JAKARTA – Proses pendaftaran TKA 2025 menjadi perhatian serius bagi satuan pendidikan, khususnya operator sekolah jenjang kelas akhir. Melalui laman resmi TKA.id, sekolah diwajibkan melakukan serangkaian tahapan mulai dari login akun, impor data peserta, hingga pencetakan dokumen penting sebagai syarat keikutsertaan Tes Kemampuan Akademik.
Berdasarkan panduan yang disampaikan melalui video resmi kanal edukasi, akses awal pendaftaran TKA 2025 dilakukan menggunakan akun yang telah diberikan oleh dinas kabupaten atau dinas provinsi. Mekanisme login tidak jauh berbeda dengan sistem pendataan pendidikan sebelumnya, sehingga operator sekolah dapat menyesuaikan dengan cepat.
Login TKA.id dan Tampilan Dashboard Awal
Setelah berhasil masuk ke laman TKA.id, operator akan langsung diarahkan ke dashboard utama. Di halaman ini tersedia informasi data satuan pendidikan, status pengguna, serta menu pengelolaan peserta. Bagi sekolah yang sebelumnya pernah bertugas sebagai pengawas, sistem akan otomatis menampilkan histori peran tersebut.
Langkah awal yang wajib dilakukan adalah memastikan data satuan pendidikan telah sesuai, mulai dari nama sekolah hingga jenjang pendidikan. Setelah itu, operator dapat melanjutkan ke menu data peserta.
Impor Data Peserta dari Dapodik atau EMIS
Tahap krusial dalam pendaftaran TKA 2025 adalah proses impor data peserta. Sistem TKA terintegrasi langsung dengan Dapodik dan EMIS, sehingga data peserta dapat ditarik secara otomatis. Peserta yang terdata umumnya berasal dari kelas 6, kelas 9, dan kelas 12, sesuai jenjang pendidikan masing-masing.
Setelah proses impor berhasil, jumlah peserta akan langsung tampil di sistem. Operator disarankan melakukan pengecekan ulang melalui menu view data peserta untuk memastikan seluruh data telah masuk dengan benar.
Cetak Surat Pernyataan Peserta TKA
Usai impor data, langkah berikutnya adalah mencetak surat pernyataan. Surat ini wajib ditandatangani oleh orang tua atau wali murid serta peserta didik. Menu cetak surat pernyataan dapat diakses pada bagian pendaftaran peserta dengan cara mencentang nama peserta yang akan mengikuti TKA.
Dalam surat tersebut, data peserta hasil impor akan ditampilkan secara otomatis. Sekolah wajib mengonfirmasi kesesuaian data kepada peserta sebelum ditandatangani. Surat pernyataan ini tidak diunggah ke laman TKA, melainkan diarsipkan di satuan pendidikan.
Menentukan Keikutsertaan Peserta TKA
Secara default, sistem akan mengikutsertakan seluruh peserta yang telah diimpor. Namun, jika terdapat peserta yang tidak mengikuti TKA, operator dapat mengubah status keikutsertaan pada kolom yang tersedia. Setelah dilakukan penyesuaian, perubahan harus disimpan agar data terekam di sistem.
Upload Foto Peserta Sesuai Ketentuan
Tahap berikutnya dalam pendaftaran TKA 2025 adalah unggah foto peserta. Foto wajib menggunakan nama file berupa NISN masing-masing peserta. Seluruh file foto kemudian dikompres menjadi satu file zip sebelum diunggah melalui menu upload foto peserta.
Jika proses unggah berhasil, sistem akan secara otomatis menyimpan foto peserta ke dalam database TKA.
Cetak DNS dan Validasi Data Akhir
Setelah seluruh tahapan dilalui, operator dapat mencetak Daftar Nominasi Sementara atau DNS. DNS hanya berisi peserta yang telah dinyatakan mengikuti TKA. Dokumen ini perlu dikonfirmasi kembali kepada peserta untuk memastikan seluruh identitas sudah sesuai.
Data yang tercantum dalam DNS akan menjadi acuan pencetakan Sertifikat Hasil TKA atau SHKA. Oleh karena itu, ketelitian sangat diperlukan. Jika ditemukan kesalahan, perbaikan harus dilakukan melalui Dapodik atau EMIS sebelum data diimpor ulang.
Setelah peserta menandatangani DNS sebagai tanda persetujuan, dokumen tersebut kemudian disahkan oleh Kepala Satuan Pendidikan.
Dengan mengikuti seluruh tahapan tersebut, proses pendaftaran TKA 2025 dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku
Editor : Friesta Cahya Ramadhani