JAKARTA – Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) resmi mengumumkan ketentuan lengkap UTBK SNBT 2026 yang akan menjadi jalur utama masuk perguruan tinggi negeri (PTN) berbasis tes. Dalam kebijakan terbaru ini, peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK satu kali, dengan hasil tes yang hanya berlaku untuk seleksi tahun 2026.
Peserta UTBK SNBT 2026 merupakan lulusan SMA, MA, SMK, atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026.
Sementara lulusan tahun 2023 dipastikan tidak lagi memenuhi syarat karena telah melewati batas maksimal kesempatan mengikuti seleksi nasional berbasis tes.
Selain itu, lulusan Paket C tahun 2024, 2025, dan 2026 juga diperbolehkan mendaftar dengan ketentuan usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2026.
Berbeda dengan jalur SNBP, biaya UTBK SNBT ditanggung oleh peserta dengan dukungan subsidi dari pemerintah.
Hasil UTBK Hanya Berlaku Satu Tahun
Panitia menegaskan bahwa hasil UTBK SNBT 2026 hanya dapat digunakan untuk seleksi masuk PTN pada tahun yang sama.
Peserta yang telah dinyatakan lulus SNBP pada tahun 2024, 2025, atau 2026 tidak diperkenankan mengikuti SNBT 2026.
Kebijakan ini diambil setelah muncul berbagai keluhan dari PTN terkait mahasiswa yang telah diterima namun memilih pindah kampus.
Pemerintah ingin memastikan calon mahasiswa benar-benar serius dan bertanggung jawab atas pilihan program studi yang diambil.
Baca Juga: Tenaga Penghapusan Honorer 2026 Resmi Berlaku, Ini Jalan Satu-Satunya Jadi ASN Setelah 1 Januari
Jadwal dan Pola Pelaksanaan UTBK
Pelaksanaan UTBK SNBT 2026 direncanakan berlangsung selama 10 hari dalam satu gelombang, dengan dua sesi per hari.
Khusus hari Jumat, panitia mempertimbangkan hanya satu sesi ujian guna menghindari gangguan waktu salat Jumat di berbagai wilayah Indonesia.
UTBK SNBT 2026 diselenggarakan berlangsung pada tanggal 21–30 April 2026. Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada tanggal 25 Mei 2026, sementara masa unduh sertifikat UTBK dibuka mulai 2 Juni hingga 31 Juli 2026.
Aturan Pilihan Program Studi Tetap
Tidak ada perubahan signifikan dalam aturan pemilihan program studi.
Peserta dapat memilih hingga empat program studi dengan kombinasi akademik dan vokasi. Untuk pilihan program studi tiga dan empat, diwajibkan minimal satu program vokasi diploma tiga (D3).
Aturan ini bertujuan memberi isyarat bagi peserta sekaligus menyesuaikan kebutuhan daya tampung dan karakteristik pendidikan tinggi di Indonesia.
Persyaratan Peserta dan Akun SNPMB
Setiap peserta UTBK SNBT 2026 wajib memiliki akun SNPMB yang dapat diregistrasi mulai 12 Januari hingga 7 April 2026.
Pendaftaran UTBK sendiri dibuka pada 25 Maret sampai 7 April 2026, dan seluruh tahapan ditutup setiap hari pukul 15.00 WIB.
Peserta yang belum memiliki ijazah diwajibkan membawa surat keterangan siswa kelas terakhir yang disertai pas foto terbaru, cap sekolah, dan tanda tangan kepala sekolah.
Portofolio Seni dan Olahraga Jadi Sorotan
Peserta yang memilih program studi seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio dari 11 jenis yang telah ditentukan.
Panitia menekankan agar portofolio diunggah secara jujur dan tidak direkayasa.
Keluhan PTN terkait ketidaksesuaian portofolio dengan kemampuan asli siswa menjadi alasan utama penegasan ini.
Panitia mengingatkan bahwa integritas portofolio sangat menentukan kelancaran studi di masa depan.
Materi UTBK SNBT 2026
Materi UTBK SNBT 2026 terdiri dari dua komponen utama, yakni Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Literasi.
TPS mencakup penalaran umum, pengetahuan dan pemahaman umum, pemahaman membaca dan menulis, serta pengetahuan kuantitatif.
Sementara tes literasi meliputi literasi bahasa Indonesia, literasi bahasa Inggris, dan penalaran matematik.
Total durasi ujian mencapai 195 menit atau 3 jam 15 menit.
Panitia menegaskan bahwa penilaian UTBK tidak menggunakan nilai rata-rata, melainkan bobot masing-masing komponen tes yang disesuaikan dengan program studi pilihan peserta.
Editor : Eka Putri Wahyuni