pencairan mungkin sedikit terlambat karena proses verifikasi data masih berjalan.
Pemerintah memastikan seluruh dana akan tersalurkan sebelum akhir tahun.