Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

SNBP 2026 Resmi Pakai TKA dan Portofolio Prestasi, Ini Jadwal Lengkap, Syarat Sekolah, Kuota, hingga Aturan Pilih PTN yang Wajib Dipahami Siswa

Muhammad Rusdian Nuzula • Rabu, 14 Januari 2026 | 16:30 WIB

SNBP 2026 resmi gunakan TKA dan portofolio prestasi. Simak jadwal, kuota sekolah, syarat pendaftaran, dan aturan pilih PTN di sini.
SNBP 2026 resmi gunakan TKA dan portofolio prestasi. Simak jadwal, kuota sekolah, syarat pendaftaran, dan aturan pilih PTN di sini.

RADAR TULUNGAGUNG - Informasi terbaru mengenai SNBP 2026 mulai ramai dibicarakan setelah pemerintah merilis jadwal dan ketentuan resmi seleksi nasional berdasarkan prestasi.

Jalur SNBP 2026 kembali menjadi pintu awal masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) bagi siswa berprestasi akademik maupun nonakademik sejak kelas 10 hingga kelas 12.

Dalam SNBP 2026, pemerintah memberi ruang besar bagi PTN untuk menyeleksi siswa terbaik tanpa tes tulis nasional.

Prestasi siswa selama lebih dari dua tahun menjadi penilaian utama, dengan sistem pemeringkatan yang sepenuhnya berada di tangan sekolah.

Baca Juga: Revisi UU ASN 2025 Masuk Prolegnas Prioritas, Dipicu Putusan MK soal KASN dan Nasib Tenaga Honorer

Jadwal Lengkap SNBP 2026

Tahapan awal SNBP 2026 dimulai dengan pengumuman kuota sekolah pada 29 Desember. Setelah itu, sekolah wajib melakukan registrasi akun SNPMB hingga 26 Januari.

Sementara pengisian PDSS oleh sekolah dibuka mulai 5 Januari hingga 2 Februari, yang menjadi batas akhir mutlak penginputan data nilai dan prestasi siswa.

Adapun registrasi akun siswa dibuka mulai 12 Januari sampai 18 Februari. Rentang waktu yang cukup panjang ini dimanfaatkan siswa untuk menentukan pilihan program studi, mempersiapkan portofolio, serta memastikan seluruh data prestasi sudah lengkap.

Pengumuman hasil seleksi SNBP 2026 dijadwalkan pada 31 Maret.

Baca Juga: Sri Mulyani Masuk Gates Foundation, Bill Gates Percaya Mantan Menkeu RI Perkuat Misi Global Ekonomi Inklusif

Kuota SNBP 2026 dan Persentase Sekolah

Dalam ketentuan terbaru, kuota SNBP 2026 ditetapkan minimal 20 persen dari daya tampung PTN. Khusus PTN Badan Hukum (PTNBH), kuota SNBP bahkan bisa mencapai 50 persen dari kelas reguler.

Sementara itu, kuota siswa yang boleh mendaftar dari tiap sekolah ditentukan berdasarkan akreditasi.

Sekolah dengan akreditasi A dapat mengajukan maksimal 40 persen siswa terbaiknya. Akreditasi B hanya 25 persen, sedangkan akreditasi C dan jalur homeschooling maksimal 5 persen.

Sekolah yang menggunakan rapor elektronik (e-Rapor) mendapat tambahan kuota 5 persen, sehingga total siswa eligible bisa lebih besar.

Baca Juga: Transformasi Besar Pencairan Tunjangan Profesi Guru 2026: Dari Triwulanan ke Bulanan, Nominal Tetap Aman

Syarat Utama SNBP 2026: Rapor, Prestasi, dan TKA

Persyaratan utama SNBP 2026 meliputi nilai rapor semester 1 hingga semester 5, prestasi akademik maupun nonakademik, serta Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang kini menjadi syarat wajib.

Nilai TKA harus dibuktikan dengan sertifikat resmi.

Untuk siswa SMA, TKA dilaksanakan pada bulan November sehingga saat pendaftaran SNBP, seluruh data sudah lengkap, termasuk rapor dan portofolio prestasi.

Prestasi yang diakui adalah prestasi yang tercatat di Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas).

Meski prestasi di luar database tersebut tetap boleh diunggah, keputusan akhir tetap berada di tangan PTN tujuan.

Baca Juga: PPPK Bisa Jadi PNS Juli 2026: Jalur Transparan untuk Dosen dan Tenaga Kependidikan PTNB

Aturan Pemeringkatan dan Validasi Nilai TKA

Pemeringkatan siswa sepenuhnya menjadi kewenangan sekolah. Namun, nilai TKA berfungsi sebagai validasi, bukan komponen utama penilaian.

Bobot seleksi SNBP 2026 terdiri dari 50 persen nilai rapor, sedangkan 50 persen lainnya berasal dari mata pelajaran pendukung, portofolio, dan prestasi.

Jika terjadi selisih terlalu jauh antara nilai rapor dan nilai TKA, siswa berpotensi gugur dari pemeringkatan.

Contohnya, nilai rapor tinggi tetapi nilai TKA rendah bisa dianggap tidak valid, sehingga siswa dikeluarkan dari daftar eligible.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini Rabu 14 Januari 2026 Naik Tipis, UBS, Antam, hingga Galeri 24 Jadi Incaran Investor

Aturan Pilihan PTN dan Program Studi

Dalam SNBP 2026, siswa diberikan dua pilihan program studi, bisa dalam satu PTN atau dua PTN berbeda.

Namun, salah satu pilihan wajib berada di provinsi yang sama dengan provinsi sekolah asal.

Aturan ini penting diperhatikan karena kesalahan memilih PTN lintas provinsi dapat menyebabkan sistem error dan berujung ketidaklulusan.

Baca Juga: Monitoring Sumber Air Bersih di Desa Manding, Camat Pucanglaban Tulungagung Pastikan Pasokan Air untuk Yonif Batalyon TP Segera Direalisasikan

Portofolio untuk Seni dan Olahraga

Portofolio diwajibkan bagi siswa yang memilih program studi bidang seni dan olahraga.

Portofolio tidak harus berupa rekaman lomba, tetapi bisa berupa karya atau rekaman khusus yang disiapkan untuk seleksi.

Format portofolio bisa berupa video atau presentasi, seperti PowerPoint berisi dokumentasi karya seni, foto, atau pertunjukan.

Dengan aturan yang semakin ketat dan detail, siswa diimbau memahami setiap tahapan SNBP 2026 agar peluang lolos ke PTN impian tetap terbuka lebar.

Editor : Muhammad Rusdian Nuzula
#syarat SNBP #TKA SNBP #jadwal SNBP #seleksi nasional berdasarkan prestasi #SNBP 2026