Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Gunakan Dana KJP 2025 dengan Bijak! Ini Daftar Kebutuhan Sekolah yang Boleh Dibeli

Vidya Sajar Fitri • Jumat, 7 November 2025 | 18:45 WIB
Program KJP Plus 2025 bukan hanya bertujuan membantu ekonomi keluarga, tetapi juga memastikan siswa mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak.(jawapos.com)
Program KJP Plus 2025 bukan hanya bertujuan membantu ekonomi keluarga, tetapi juga memastikan siswa mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak.(jawapos.com)

RADAR TULUNGAGUNG – Setelah pencairan KJP Plus Tahap II 2025 resmi dimulai pada 5 November 2025, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengingatkan agar penerima menggunakan dana bantuan pendidikan tersebut secara bijak dan tepat sasaran.

Program KJP Plus 2025 bukan hanya bertujuan membantu ekonomi keluarga, tetapi juga memastikan siswa mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak.

Daftar Barang yang Diperbolehkan

Dana KJP 2025 dapat digunakan untuk pembelian kebutuhan pendidikan seperti:

Bahkan, siswa dapat menggunakan dana untuk kegiatan edukatif seperti kunjungan ke tempat wisata yang bekerja sama dengan Pemprov DKI, antara lain Ancol, Monas, TMII, Ragunan, dan museum di Jakarta.

Batasan Penggunaan Tunai

Sesuai aturan, dana yang bisa diambil tunai hanya Rp 100 ribu per bulan.

Sisa saldo harus digunakan secara nontunai agar benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan.

Kepala Disdik DKI mengingatkan, penyalahgunaan dana dapat berakibat pada penghentian bantuan di tahap berikutnya.

Tips Mengelola Dana KJP

  1. Prioritaskan kebutuhan utama seperti buku dan seragam.
  2. Hindari pembelian barang konsumtif.
  3. Simpan bukti transaksi untuk pelaporan jika diperlukan.
  4. Gunakan saldo non-tunai hanya di merchant resmi yang ditunjuk Bank Jakarta

Dengan pencairan KJP Plus Tahap II 2025 yang sudah dimulai, diharapkan setiap siswa dan orang tua dapat memanfaatkan dana bantuan pendidikan ini secara optimal.

Dana KJP bukan sekadar uang tunai, tetapi merupakan sarana untuk menunjang proses belajar, mulai dari kebutuhan dasar seperti buku dan seragam hingga fasilitas penunjang seperti laptop dan alat belajar lainnya.

Disdik DKI Jakarta menekankan pentingnya penggunaan dana secara bijak dan sesuai aturan.

Dengan memprioritaskan kebutuhan pendidikan dan menyimpan bukti transaksi, penerima KJP dapat memastikan bantuan ini benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan, sekaligus menghindari risiko penghentian bantuan di tahap berikutnya.***

 

Editor : Vidya Sajar Fitri
#dana pendidikan #tips kelola dana #manfaat kjp #disdik dki #penggunaan kjp 2025