RADAR TULUNGAGUNG – Setelah pencairan KJP Plus Tahap II 2025 resmi dimulai pada 5 November 2025, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengingatkan agar penerima menggunakan dana bantuan pendidikan tersebut secara bijak dan tepat sasaran.
Program KJP Plus 2025 bukan hanya bertujuan membantu ekonomi keluarga, tetapi juga memastikan siswa mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak.
Daftar Barang yang Diperbolehkan
Dana KJP 2025 dapat digunakan untuk pembelian kebutuhan pendidikan seperti:
- Buku tulis, buku gambar, dan buku pelajaran
- Alat tulis dan alat gambar
- Seragam sekolah dan sepatu
- Tas sekolah dan pakaian olahraga
- Kudapan bergizi, kacamata, alat bantu dengar
- Laptop, kalkulator scientific, dan flashdisk
Bahkan, siswa dapat menggunakan dana untuk kegiatan edukatif seperti kunjungan ke tempat wisata yang bekerja sama dengan Pemprov DKI, antara lain Ancol, Monas, TMII, Ragunan, dan museum di Jakarta.
Batasan Penggunaan Tunai
Sesuai aturan, dana yang bisa diambil tunai hanya Rp 100 ribu per bulan.
Sisa saldo harus digunakan secara nontunai agar benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan.
Kepala Disdik DKI mengingatkan, penyalahgunaan dana dapat berakibat pada penghentian bantuan di tahap berikutnya.
Tips Mengelola Dana KJP
- Prioritaskan kebutuhan utama seperti buku dan seragam.
- Hindari pembelian barang konsumtif.
- Simpan bukti transaksi untuk pelaporan jika diperlukan.
- Gunakan saldo non-tunai hanya di merchant resmi yang ditunjuk Bank Jakarta
Dengan pencairan KJP Plus Tahap II 2025 yang sudah dimulai, diharapkan setiap siswa dan orang tua dapat memanfaatkan dana bantuan pendidikan ini secara optimal.
Dana KJP bukan sekadar uang tunai, tetapi merupakan sarana untuk menunjang proses belajar, mulai dari kebutuhan dasar seperti buku dan seragam hingga fasilitas penunjang seperti laptop dan alat belajar lainnya.
Disdik DKI Jakarta menekankan pentingnya penggunaan dana secara bijak dan sesuai aturan.
Dengan memprioritaskan kebutuhan pendidikan dan menyimpan bukti transaksi, penerima KJP dapat memastikan bantuan ini benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan, sekaligus menghindari risiko penghentian bantuan di tahap berikutnya.***